Monday, July 8, 2013

MEDIASI PT. SINAR MENARA DELI DITUNDA 22 JULI 2013


Medan, Penamediaccs.
Pemegang saham mayoritas di CV Internasional Film (INAFIL) Rachmat Sutanti tuntut PT. Sinar Menara Deli (SMD) Rp. 33 Milyar, seogianya agenda persidangan mediasi belangsung 8 juli 2013 di Pengadilan Negeri Medan, tiba-tiba ada penundaan sepihak dari para tergugat 1 dan 2.
Membuat Penasehat hukum Penggugat,”Marjoku Sormin, SH kecewa berat sambil geleng-geleng kepala dan berucap sudah mondar-mandir saya di PN ini hasilnya begini, Para Penggugat 1 dan 2 tidak menghargai persidangan, dan tidak menghargai mediasi, yang cepat dan biaya murah sebagai edaran mahkamah agung, yang ditentukan sidang tanggal 8 juli seharusnya Hakim Mediasi yang dipimpin ketua majelis Waspin Simbolon, SH memutuskan hari ini 8 juli.
   Apakah para pihak mendapat kesepakatan bersama perdamaian (Mediasi) ternyata tidak dapat diputus Hakim Mediasi. Oleh karena tergugat 1 kuasa hukum dan pensipelnya tidak hadir. Sementara penggugat / Kuasa Hukum hadir, tetapi Pensipel tergugat tidak hadir karena sedang keluar kota menurut kuasa hukumnya.
     Oleh karena itu pertanda bahwa para tergugat tidak menghargai hakim. Mediasi PT. Sinar Menara Deli dilanjutkan tanggal 22 Juli. (EJG)

0 comments:

Post a Comment