This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Monday, February 25, 2013

POLUAN : TRANSPARAN USIA 50 TAHUN KEATAS TETAP EKSIS TERHADAP AMRI-RE SATU PUTARAN


Medan, Penamediaccs
Gelar Pilkada Cagubsu kamis 07 Maret 2013, akan berlangsung di Sumatera Utara yang diikuti 5 pasangan kandidat yang berlaga di “Ruh” kompetisi, untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2013/2018.

“Tatapan kedepan Poluan 59 Tahun yang bernaung ditransparan usia 50 tahun keatas mengatakan tetap eksis terhadap Amri - RE dapat menang 1 putaran 30% + 1”; ujarnya dihadapan relawan usia 50 keatas seperti Edwin J. Girsang Pengamat Kompetisi CCS, Jhonli Saragih Mantan Pegulat Sumut, dan Masyarakat Catur Lansia Simalingkar di Lapo Amanta C. Siahaan Jl. Sawit Raya baru-baru ini.

Disisi lainnya tambah Poluan, relawan transparan usia 50 tahun keatas 33 Kabupaten/Kota akan lebih signifikan memberikan hak pilihnya kepada pasangan Amri - RE dari pada pasangan lainnya. Pasalnya, walaupun tidak dikecapi pemilih usia 50 tahun keatas telah mengerti pasangan Amri-RE telah terasah dan teruji, maka andil pemilih transparan usia 50 keatas ini bisa mengusung pasangan nomor urut 4 ini. Tembus 1 putaran “ ;ujarnya.

“Menurut Edwin J. Girsang pengamat kompetisi CCS mengatakan, siapa saja boleh bernaung di transparan tetapi apabila jalan sendiri-sendiri atau potong kompas untuk mencapai 1 putaran jauh dipanggang dari api, kecuali mengikuti sistem transparan, 1 Komando 1 Barisan diiringi kerja keras dan doa restu, yakin satu putaran tembus. Oleh karena itu jelang Pilkada 07 Maret mendatang pastikan diri anda bernaung ditransparan. Apabila Pilkada berlangsung 1 putaran tentu uang Pemerintah bisa dihemat, aktifitas kita sehari-hari tidak terganggu lagi, Golput bisa ditekan, suksesnya Pilkada cepat-tepat melalui 1 putaran makin bagus makin mantap, mengantarkan kandidat yang punya bibit bobot mencapai cita-citanya ketingkat lebih tinggi menjadi gubernur dan wakil gubernur, melalui satu putaran adalah kemenangan masyarakat Sumatera Utara kita sendiri”, tutur J. Girsang mengakhiri pembicaraan. (007).


Sekwan DPRD Sumut Priode 2004-2009 Ditetapkan Tersangka

 Medan , Penamedia Ccs...
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diam-diam telah mengusut perkara dugaan korupsi penggunaan dana pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, masa bakti 2004-2009. Dalam perkara ini, penyidik pun telah menetapkan tersangka yaitu mantan Sekwan DPRD Sumut, Ridwan Bustam.
    Dari penuturannya diketahui pula, tiga pejabat di DPRD Sumut telah diperiksa yaitu Kabag Keuangan Sekwan Nirmaraya Siregar, Bendahara Pengeluaran Sekwan, Muhammad Ali Nafia dan Sekwan DPRD Sumut tahun 2013 Randiman Tarigan.
     Perkara ini bermula pada masa bakti 2004-2009 seluruh anggota DPRD Sumut menerima total dana TKI sebesar Rp7,4 miliar. Namun tahun 2007 keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa dana tersebut harus di kembalikan. "Setelah ditetapkan Permendagri, mereka harus mengembalikan dana yang telah diterima secara cicil. Pengembalian dana itu dimulai 2007-2010. Jadi disetorkanlah sekitar Rp3,4 miliar. Tapi ada sisa sekitar Rp4 miliar yang belum disetorkan ke kas daerah. Nah, dana inilah yang diduga, dipergunakan tersangka tidak sesuai peruntukannya," ungkap Marcos.
      Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Marcos Simaremare, juga tak menapik informasi tersebut. Melalui selulernya, ia menyebutkan, penetapan tersangka kepada Ridwan, ditengarai pihaknya telah menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penggunaan dana pengembalian TKI pimpinan dan anggota DPRD Sumut masa bakti 2004-2009.
       "Sudah. Berkaitan dengan pada saat itu anggota DPRD Priode 2004-2009, mendapat dana tunjangan komunikasi intensif sekitar Rp 7,4 milyar. Ternyata ada perubahan regulasi peraturan dalam negeri dan mereka disuruh mengembalikan dana tersebut. Namun yang disetor hanya Rp 3,4 milyar, sedangkan Rp 4 milyar belum disetor hingga sekarangan" urai Marcos, Senin (18/2).
      Diketahui pula, penanganan perkara ini terbilang cukup cepat. Setelah menemukan adanya penyimpangan, penyidik lantas meningkatkan perkaranya ke tingkat penyidikan. Dari penuturan Marcos, penyidikan perkara dimulai sejak tanggal 31 Januari 2013."Penyidikan 31 Januari 2013. Kita lihat perkembangan, kalau melibatkan pihak lain akan kita kejar.
        Penyidik belum memeriksa dia (Ridwan) sebagai tersangka. Saat ini masih sebatas saksi-saksi dari bendahara-bendahara sekwan ketika itu. Perkara ini juga sudah lama. Awalnya Laporan dari masyarakat. Setelah ada informasi lalu kita telusuri. Dana TKI itu awalnya diberikan ke anggota dan pimpinan DPRD Sumut. Ternyata selanjutnya ada regulasi dan peraturan bahwa tunjangan itu harus dikembalikan," ujarnya.(Barat)

Monday, February 18, 2013

TRANSPARAN : DUKUNG AMRI – RE SATU PUTARAN

Medan Pena Media CCS

Tim relawan satu putaran ( Transparan) Dukung Amri – RE menang satu putaran di pilkada CAGUBSU 7 Maret 2013 “, Ujar J. Girsang.
“ Pasalnya Amri – RE menurut pantauan transparan mampu menyelesaikannya, karena pasangan ini caturnya di pantai timur dan barat bisa di andalkan, dan Amri – RE punya talenta berkompetisi  lain dari pasangan lainnya.
Di sisi lainnya getolnya transparan catur satu putaran di pilkada cagubsu 2013 iyalah bermaksud untuk dapat menghemat uang Negara, dan aktifitas kita sehari-hari tidak terganggu lagi, suksesnya pilkada cepat-tepat makin bagus”, Tutur Girsang (007).

Ketua DPRD SU tidak membantu wartawan Nasarani

Medan ,Penamedia Ccs.
Ketua DPRD SU Saleh Bangun sudah melupakan wartawan yang beragama nasarani ,terbukti pada tanggal 25 Desember 2012 dan tanggal 1 januari 2013 tampak wajah sedih dari 25 orang wartawan yang berunit di DPRD SU tidak menerima bantuan bagi hari besar agama mereka
Ketua LSM Penyambung lidah Zulkarnaen ketika diminta tangapanya oleh media online ini mengatakan saya kurang tahu apa penyebabnya kenapa saleh bangun sebagai ketua DPRD SU tidak membantu para wartawan yang beragama nasarani .Padahal partai demokrat tempat asal saleh bangun tidak ada membeda-bedakan antara agama islam dan nasarani .Kenapa yah pak saleh bangun berasal darai partai demokrat apakah kelupaan atau apa .
Atau mungkin panasnya calon gubernur sumatera utara apalagi salah satu kandidat berasal dari agama nasarani Atau karena itu atau tidak saya kurang tau ujar pak Zulkarnaen Menurut pengamanat media online ini Fraksi Demokrat DPRD SU juga tidak ada membantu para wartawan yang beragama nasarani padahal pada hari raya Idul Fitri 29 agustus 2012 mereka fraksi demokrat memberi bantuan pada wartawan yang beragana islam
(Barat)

Selamat jalan Faham Nasionalis di Indonesia

Medan , Penamedia Ccs..
Ketika keluar pengumuman Verivikasi Faktual partai politik baru-baru ini partai PNI adalah salah satu partai politik yang tidak lolos verifikasi katanya
Kenapa ya Faham Nasionalis jangan ada di Indonesia kata Albertus Hutabarat Ketua LSM PPNI (Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia) pada media online ini.

Padahal Partai Nasional Indonesia (PNI) adalah sangat punya andil besar dalam memerdekakan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945
Partai ini didirikan oleh Ir Sukarno Bapak Proklamator kita yang beliau mengutamakan faham nasionalis yang artinya hasil kekayaan bangsa Indonesia untuk Indonesia sendiri bukan untuk keuntungan bangsa lain

Waktu itu kita masih dijajah Belanda Ir Sukarno mendirikan partai PNI dengan idiologi nasionalis .Kita miskin karena kita dijajah Belanda dan hasil bumi kita dibawa kenegeri Belanda .Coba kita merdeka semua hasil bumi kita niklmati.Dan semua pejabat bangsa Indonesia wah betapa enaknya .Idiologi Nasionalis inilah salah satu yang membuat Indonesia merdeka lepas dari penjajahan Belanda dan kita berhasil.

Aneh memang ketika Suharto dizaman orde baru partai ini dilarang ikut pemilu harus berfusi dengan Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Partai Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) dan juga dua partai keagamaan Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik.menjadi partai demokrasi Indonesia (PDI)

Kalau tidak ada faham Nasionalis mana mingkin bias kita rebut Irian Jaya yang sekarang namanya Papua,dari Belanda ,Kalau tidak ada faham Nasionalis mana ada Perusaha BUMN di Indonesia Seperti PT Pertamina ,PT Kereta Api ,PTPN ,dan lainya .

Ketika reformasi bergulir muncul Partai Nasional Indonesia - Supeni,Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis,Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen dan ketiganya punya wakil di DPR RI. Tapi dengan beberapa taktik dari orang-orang bekas rezim orde baru mengeluarkan undang-undang pada pemili 2004 tinggallah partai Partai Nasional Indonesia Marhaenisme ada yang takut sekali dengan faham Sukarno .Ada yang ingin faham Nasionalis jangan lagi muncul di Indonesia dan harus tenggelam

Apasih yang sudah di buat Partai Demokrat di negara ini.Selamat jalan faham Nasionalis di Indonesia (barat)

Deklarasi Asosiasi Rekanan PT Perkebunan Nusantara (ARPEN)

Medan Penamedia Ccs.

Kehadiran Asosiasi Rekanan PT Perkebunan Nusantara (ARPEN) sebagai mitra PTPN, baik PTPN II, PTPN III, dan PTPN IV sangat diperlukan. Karena katanya, sebagai mitra perkebunan dalam menjaga kelangsungan perkebunan itu sendiri Hal ini diutarakan Irmadi Lubis Anggota DPR RI Komisi VI membidangi BUMN Irmadi Lubis.PTPN di Sumut tidak populer bagi kepala daerah karena tidak ada memberi keuntungan bagi rakyat Sumatera Utara

Harusnya Sumut bisa mendapatkan 40 persen DBH, namun ini kebanyakan hasil deviden maupun pajak sebagian besar banyak disalurkan ke pusat Dana Bagi Hasil (DBH) di Sumut tidak ada

"Kelemahan kita selama ini, kenapa kita tidak meminta dana bagi hasil tersebut untuk lebih besar diberikan kepada daerah. Selama ini saya lihat Gubernur tidak berupaya keras meminta hak kita untuk mendapatkan bagian dari hasil perkebunan daerah ke pusat," kata Irmadi Lubis.
Menurutnya kurangnya pemahaman masyarakat seperti rekan-rekan di DPRD bahwa hasil Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak menjadi objek dari perimbangan keuangan pusat ke daerah.

Padahal, katanya, pemda baik tingkat I seperti gubernur yang mewakili pemerintah pusat dan sebagai wakil pemegang saham harus berupaya keras untuk meminta dana bagi hasil tersebut, apakah itu melalui APBN. Sehingga dana tersebut bisa digunakan PTPN untuk pembinaan lingkungan.
"Adapun dana bagi hasil tapi tidak jelas. Tidak seperti pertambangan yang jelas persenannya buat daerah penghasil," ujarnya.

Menurutnya, dana bagi hasil yang bisa di daerah bisa disulkan 40 persen untuk ke daerah dan 60 persen ke pusat. Selama ini, dana bagi hasil yang tidak jelas itu digabung secara keseluruhan sehingga tidak diketahui berapa besar ke daerah.

Makanya Arpen bersama PTPN II,III,IV,bersama sama menjaga kelangsungan hidup perusahan agar saling menguntungkan jika perusahan berkembang maka karyawan pun senang dan Arpen pun jaya(Barat)

Presiden PHP Aldian Pinem*) KPK HARUS LARANG CALEG PEMILU 2014 YANG KORUPTOR

Medan , Penamedia Ccs
Pengamatan LSM PHP banyak Pengurus Parpol yang telah ditahan maupun yang telah dijadikan Tersangka oleh KPK karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pengurus Parpol yang tersangkut kasus korupsi tersebut tidak lagi dibatasi oleh landasan ideologi Parpol tersebut. Hal ini dapat dilihat Pengurus Parpol yang ditahan ada yang Parpolnya berlandaskan ideologi nasionalis dan ada yang ideologi agama.

Dengan demikian tujuan Parpol saat ini telah terbukti tidak mampu mengkader Pengurus dan Anggota Parpolnya menjadi bermoral dan beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab melakukan perbuatan korupsi untuk mencuri uang Negara merusak pembangunan nasional dan mengakibatkan kehidupan rakyat menjadi miskin. Sehingga rakyat bunuh diri karena miskinnya. Tentu perbuatan Koruptor tersebut adalah perbuatan biadab.
Untuk itu LSM PHP mendesak KPK membuat inisiatif berupa kebijakan menerima laporan dari masyarakat terhadap oknum Pengurus Parpol atau Anggota Parpol yang terindikasi korupsi dan diajukan sebagai Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilu Tahun 2014 yang akan datang yang dilandasi dengan dasar Pasal 13 dan Pasal 14 UU No. 30 tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diharapkan KPK dengan kewenangan yang diberikan oleh UU dapat kiranya pro aktif menyampaikan surat untuk semua Ketua Umum Parpol agar tidak mencalonkan nama-nama Pengurus Parpol atau Anggota Parpol yang terindikasi Korupsi sebagai Caleg Pemilu 2014 yang akan datang. Pengkajian terhadap pengelolaan administrasi di semua lembaga Negara dan Pemerintahan Indonesia. Juga KPK harus memberikan saran kepada Pimpinan Lembaga  Negara untuk melakukan perubahan sistem pengelolaan administrasi termasuk juga kepada Ketua Umum Parpol peserta Pemilu Tahun 2014 dan KPU.
Kebijakan tersebut perlu dioptimalkan agar Ketua Umum Parpol mencoren Caleg yang terindikasi melakukan korupsi. Saran ini disampaikan oleh LSM PHP kepada KPK agar Koruptor yang bersembunya di jubah legislatif dapat ditertibkan di Indonesia dan juga untuk menumbuhkan rasa kepercayaan kembali dari masyarakat terhadap Parpol sebagai peserta Pemilu 2014.(EJG)

Presiden PHP, Aldian Pinem*) USU HARUS PROTEKSI PANAS GLOBAL SUMUT**)

Medan , Penamedia Ccs 
USU berkewajiban dan peduli terhadap pembangunan Bangsa dan Negara khususnya mencegah panas global yang terjadi di Indonesia akibat penataaan lingkungan yang disalahgunakan. Akibat curah hujan atau volume hujan yang turun dari langit diluar batas kewajaran dan banjir bandang menghancurkan rumah masyarakat , persawahan (padi) masyarakat, ternak masyarakat dan juga mengorbankan jiwa. Tentu ini perlu dibuat satu solusi dari USU kepada masyarakat Sumatera Utara.
      Disamping itu juga akibat panas global tersebut hujan yang lebat membuat tanah tebing longsor dan menimbun rumah masyarakat serta mengorbankan jiwa dan harta benda masyarakat ini adalah hal yang sangat memprihatinkan dan sudah saatnya USU harus peduli untuk melakukan sosialisasi langsung melalui Peradilan Semu terhadap masyarakat Sumatera Utara melalui praktek klinishukum mahasiswa Fakultas Hukum USU. Sosialisasi memperagakan masyarakat yang menebang pohon kayu di Hutan Lindung mauppun di perladangan yang kemiringannya 30 derajat dan memperjualbelikan tanah dengan pertambangan galian C.
     Praktek klinis yang dilakukan di Balai Kantor Camat sebagai sosialisasi persidangan klinis Peserta Persidangan Pegawai yang bertugas di Kantor Camat, Kepala Desa se Kecamatan, Tokoh Masyarakat dari desa yang berada di kecamatan tersebut. Materi yang diadili adalah praktek klinis adalah untuk menyelamatkan lingkungan pertanian masyarakat, rumah tempat tinggal masyarakat, mewujudkan teori tentang pertanian masyarakat yang seluruhnya diterapkan dengan peraturan yang telah diperbuat Pemerintah.
    Tujuan praktek klinis di Balai Kantr Camat tersebut adalah materi yang dibawa oleh mahasiswa dengan dibimbing oleh Dosen secara langsung menjabarkan seluruh peraturan peraturan yang harus dipahami oleh Pegawai Kantor Camat, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat dari setiap desa di kecamatan tersebut. Ini adalah suatu sosialisasi pengetahuan hukum yang harus disampaikan kepada masyarakat untuk tujuan taat hukum dan terwujudnya masyarakat tertib sosial yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
    Sebagai pertimbangan akibat ketidakpahaman masyarakat tentang perlunya phon dipelihara diperladangan untuk mengindari bencana alam yang mana dapat dilihat suatu kejadian bencana alam :
1.       Bencana alam melanda Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo dan Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo akibat dilakukan masyarakat penebangan poon kemiri dan bekas areal pohon kemiri tersebut diganti dengan tanaman jagung di areal yang berbukit. Sehingga pada tanggal 4 Pebruari 2013 terjadi banjir bandang san menenggelamkan serta merusak 250 Ha Padi masyarakat dari kedua kecamatan tersebut. 

2.       Tanah longsor yang menimbun rumah penduduk seperti Dusun Lau Petundal Desa Pmah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi pada hari Rabu Tgl. 6 Pebruari 2013 sekitar Pukul 20.00 yang mengakibatkan lima puluh rumah rusak tertimpa reruntuhan tanah.
 
3.       Longsor yang terjadi di Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi ada beberapa jalan tertutup yang menghubungkan Desa Kutabuluh dengan Desa Kempawa, Desa Pamah ke Desa Liangjering.
 
4.       Longsor terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan dari Kamis Tgl. 7 Pebruari 2013.
 
5.       Longsor di Desa Simarmata Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada tgl. 10 Pebruari 2013.
 
6.       Tindakan masyarakat yang menggali tambang batu emas liar tanpa izin yang menimbulkan runtuhnya tanah di Desa Huta Bargot Julu Kabupaten Madina.
 
7.       Terjadi tanah longsor di Desa Huta Hotang Samosir, puluhan hektar lahan pertanian hancur terputus jalan Onanrunggu-Tomok dan menghancurkan beberapa rumah pada Tgl. 8 Pebruari 201.
 
8.       Hancurnya jalan yang menghubungkan Sidikalang ke Kutacane terjadi di Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi yang terjadi pada tgl. 8 Pebruari 2013.
 
9.       Dan lain-lain peristiwa bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara.
 
Dengan pertimbangan tersebut diharapkan USU berkenan membuat suatu kebijakan sebagai kewajiban moral dengan secara alngsung melakukan praktek klinis dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan lingkungan.(007)

Wednesday, February 13, 2013

Monday, February 11, 2013

BERSAING DI KOMPETISI SUDAH TRADISI

OLEH : J. GIRSANG


Medan Pena Media CCS.
Gelar Pilkada Cagubsu tinggal menghitung hari saja, Lambang Supermasi Sumut I akan diperuntukan bagi kelima pasangan Cagubsu-Cawagubsu yang bertarung di bursa pilkada Cagubsu 7 Maret 2013.

Diantara pasangan kandidat saling berharap, dikompetisi yang diikutinya berhasil meraih Sumut I, untuk dapat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, memimpin             5 tahun kedepan Priode 2013 – 2018.
 
Tetapi apapun ceritanya semua melalui proses di Ruhnya kompetisi, melalui persaingan sehat dan membangun, Serta bersaing dalam kompetisi sudah tradisi.

Ketika kompetisi berlangsung sehat dan membangun maka tidak ada peserta yang dirugikan dan jalannya persaingan sesuai seperti yang kita harapkan bersama, berjalan adil dan jurdil hingga nantinya dapat menelurkan salah satu pasangan pemenang akhir kompetisi yang dapat diterima dengan lapang dada, oleh peserta antar kompetisi itu sendiri dan motto “siap menang siap kalah” tetap di emban dan di junjung tinggi.

Tetapi ketika kompetisi digulirkan berlangsung rancu yang dapat merugikan salah satu peserta kompetisi itu sendiri karena ulah segelintir kelompok panitia yang bermuka dua, ujung-ujungnya menentukan akhir pemenang kompetisi berlanjut keranah hukum. Akibatnya gaungnya kompetisi yang semula bergengsi sepontan menjadi cimeti dan kompetisi tersebut dijuluki kompetisi abal-abal. Yang manalagi jika kompetisi tersebut mengeluarkan dana banyak sia-sialah sudah dan apa kata dunia nanti ?. (007)

Thursday, February 7, 2013

Pasangan Harum (AMRI -RE )



Pasangan Harum ( AMRI-RE ) dijagokan di Simalingkar Medan....(007)

Friday, February 1, 2013

Atlet Senior ccs: Pilkada Cagubsu berpotensi satu putaran


Medan, Penamedia ccs

Satu perlombaan kompetisi yang punya kategori diperuntukkan untuk antar master, maka peserta terdaftarnya masing-masing yang punya embel-embel Master Nasional (MN), dan kompetisi tersebut pun jika digulirkan akan berlangsung alot, ketat, dan berimbang.

Tetapi apabila satu kompetisi tidak punya kategori seperti Pilkada Cagubsu, para peserta terdaftarnya berbaur menjadi satu antar pasangan unggulan dan pasangan penggembira.

Kompetisi apapun itu jika sistemnya terbuka dan tidak punya kategori, peserta terdaftarnya didominasi pasangan pengembira 60% dan pasangan unggulan 40%. Ironisnya, di tahap pencitraan dan sosialisasi ke tengah-tengah publik antar pasangan unggulan vs penggembira sulit dibedakan di tahap ini. Tetapi setelah ruh kompetisi bergulir, pasangan pengembira menjadi bulan-bulanan.

Melihat catur 5 (lima) pasangan Cagubsu dan Cawagubsu yang bertarung di bursa kompetisi Pilkada Cagubsu 7 Maret 2013 mendatang, memperebutkan Sumut 1 menjadi Cagubsu dan Cawagubsu memimpin 5 (lima) tahun ke depan periode 2013 – 2018.  Menurut atlet senior ccs, “60% didominasi 3 (tiga) pasangan penggembira, dan 40% tipe 2 (dua) pasangan unggulan”.

Jika ditarik benang merah hitung-hitung bawang inang-inang Parengge-rengge pasalnya, ketiga pasangan penggembira hanya mampu meraih paling banyak 25% suara, dan 75% sisa suara bakal diperebutkan dua pasangan unggulan nantinya. Oleh karenanya, catur Pilkada Cagubsu 7 Maret 2013 mendatang berpotensi besar satu putaran, “ujar J. Girsang, pengamat catur kompetisi ccs. (007)