This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Monday, February 18, 2013

Selamat jalan Faham Nasionalis di Indonesia

Medan , Penamedia Ccs..
Ketika keluar pengumuman Verivikasi Faktual partai politik baru-baru ini partai PNI adalah salah satu partai politik yang tidak lolos verifikasi katanya
Kenapa ya Faham Nasionalis jangan ada di Indonesia kata Albertus Hutabarat Ketua LSM PPNI (Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia) pada media online ini.

Padahal Partai Nasional Indonesia (PNI) adalah sangat punya andil besar dalam memerdekakan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945
Partai ini didirikan oleh Ir Sukarno Bapak Proklamator kita yang beliau mengutamakan faham nasionalis yang artinya hasil kekayaan bangsa Indonesia untuk Indonesia sendiri bukan untuk keuntungan bangsa lain

Waktu itu kita masih dijajah Belanda Ir Sukarno mendirikan partai PNI dengan idiologi nasionalis .Kita miskin karena kita dijajah Belanda dan hasil bumi kita dibawa kenegeri Belanda .Coba kita merdeka semua hasil bumi kita niklmati.Dan semua pejabat bangsa Indonesia wah betapa enaknya .Idiologi Nasionalis inilah salah satu yang membuat Indonesia merdeka lepas dari penjajahan Belanda dan kita berhasil.

Aneh memang ketika Suharto dizaman orde baru partai ini dilarang ikut pemilu harus berfusi dengan Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Partai Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) dan juga dua partai keagamaan Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik.menjadi partai demokrasi Indonesia (PDI)

Kalau tidak ada faham Nasionalis mana mingkin bias kita rebut Irian Jaya yang sekarang namanya Papua,dari Belanda ,Kalau tidak ada faham Nasionalis mana ada Perusaha BUMN di Indonesia Seperti PT Pertamina ,PT Kereta Api ,PTPN ,dan lainya .

Ketika reformasi bergulir muncul Partai Nasional Indonesia - Supeni,Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis,Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen dan ketiganya punya wakil di DPR RI. Tapi dengan beberapa taktik dari orang-orang bekas rezim orde baru mengeluarkan undang-undang pada pemili 2004 tinggallah partai Partai Nasional Indonesia Marhaenisme ada yang takut sekali dengan faham Sukarno .Ada yang ingin faham Nasionalis jangan lagi muncul di Indonesia dan harus tenggelam

Apasih yang sudah di buat Partai Demokrat di negara ini.Selamat jalan faham Nasionalis di Indonesia (barat)

Deklarasi Asosiasi Rekanan PT Perkebunan Nusantara (ARPEN)

Medan Penamedia Ccs.

Kehadiran Asosiasi Rekanan PT Perkebunan Nusantara (ARPEN) sebagai mitra PTPN, baik PTPN II, PTPN III, dan PTPN IV sangat diperlukan. Karena katanya, sebagai mitra perkebunan dalam menjaga kelangsungan perkebunan itu sendiri Hal ini diutarakan Irmadi Lubis Anggota DPR RI Komisi VI membidangi BUMN Irmadi Lubis.PTPN di Sumut tidak populer bagi kepala daerah karena tidak ada memberi keuntungan bagi rakyat Sumatera Utara

Harusnya Sumut bisa mendapatkan 40 persen DBH, namun ini kebanyakan hasil deviden maupun pajak sebagian besar banyak disalurkan ke pusat Dana Bagi Hasil (DBH) di Sumut tidak ada

"Kelemahan kita selama ini, kenapa kita tidak meminta dana bagi hasil tersebut untuk lebih besar diberikan kepada daerah. Selama ini saya lihat Gubernur tidak berupaya keras meminta hak kita untuk mendapatkan bagian dari hasil perkebunan daerah ke pusat," kata Irmadi Lubis.
Menurutnya kurangnya pemahaman masyarakat seperti rekan-rekan di DPRD bahwa hasil Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak menjadi objek dari perimbangan keuangan pusat ke daerah.

Padahal, katanya, pemda baik tingkat I seperti gubernur yang mewakili pemerintah pusat dan sebagai wakil pemegang saham harus berupaya keras untuk meminta dana bagi hasil tersebut, apakah itu melalui APBN. Sehingga dana tersebut bisa digunakan PTPN untuk pembinaan lingkungan.
"Adapun dana bagi hasil tapi tidak jelas. Tidak seperti pertambangan yang jelas persenannya buat daerah penghasil," ujarnya.

Menurutnya, dana bagi hasil yang bisa di daerah bisa disulkan 40 persen untuk ke daerah dan 60 persen ke pusat. Selama ini, dana bagi hasil yang tidak jelas itu digabung secara keseluruhan sehingga tidak diketahui berapa besar ke daerah.

Makanya Arpen bersama PTPN II,III,IV,bersama sama menjaga kelangsungan hidup perusahan agar saling menguntungkan jika perusahan berkembang maka karyawan pun senang dan Arpen pun jaya(Barat)

Presiden PHP Aldian Pinem*) KPK HARUS LARANG CALEG PEMILU 2014 YANG KORUPTOR

Medan , Penamedia Ccs
Pengamatan LSM PHP banyak Pengurus Parpol yang telah ditahan maupun yang telah dijadikan Tersangka oleh KPK karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pengurus Parpol yang tersangkut kasus korupsi tersebut tidak lagi dibatasi oleh landasan ideologi Parpol tersebut. Hal ini dapat dilihat Pengurus Parpol yang ditahan ada yang Parpolnya berlandaskan ideologi nasionalis dan ada yang ideologi agama.

Dengan demikian tujuan Parpol saat ini telah terbukti tidak mampu mengkader Pengurus dan Anggota Parpolnya menjadi bermoral dan beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab melakukan perbuatan korupsi untuk mencuri uang Negara merusak pembangunan nasional dan mengakibatkan kehidupan rakyat menjadi miskin. Sehingga rakyat bunuh diri karena miskinnya. Tentu perbuatan Koruptor tersebut adalah perbuatan biadab.
Untuk itu LSM PHP mendesak KPK membuat inisiatif berupa kebijakan menerima laporan dari masyarakat terhadap oknum Pengurus Parpol atau Anggota Parpol yang terindikasi korupsi dan diajukan sebagai Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilu Tahun 2014 yang akan datang yang dilandasi dengan dasar Pasal 13 dan Pasal 14 UU No. 30 tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diharapkan KPK dengan kewenangan yang diberikan oleh UU dapat kiranya pro aktif menyampaikan surat untuk semua Ketua Umum Parpol agar tidak mencalonkan nama-nama Pengurus Parpol atau Anggota Parpol yang terindikasi Korupsi sebagai Caleg Pemilu 2014 yang akan datang. Pengkajian terhadap pengelolaan administrasi di semua lembaga Negara dan Pemerintahan Indonesia. Juga KPK harus memberikan saran kepada Pimpinan Lembaga  Negara untuk melakukan perubahan sistem pengelolaan administrasi termasuk juga kepada Ketua Umum Parpol peserta Pemilu Tahun 2014 dan KPU.
Kebijakan tersebut perlu dioptimalkan agar Ketua Umum Parpol mencoren Caleg yang terindikasi melakukan korupsi. Saran ini disampaikan oleh LSM PHP kepada KPK agar Koruptor yang bersembunya di jubah legislatif dapat ditertibkan di Indonesia dan juga untuk menumbuhkan rasa kepercayaan kembali dari masyarakat terhadap Parpol sebagai peserta Pemilu 2014.(EJG)

Presiden PHP, Aldian Pinem*) USU HARUS PROTEKSI PANAS GLOBAL SUMUT**)

Medan , Penamedia Ccs 
USU berkewajiban dan peduli terhadap pembangunan Bangsa dan Negara khususnya mencegah panas global yang terjadi di Indonesia akibat penataaan lingkungan yang disalahgunakan. Akibat curah hujan atau volume hujan yang turun dari langit diluar batas kewajaran dan banjir bandang menghancurkan rumah masyarakat , persawahan (padi) masyarakat, ternak masyarakat dan juga mengorbankan jiwa. Tentu ini perlu dibuat satu solusi dari USU kepada masyarakat Sumatera Utara.
      Disamping itu juga akibat panas global tersebut hujan yang lebat membuat tanah tebing longsor dan menimbun rumah masyarakat serta mengorbankan jiwa dan harta benda masyarakat ini adalah hal yang sangat memprihatinkan dan sudah saatnya USU harus peduli untuk melakukan sosialisasi langsung melalui Peradilan Semu terhadap masyarakat Sumatera Utara melalui praktek klinishukum mahasiswa Fakultas Hukum USU. Sosialisasi memperagakan masyarakat yang menebang pohon kayu di Hutan Lindung mauppun di perladangan yang kemiringannya 30 derajat dan memperjualbelikan tanah dengan pertambangan galian C.
     Praktek klinis yang dilakukan di Balai Kantor Camat sebagai sosialisasi persidangan klinis Peserta Persidangan Pegawai yang bertugas di Kantor Camat, Kepala Desa se Kecamatan, Tokoh Masyarakat dari desa yang berada di kecamatan tersebut. Materi yang diadili adalah praktek klinis adalah untuk menyelamatkan lingkungan pertanian masyarakat, rumah tempat tinggal masyarakat, mewujudkan teori tentang pertanian masyarakat yang seluruhnya diterapkan dengan peraturan yang telah diperbuat Pemerintah.
    Tujuan praktek klinis di Balai Kantr Camat tersebut adalah materi yang dibawa oleh mahasiswa dengan dibimbing oleh Dosen secara langsung menjabarkan seluruh peraturan peraturan yang harus dipahami oleh Pegawai Kantor Camat, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat dari setiap desa di kecamatan tersebut. Ini adalah suatu sosialisasi pengetahuan hukum yang harus disampaikan kepada masyarakat untuk tujuan taat hukum dan terwujudnya masyarakat tertib sosial yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
    Sebagai pertimbangan akibat ketidakpahaman masyarakat tentang perlunya phon dipelihara diperladangan untuk mengindari bencana alam yang mana dapat dilihat suatu kejadian bencana alam :
1.       Bencana alam melanda Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo dan Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo akibat dilakukan masyarakat penebangan poon kemiri dan bekas areal pohon kemiri tersebut diganti dengan tanaman jagung di areal yang berbukit. Sehingga pada tanggal 4 Pebruari 2013 terjadi banjir bandang san menenggelamkan serta merusak 250 Ha Padi masyarakat dari kedua kecamatan tersebut. 

2.       Tanah longsor yang menimbun rumah penduduk seperti Dusun Lau Petundal Desa Pmah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi pada hari Rabu Tgl. 6 Pebruari 2013 sekitar Pukul 20.00 yang mengakibatkan lima puluh rumah rusak tertimpa reruntuhan tanah.
 
3.       Longsor yang terjadi di Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi ada beberapa jalan tertutup yang menghubungkan Desa Kutabuluh dengan Desa Kempawa, Desa Pamah ke Desa Liangjering.
 
4.       Longsor terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan dari Kamis Tgl. 7 Pebruari 2013.
 
5.       Longsor di Desa Simarmata Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada tgl. 10 Pebruari 2013.
 
6.       Tindakan masyarakat yang menggali tambang batu emas liar tanpa izin yang menimbulkan runtuhnya tanah di Desa Huta Bargot Julu Kabupaten Madina.
 
7.       Terjadi tanah longsor di Desa Huta Hotang Samosir, puluhan hektar lahan pertanian hancur terputus jalan Onanrunggu-Tomok dan menghancurkan beberapa rumah pada Tgl. 8 Pebruari 201.
 
8.       Hancurnya jalan yang menghubungkan Sidikalang ke Kutacane terjadi di Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi yang terjadi pada tgl. 8 Pebruari 2013.
 
9.       Dan lain-lain peristiwa bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara.
 
Dengan pertimbangan tersebut diharapkan USU berkenan membuat suatu kebijakan sebagai kewajiban moral dengan secara alngsung melakukan praktek klinis dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan lingkungan.(007)

Wednesday, February 13, 2013