Wednesday, September 19, 2012

Penodaan Agama Menumbuhkan Radikalisme


Medan, Pena Media CCS
            Teroris sebutan kepada setiap orang yang melakukan teror. Baik teror dengan senjata api, zatkimia yang beracun dan lain lain. Seperti yang terjadi belakangan ini di Indonesia di Surakarta Agustus 2012, di Tambura Jakarta Barat Tgl. 5 September 2012 di Depok Jawa Barat Tgl. 8 September 2012. mengapa teroris melakukan teror? Selalu dengan vonis sebutan untuk mendirikan Negara Islam.
            Pengertian Negara Islam tidak pernah dikaji oleh Pemerintah yang dalam hal ini Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri. Selalu dengan sikap tegas mempergunakan Densus 88 untuk membunuh Teroris. Tentu dalam hal ini Pemerintah tidak mendapat latar belakang yang tersembunyi dari sosok pribadi Teroris tersebut yang menumbuhkan naluri dan semangat untuk bunuh diri dengan mempergunakan bom. Pemerintah harus mengkaji dan melakukan analisis, melakukan penelitian terhadap tumbuhnya semangat bunuh diri dengan teror bom di Indonesia.
            Pada era reformasi dimana Pemerintah membangun kehidupan berbangsa dan bernegara secara demokratis di Indonesia dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia serta memberantas praktek korupsi. Tetapi kenyataannya dalam Pemerintaan demokrasi Teroris tidak ditangkap hidup hidup untuk diambil informasi tentang latar belakang tumbuhnya sifat radikalisme. Ini mencerminkan terjadinya pelanggaran Hak Azasi Manusia. Begitu juga praktek Korupsi hampir disegala telah dirusak oleh pelaku korupsi tersebut dan tidak mendapat tindakan yang tegas dari Pemerintah.

            Disamping itu Pemerintah harus melakukan analisis dan penelitian terhadap kebebasan yang terjadi di Indonesia saat ini terhadap adanya gejala yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis, membunuh dan membakar secara ramai ramai. Tentu ini merupakan penodaan agama.
            Kejahatan narkoba yang terus merusak generasi muda yang juga merupakan penodaan agama. Kejahatan korupsi yang tebang pilih dan mendapat perlakuan istimewa terhadap koruptor juga merupakan penodaan agama. Premanisme yang teroganisir bertindak sadis melakukan pemerasan kepada masyarakat dan juga membunuh tidak dapat dibasmi oleh Pemerintah. Ini juga merupakan penodaan agama. Kejahatan perzinahan, trafficking, pemerkosaan, selingkuh terlarang juga tidak ada tindakan yang tegas. Ini juga merupakan penodaan agama. Perjudian yang terang terangan diperaktekkan di pedesaan dan secara sembunyi sembunyi dikota besar tidakdapat dibasmi oleh Pemerintah. Ini juga merupakan penodaan agama.
            Dalam kehidupan sosial ada juga anak manusia melakukan bunuh diri karena kemiskinan tidak makan, tidak mendapat perlindungan dari Pemerintah. Ini juga merupakan penodaan agama. UU Umat Beragama tidak dibuat Pemerintah sehingga terjadi konflik horizontal pembunuhan massal dan pembakan rumah warga. Ini juga merupakan penodaan agama .
            Banyak masalah penodaan agama di Indonesia yang dipertontonkan di televisi, di internet dan di mass media.seolah olah Pemerintah tidak mempunyai inisiatif untuk menindak praktek penodaan agama atau sekurang kurangnya menekan. Praktek penodaan agama yang tidak ditindak tegas oleh Pemerintah menumbuhkan individu manusia yang beragama untuk tampil secara pribadi maupun terorganisasi untuk menciptakan yang disebut gerakan radikalisme.
            Prinsip radikalisme yang ditumbuhkan oleh situasi yang dipertontonkan ke publik adalaha merupakan kodrat manusia yang suci ingin mempertahankan  kebenaran karena terindikasi penodaan aga,a merupakan permusnahan kesucian manusia yang dari kecilnya mempelajari agama yang disebut dengan misi suci. Dari misi suci inilah agama itu merupakan jalan kebenaran, jalan keselamatan dan jalan kebahagiaan. Akibat misi visi di nodai oleh situasi dan kondisi Bangsa dan Negara, maka sifat radikalisme untuk mempertahankan kesucian manusia. Pendapat radikalisme saat ini Negara dan Bangsa hanya memikirkan ideologi kehidupan dan politik untuk kekuasaan tiak pernah memikirkan bagaimana kehidupan manusia untuk tujuan nasuk surga kedepannya.
            Untuk itulah LSM PHP sangat mengharapkan kepada Pemerintah dalam pemberantasan Teroris di Indonesia harus mempertimbangkan praktek penodaan agama yang terjadi yang menciptakan atau yang menumuhkan sifat radikalisme baik individu atau sifat radikalisme teroganisir. Sebab praktek penodaan agama yang terlihat sudah pasti menumbuhkan kebencian dari generasi muda yang masih menganut teguh misi agama dan generasi muda hilang kepercayaan terhadap lingkungan dan situasi yang diharapkan selama ini sebagai suatu keberadatan kemanusiaan yang sosial agamis menjadi kehidupan materialisme dan liberalis meninggalkan ajaran agama. Tentu dalam hal ini perlu dipikirkan bersama penodaan agama dapat menumbuhkan sifat radikalisme di Indonesia karena dinilai menentang pancasila dan ajaran agama serta ajaran adat budaya leluhur bangsa, (EJG)

0 comments:

Post a Comment