This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, May 30, 2012

Presiden PHP Aldian Pinem :Dosa Politik KPU Jika Koroptor Ikut Pilkada

Medan , Penamedia Ccs....
Presiden Perjuangan Hukum dan Politik meminta Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara harus berani bersikap tegas untuk menolak calon gubernur (cagub) di provinsi itu yang terindikasi kasus korupsi.
   “Dengan demikian, masyarakat Sumut tidak kecewa untuk kedua kalinya,” kata Presiden Perjuangan Hukum dan Politik (PHP) Aldian Pinem di Medan, hari ini.
    Jika Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), menurut dia, masih meloloskan lagi cagub Sumut yang terindikasi perbuatan korupsi, berarti KPU Sumut melakukan pengulangan berbuat dosa politik lagi. “Ini jelas akan dapat menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kepada KPU sebagai pelaksana pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia. Ke depan, KPU dapat direformasi melalui perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum,” kata Pinem.
Kantor GubernurSumatera Utara

       Ia mengatakan bahwa KPU Sumut jangan kehilangan tongkat yang kedua kali dalam menerima figur calon gubernur pada Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Sumut 2013.
      Sebelumnya, KPU Sumut meloloskan calon gubernur untuk Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Sumut 2008 yang tersangkut kasus korupsi dan akhirnya dinonaktifkan karena ditahan penegak hukum. Dalam hal ini, kata dia, KPU Sumut telah melakukan dosa politik kepada mayarakat di daerah tersebut sebab meloloskan seleksi calon gubernur yang terindikasi korupsi pada waktu itu.
      Walaupun duduk menjadi gubernur, ditahan penegak hukum. Kemudian, dinonaktifkan sehingga proposal atau konsep untuk membangun Sumut pada saat kampanye waktu itu menjadi gagal, katanya.
Ia lantas menjelaskan apa yang dimaksud dosa politik, yakni KPU telah melalaikan tanggung jawab moralnya yang mendapat honor dari uang rakyat dan kemudian menelantarkan Provinsi Sumut karena tidak ada gubernurnya karena ditahan sehingga pembangunan tidak terlaksana. “Tujuan untuk memperjuangkan masyarakat Sumut agar hidup makmur dan sejahtera telah terabaikan,” katanya menandaskan.

Presiden LSM PHP Aldian Pinem 

     Dikatakan Aldian Pinem, tidak terlaksananya proposal pembangunan karena gubernurnya ditahan adalah dosa politik KPU sebab masyarakat sangat kecewa karena pembangunan tidak terlaksana, baik untuk semua jalan di Sumut, pertanian, pariwisata/perikanan, perkebunan, pemberantasan kemiskinan, maupun peningkatan pendidikan. Bahkan, lanjut dia, semua yang harus dibangun tersebut tidak tidak terlaksana. Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU jangan mengulangi lagi dosa politik meloloskan calon gubernur yang terindikasi korupsi.
    Untuk menyaring calon gubernur yang mendaftarkan diri, KPU menyampaikan surat kepada kepolisian, kejaksaan, dan KPK, apakah nama yang bersangkutan ada diperiksa di instansi penegak hukum dan ke depannya nama yang bersangkutan tersebut hanya sebagai saksi atau dapat berubah. “Jika status hukum yang bersangkutan dapat berubah menjadi tersangka, KPU Sumut harus menolak (mencoret) ikut sebagai calon gubernur dengan payung hukum Pasal 9 dan Pasal 10 Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Tata Cara,” ucap dia.
    Menurut dia, jika diikutsertakan calon gubernur yang terindikasi korupsi, kemudian yang bersangkutan menang, tentu lawan politik yang kalah terus berjuang agar yang bersangkutan ditahan penegak hukum.(Yuli)

Sunday, May 27, 2012

J Girsang: Akan Poles Tim Catur Unit Wartawan DPRD-ketingkat Lebih Maju

Medan , Penamedia Ccs...

Setelah melihat dan mengamati Catur Beregu Pekan Olah  Raga DPRD 2012, yang digelar di Aula DPRD Tk I Sumut baru-baru ini. Juara beregu dan juara perorangannya dari Kodam I/BB dan juara perorangan atas nama Ramadhan Sitepu.
Sedangkan juara kedua beregu atas nama Instansi Dinas Pertanian, begitu juga juara ketiga beregu atas nama Tim Catur Beregu Unit Wartawan DPRD, setelah memukul telak 3-0 Tim Catur PWI. Menurut J Girsang yang menempatkan salah satu wartawan penamedia ccs, yang berunit tugas di kantor Dewan tersebut mengatakan Tim Catur Unit wartawan DPRD akan saya poles untuk kelak kedepannya dapat lebih maju, baik cara mempergunakan jam catur dan cara menulis notasi dipertandingan. Begitu juga memperbanyak jam terbang melalui Dwi tarung dengan pecatur-pecatur unggulan yang bergelar Master dari ccs.
Dan ditambahkan Girsang, ketiga jawara-jawara catur beregu tersebut merata  pentolan club ccs, seperti MN Ramadhan Stepu juara perorangan tersebut. Beliau adalah pemegang sabuk Dwi Tarung antar Master Simalingkar, begitu juga dua pecatur Dinas Pertanian Harahap dan Sinaga, pemegang sabuk piala bergilir ccs.
Lain lagi Hisar Simatupang dari Unit Wartawan DPRD pemegang sabuk piala penamedia ccs, ditanganyalah pecatur tangguh perorangan PWI kandas. Sedangkan dipertandingan persahabatan pecatur J Girsang membukukan kemengan 1-0 dari Soni Firdaus yang juga ketua Percasi Medan dan anggota dewan tersebut.
 Foto: j.Girsang Kanan dan Charles Manik ...(Yuli)

Tokoh adat simalingkar: Kalau tidak bisa satu biar banyak

Medan , Penamedia Ccs...
 
Setelah mengamati kalender Rustam Effendi Nainggolan dan kalender Bintatar Hutabarat, sama-sama terpampang dilapo tuak Siahaan jl Sawit Raya Simalingkar, berbagai tokoh adat dan ketua-ketua STM mengomentarinya. Pelanggan lapo tuak tersebut memberi komentar kepada penamedia ccs.
Menurut Raja Parhata D Nadapdap (75)  mengatakan, kalau keduanya maju menjadi balon Gubernur sama saja membuang air satu ember kelaut, dang di ho dang di au tumagonma tubegu ujarnya.
Lain lagi ucap J Sijabat tokoh adat dan ketua salah satu STM di simalingkar mengatakan, kalau tidak bisa satu biar banyak kami-kami ininya senang nantinya didatangi TS-TS masing-masing, walaupun hasilnya habis arang besipun binasa katanya” Amang oi amang ujar torkis yang mendengarnya dengan iba”

Disisi lainya menurut tokoh olah raga simalingkar J Girsang mengatakan kedua balon dari Bona Pasogit tersebut belum punya perahu masing-masing kedua balon berusaha mendapatkan nantinya. Namun saya lebih yakin perahu tersebut akan didapat Bintatar Hutabarat ketimbang RE, fasalnya ibarat bermain tinju dia mempergunakan sistim pukul lari. Jadi RE terlena karena melihat keunggulannya sendiri apalagi kini dia selalu ditempel orang partai.
Jika Bintatar maju otomatis dia menjadi besar karena prinsip halak hita asal cuma satu yang maju, karena bukan peta politik saja bisa berobah peta kompetisipun begitu juga.(Yuli)

RSU ADAM MALIK USIR PASIEN

Medan , Penamedia Ccs....

RSU H.Adam Malik Medan mengusir pasien Rujukan dari Kabupaten Batubara bernama Patan .Pasien tersebut diusir pulang oleh perawat dengan alasan kata dokter sudah bisa dirawat jalan Keluaraga korban minmta tempo dua hari untuk mempersiapkan angkuta dari RSU H.Adam Malik kekampung tapi pihak rumah sakit bilang tidak bisa sore ini harus keluar .Padahal dari RSU H.Adam Malik ke batu bara menempuh waktu 5 jam (BARAT)

dan sempat menggunakan pil happy five.

Kutalimbaru mencekam bagai Daerah Perang

Medan , Penamedia Ccs....

           Empat truk colt diesel pun dibakar massa, Kutalimbaru mencekam terjadi di Kutalimbaru, perbatasan Kota Binjai dengan Deliserdang. Sedikitnya 21 orang luka-luka,ini terjadi sengketa Bentrok warga dengan karyawan PTPN 2 terjadi di Desa Salang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (22/5) sekira pukul 11.00 WIB.
        Bermula ketika limaratusan karyawan perkebunan dari beberapa kebun seperti Kebun Tanjung Jati, Sawit Seberang, Batang Sarangan dan kebun Gohor, dikumpulkan di rayon C kebun Sei Semayang di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tenggurono, Kecamatan Binjai Timur, sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka berencanan melakukan okupasi membakar lahan eks PTPN 2 di Desa Salang Paku, Kecamatan Kutalimbaru yang telah ditanami jagung oleh warga. Ternyata niat itu sudah tercium. Seratusan warga pun siaga di lokasi tersebut.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon

        Meski jumlah karyawan PTPN2 lebih besar, warga tak gentar. Dengan dihalang-halangi polisi, warga tetap melakukan penyerangan dengan membakar truk yang sudah dilempar batu tadi. Karyawan PTPN 2 pun mulai berhamburan dari atas truk untuk menyerang balik. Tapi, sebelum melakukan penyerangan, warga sudah terlebih dahulu menghalau mereka dan membakar empat unit mobil di belakangnya. Empat truk yang dibakar massa bernomor polisi, BK 9372 MN, BK 9401 MN, BK 0379 HN, dan BK 4813 AB.
         AKBP Musa Tampubolon Kapolres Binjai ketika dikonfirmasi seputar senjata tajam para pelaku bentrokan itu mengatakan, pihaknya sudah sudah melucuti senjata tajam para karyawan PTPN2 dan mengimbau karyawan hanya membawa bambu saja.

“Kalau ada yang lolos satu sampai tiga orang, itu di luar kemampuan kami. Yang pasti sebelum mereka memasuki lokasi bentrok, anggota sudah ada yang melucuti senjata tajam mereka,” ungkap Kapolres.

          Saat ditanya terkait bangkai colt diesel milik PTPN 2 yang dibakar warga, Kapolres mengakui kalau mobil tersebut akan dibawa petugas Polsek Kutalimbaru. “Itu kan wilayah hukum Kitalimbaru. Jadi, mobil itu akan dibawa ke sana. Tapi rencananya, mobil itu akan dititip ke Polres Binjai karena mengingat jarak TKP dengan Kutalimbaru cukup jauh,” ucapnya. (BARAT)

Sidang perkara Pidana Wadir Narkoba Poldasu


Medan, Penamedia Ccs....

Sidang perkara Pidana mantan WadirNarkoba Poldasu AKBP Apriyanto Basuki Rahmad,di gelar di PN Medan digelar diruang utama gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan Selasa (22/5)ketiga saksi yang di hadirkan merupakan Tersangka dalam kasus yang sama berkas terpisah, ketiganya yaitu Johnson Jingga (31) pemilik D'Core Karoke, Sri Agustina (26), dan Ade (29) Kaptein D'Core Karoke.

Hakim Ketua Asban Panjaitan SH, MH, dalam keterangan saksi pertama Jhonson Jingga (JJ) menuturkan, saat kejadian dia kedatangan tamu yaitu Wadir Narkoba yang sebelumnya telah kenal JJ, Apriyanto datang menaiki mobil Honda Jazz, bersama seorang wanita Sri Agustina, segera menuju ruang Selo tiga, di lantai 2 tempat hiburan malam Jl. Merak Jingga Medan.


JJ mengatakan bahwa "pak Wadir kemudian memesan pil hapy five kepadanya setelah berada di dalam, dan JJ di hubungi Ade yang merupakan karyawan JJ untuk kembali menyerahkan heppy five tersebut kepada Apriyanto," ujar JJ.

Keterangan saksi Ini di bantah langsung oleh Terdakwa Apriyanto dengan nada keras dan agak emosi, "saya tidak ada memesan pak Hakim, dan saya tidak ada memakan heppy five tersebut demi Allah" kata Apriyanto.

Apriyanto menambahkan, "saya mendatangi tempat tersebut karena Jhonson Jingga menjanjikan pada saya, ada penukaran mata uang Bhat Thailand, yang akan saya pergunakan ke Thailand esok harinya, karna tidak uang Bhat' itu saya langsung meninggalkan tempat tersebut" ujarnya.

Sedangkan kesaksian Sri Agustina mengaku, "saat itu baru kembali dari Jakarta beliau mendapat telpon dari Wadir untuk menjemput wadir di rumah pak Wadir di Johor Indah, ada keperluan di Medan, segera menaiki mobil Honda Jazz milik teman Sri Agustina dan membawa Wadir menuju D'Core, tidak ada mendengar wadir memesan apa pun, dan tidak ada melihat wadir membeli apa pun, hanya memesan minuman dan kratindeng, rokok, sedangkan heppy five tersebut sudah ada di meja ketika Agustina keluar dari toilet", paparnya.

Ketika ditanya Hakim, ada hubungan apa dengan terdakwa Aprianto, Agustina menjawab, "hanya kenalan sejak 2011 di carrefour Medan, dan sudah mengangap keluarga Apriyanto dan istrinya seperti keluarga sendiri," tutur Agustina wanita cantik beranak satu ini.

Sementara Ade dalam kesaksiaannya menyebutkan, "Apriyanto ada memesan kepadanya 5 papan pil heppy five, dan segera Ade meminta kepada bossnya Jhonson Jinga, di berikan JJ 3 papan, Ade merasa takut karena yang diminta 5 papan pak Hakim, kemudian kembali memberikan pesanan tersebut, dan meninggalkan ruangan selo tiga itu setelah melihat datang seorang tamu wanita lain yang Ade ketahui bernama Wina," ujar Ade.

Keterangan saksi ini juga di bantah oleh Apriyanto dan tim kuasa hukumnya, "sebagian benar sebagian tidak pak Hakim," tutur Apriyanto mengatakan dalam Persidangan.

Sidang kali ini masih menarik perhatian dari masyarakat Medan, di mana ruang Sidang Utama gedung Pengadilan Negeri Medan, masih tampak penuh oleh pengujung sidang, sedangklan istri dan anak terdakwa Apriyanto Basuki Rahmat masih tampak setia terlihat hadir, dan senantiasa mendukung Suami dan Ayah dari anak-anaknya di pengadilan.

Sebelumnya, terdakwa Apriyanto Basuki ditahan karena diduga kuat menggunakan narkoba jenis happy five bersama tiga tersangka lain, Sri Agustina, Jhonson Jingga dan Kaptein Ade di club malam D'Core Jl. Merak Jingga, Medan.

Saat penggerebekan, Sri Agustina dan Jhonson Jingga diamankan di lokasi. Terdakwa Ade di tangkap di tempat terpisah, Sementara terdakwa Apriyanto tidak berada di tempat. Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku datang ke Paramaount Club bersama Apriyanto, (BARAT)

Monday, May 21, 2012

PENGAMAT CATUR KOMPETISI CCS : CATUR BALON UNGGULAN, RE DAN GUS, LEPAS DARI LUBANG JARUM

Medan Penamedia Ccs...

Balon unggulan RE dan Gus, menurut kacamata atlet catur senior keberadaan kedua balon unggulan tersebut sudah pas bila bermaksud mengikuti kompetisi pilgubsu 2013 di pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumut periode 2013-2018. Karena kedua balon unggulan itu selain visi dan misi yang telah teruji, punya talenta berkompetisi, dan dasar kerangka caturnya gampang dikembangkan karena layak jual di medan zona kompetisi.
            Menurut pengamat catur  kompetisi  ccs walau tidak dilihat mata tetapi dapat dirasakan hati, kedua balon unggulan tersebut akan dihadang catur balon pesaingnya dari bona pinasa sendiri, membuat balon unggulan tersebut ibarat bermain catur kehilangan satu bidak, tapi sudah pameo bagi pecatur unggulan walau kehilangan satu bidak tetapi tetap menang posisi, dan dapat keluar dari lubang jarum, dilangkah berikutnya kembali berkiprah dan prima sejajar dengan pasangan balon lainnya duduk sama rendah berdiri sama tinggi.
        Sudah kebiasaan bagi catur balon unggulan melalui tahapan demi tahapan caturnya saling tarik-tarikan menuju tahapan point yang lebih tinggi hingga jauh meninggalkan pecatur balon pesaingnya. Mengujungi akhir putaran kompetisi baik diputaran pertama dan kedua kue kompetisi selalu diisi pasangan calon balon unggulan, dan jarang dibidik calon pasangan non-unggulan. ( Yuli )

Monday, May 14, 2012

IR . Bintatar Hutabarat Deskusi Dengan LSM /Wartawan

Medan, Penamedia Ccs...
IR .Bintatar Hutabarat salah satu calon balon Pilgubsu 2013 , Sabtu 12/5 siang di restoran kawasan jalan DR. Mansur Medan mengadakan deskusi dengan sejumlah LSM dan wartarwan .
      Menurut Bintatar , apa bila dirinya terpilih menjadi Gubernur priode 2013-2018 mengaku pengadaan listrik di Sumut tidak akan pernah padam lagi.Menurut ketua LSM Silima Suak Justin Brutu Sosok Bintatar Vigur yang cocok jadi calon balon pilgubsu 2013 karena visi dan misi nya cukup jelas di paparkanya .
      Di sisi lainnya menurut Dapot  Marpaung  watarwan koreksi mengatakan kepada Ccs ,Bintatar pantas calon balon Gubsu 2013 karena beliau sudah punya jam terbang tiggi dan cukup dikenal di tengah-tengah masyarakat Sumut. terlebih di kumpulan Simbolon sedunia karena dia termasuk  boru naburju (ejg)      

Mantan Wakil Dir Narkoba dijerat Pasal 60 (3) juncto 71 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1967


 Medan, Penamedia Ccs...
AKBP Aprianto Basuki Rahman
Mantan Wakil Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, AKBP Aprianto Basuki Rahmat (43) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis, dalam kasus kepemilikan dan mengonsumsi pil sejenis psikotropika "Happy Five".
        Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, G Sinuhaji di PN Medan, dalam dakwaannya menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Februari 2012 sekitar pukul 23.00 WIB. Terdakwa memesan tiga papan pil psikotropika (30 butir) kepada Jhoni Jingga (sidang terpisah) karyawan diskotek "Paramount" di Jalan Merak Jingga, Medan.
       Kemudian Jhoni mencarikan barang tersebut kepada pengedar psikotrokika, Bram (belum tertangkap) untuk diberikan kepada terdakwa Aprianto warga perumahan Citra Wisata Jalan Karya Wisata Gedung Johor Medan.
      Setelah barang tersebut diperoleh, Jhoni menyuruh Ade Hendrawan menyerahkan pil psikotropika itu kepada terdakwa yang sedang bersama Sri Agustina dan Wina Harahap di dalam sebuah kamar diskotek.
       Selain itu, kata JPU, terdakwa juga memesan kepada Ade Hendrawan lima botol air mineral, satu botol minuman suplemen, dua bungkus rokok.
      Saat sedang duduk-duduk dan santai di diskotek, terdakwa meminum dua tablet pil Happy Five, Sri Agustina enam tablet, namun tanpa disadari mereka, beberapa petugas kepolisian melakukan razia di lokasi tersebut dan mengamankan terdakwa untuk selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sumut.
       Dari pemeriksaan tes urine terhadap terdakwa di laboratorium Narkotika Polda Sumut, terdakwa positif pemakai pil.
       Terdakwa akhirnya dijerat dengan Pasal 60 (3) juncto 71 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Narkotika.Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Aprianto, Marudut Sinulingga menyebutkan, pihaknya tidak melakukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan JPU terhadap terdakwa.

"Kami, tidak akan memberikan tanggapan atas dakwaan JPU tersebut," katanya.

     Kemudian, Marudut juga memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, agar dapat kiranya memberikan penangguhan penahanan terhadap terdakwa, untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini selama berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan.

"Dalam permohonan panangguhan penahanan ini, juga kami lampirkan izin dari atasan terdakwa Aprianto,"     
      katanya.Sidang perkara kasus narkoba yang dipimpin majelis hakim diketuai Asban Panjaitan dilanjutkan Kamis (3/5) untuk mendengarkan keterangan saksi dan pemeriksaan terdakwa.
       Terdakwa AKBP Aprianto Basuki Rahmat sempat menangis saat berada di ruangan tunggu sidang utama Pengadilan Negeri Kelas Satu Medan, sebelum sidang dimulai.Aprianto yang menggunakan kemeja bergaris warna merah kombinasi putih dengan celana warna hitam itu, terlihat meneteskan air mata saat dikerumuni para wartawan yang mengabadikan terdakwa sedang duduk sebelum sidang. (Barat)


Pembunuh Karyawati BRI Divonis Seumur Hidup

Medan , Penamedia Ccs...
Pasangan suami istri Briptu Erwin Panjaitan dan Ria Hutabarat, 2 dari 4 terdakwa kasus pembunuhan terhadap Sri Wahyuni Simangunsong, Pegawai BRI Syariah, masing-masing divonis seumur hidup oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa sore.
     Ria Hutabarat, satu dari empat terdakwa penculikan dan pembunuhan Wahyuni Simangunsong, karyawati BRI Syariah Cabang Medan divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Medan. Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Muhammad, di ruang cakra VII PN Medan, Selasa (8/5/2012).
        Wanita ini pun sontak meneteskan air mata di hadapan majelis hakim. Ia menutupi wajahnya dengan kerudung dan berjalan menuju ruang tahanan sementara.
        Suasana bertolak belakang terlihat dari keluarga Almarhumah Wahyuni Simangunsong yang hadir dipersidangan. Baik ayah maupun ibunya berulang kali meneriakkan alhamdulillah sebagai tanda syukur atas putusan hakim. "Alhamdulillah akhir tuhan memberikan jalan. Putusan hakim sudah sangat tepat," ujar Ayah almarhumah yang ditemui Tribun.
        Usai Ria divonis, sidangpun dilanjutkan dengan pembacaan vonis Herman dan Eva Lestari yang merupakan suami istri. Saat ini pembacaan vonis masih berlangsung di ruang sidang yang sama.
       Terakhir adalah pembacaan vonis terhadap Erwin Panjaitan yang merupakan otak pelaku penculikan dan pembunuhan. Erwin merupakan personil polisi.(Barat)

Polresta Medan Lepaskan Palar Nainggolan


Medan , Penamedia Ccs..
Kapolresta MedanKombes Pol. Monang Situmorang, SH
Unit Judi/Sila Satuan Reskrim Polresta Medan telah melepaskan Palar dan ketiga rekannya kini dibebaskan perjudian yang dilakukan tersangka di Lapangan Golf Martabe, Medan Tuntungan pada Sabtu (5/5) kemarin

walaupun Kaatanya tetap memproses kasus judi leng yang melibatkan anggota DPRD Sumut dari Fraksi
Demokrat Palar Nainggolan Anggota beserta tiga rekannya. Seluruh berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus KHUPidana 303 Bis seluruh tersangka kini sedang dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Kejari Medan.

Edi pun memastikan, dalam waktu dekat ini, berkas pemeriksaan terhadap keempat tersangka akan diserahkan ke jaksa untuk proses hukum selanjutnya.

Ketua LSM NCW Romano Akri Lubis heran polisi tidak menahan mereka? Apa barang bukti tak lengkap apa mereka tidak ke tangkap tangan. ada perbedaan di Polresta Medan Polresta dalam menjalan hukum. perjudian di Kota Medan yang tertangkap main judi leng di pinggir jalan langsung ditahan, sementara Palar Nainggolan Cs tidak ditahan.

Penangkapan dilakukan Unit Judi dan Susila, Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan pada Sabtu (5/5) malam. Tiga tersangka lainnya masing-masing, Hanafi Sani (70) warga Jalan Darussalam, kemudian Supendi (46) warga Jalan Monginsidi, dan Fahruddin (44), warga Medan.

"Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan uang ratusan ribu rupiah dan kartu joker," sebut Kanit Judisila Polresta Medan, AKP Edi Safari

Setelah menjalani pemeriksaan, keempat pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka, kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Kendati diizinkan pulang, menurut polisi proses hukum mereka dinyatakan tetap berlanjut.(Barat)

Sunday, May 13, 2012

Secangkir Kopi Pagi; Pasangan Balon Blunder Dilumbung

Oleh J Girsang
Medan,Penamedia Ccs...
Konflik persaingan antar pasangan Balon dizona kompetisi sudah menjadi tradisi, untuk mengais suara kedalam lumbung masing-masing peserta kompetisi. Tetapi pasangan balon nagur tidak sadar setelah pasangannya lolos diusung salah satu perahu besar nagur menjadi cimeti warga lingkungannya ada mengatakan,jadi balon di STM lingkungannya sendiri sudah 4 thn tinggal tidak terdaftar menjadi anggota STM, lain lagi mengatakan pasangan tersebut ala kuda hitam saja alias pemecah suara pasangan pelangi lainnya. Disisi lain ada juga pro nagur sambil berkata setiap kompetisi “Bola itu bulat lae.
              Setelah resmi menjadi balon kompetisi terdaftar Nagur dan istrinya Shinta kelang satu minggu menjadi anggota STM hombar balok dilingkungannya dengan jumlah anggota 102 kk. Kesempatan tersebut Nagur memasang kuda-kuda mengundang seluruh anggota STM Hombar Balok mengikuti syukuran dikediamannya. Suasana saat itu benar-benar heppy setiap anggota disuguhi pulangnya uang tukaran seratus ribu rupiah dengan alas an pasi tuak natonggi.
                Tanpa basa-basi para anggota STM hombar balok menyatakan sikap mendukung pasangan Nagur yang bakal kami nanti di hari H di TPS kita. Mendengar poernyataan tersebut Shinta istri Nagur tampak senyum-senyum saja sambil mengharap kepastiannya nanti.
             Jelang satu bulan kemudian STM Hombar Balok didatangi TS pasangan Jabat bermaksud membuat kerjasama mengadakan pengobatan gratis. Usulan tersebut langsung ditampung ketua dan pengurus STM tersebut dengan catatan, biaya tenda,spanduk dan uang kebersihan ditangggung oleh TS itu sendiri. Akhirnya pengadaan pengobatan gratis tersebut berlangsung  sukses seperti apa yang diharapkan calon balon Jabat yang dimotori TSnya sendiri.
Minggu berganti bulan STM hombar balok silih berganti dimasuki TS-TS lainnya membuat uang kas STM tersebut menjadi gendut dan kompetisi ditengah tengah STM hombar balok diantara para calon yang berkompetisi benar-benar jadi becek.
                   Akhir kata sebelum hari H tepatnya didepan rumah balon Nagur salah satu TPS 007 ditempatkan disanalah Nagur bersama keluarga memberikan hak pilihnya. Tepat waktu yang diperhitungkan TPS dibuka dan dihitung serta diumumkan catur pasangan balon Nagur Blunder di lumbung sendiri hanya mampu menjadi juru kunci membuat lopus warga setempat berkata di TPS sendiri kalah apalagi di kampung orang bagaimana lagi? katanya sambil berlalu. 

Tuesday, May 8, 2012

ATLET CATUR SENIOR CCS : PASTIKAN BERKOMPETISI MENJADI PESERTA BALON TERDAFTAR

Medan,Penamedia Ccs...
Melihat animo para catur balon PILGUBSU 2013 menjadi peserta terdaftar diberbagai partai-partai besar seperti Demokrat, Golkar, PDIP cukup besar. Tetapi di partai Gurem kecil begitu juga dari jalur independen masih adem-adem saja. Menurut atlet senior ccs Marihot Simanjutak mengatakan, dimata catur balon unggulan yang mengikuti satu perlombaan kompetisi, pemenang akhir kompetisi bukanlah tergantung perahu besar atau kecil melainkan sosok figur catur balon itu sendiri.
               Jadi apabila saya bernaung diperahu kecil para pecatur unggulan lainnya pasti memperhitungkan polesan catur saya, ujar satu-satunya duta catur perorangan Sumut ke PON XVIII RIAU tersebut, oleh karena itu tambah pecatur berkumis lebat ini tahapan pertama pastikan berkompetisi menjadi peserta terdaftar.
               Disisi lainnya menurut J. Girsang pengamat catur kompetisi Ccs, pola cara pendaftaran yang diperagakan R E . Siahaan dipasca PILGUBSU 2008 tersebut perlu ditiru yang mana beliau diam-diam telah menyusun strategi mengumpulkan partai Gurem koalisi membuat dirinya aman di pendaftaran. Hal tersebut menurut narasumber dipoles tangan manis oleh Hitler Siahaan. (Yuli)

Distribusi Migor Subsidi Nias

Medan , Penamedia Ccs...
Dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi penyaluran minyak goreng (migor) subsidi di Kabupaten Nias di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (23/04/2012). Kornelius Zega dan Sepili Lase Pegawai di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Nias trungkap tidak banyak yang mengetahui prosedur penyaluran migor subsidi.mereka tidak mengetahui baik dalam data masyarakat penerima, besarnya jumlah migor yang didistribusikan di setiap kecamatan, hingga tata cara penyerahan kupon kepada masyarakat.saat pembagian ada migor yang tidak habis disalurkan kepada masyarakat maka dikembalikan lagi kepada PT Eka Perkasa Indah sebagai penyedia migor.
                   "Memang ada minyak yang tidak habis disalurkan dan berada diatas truk, tetapi saya tidak tau berapa banyak dan dibawa kemana minyak itu,"ujar Sepili lase dihadapan Majelis Hakim yang diketuai M Nur dan Jaksa Penuntut Umum. Kornelius Zega mengeluarkan keterangan yangberbeda dengan keterangan saksi pada persidangan sebelumnya yang merupakan mantan camat. Meskipun tidak mengetahui jumlah migor yang disalurkan, Kornelius mengaku kalau seluruh minyak telah habis didistribusikan.

                "Bagaimana saksi mengetahui kalau seluruhnya telah didistribusikan sementara saksi mengaku tidak mengetahui jumlah yang diditribusikan. Camatnya saja sendiri mengaku kalau didaerah yang saksi sebutkan ada migor yang tidak habis didistribusikan alias sisa,"tanya Jaksa Penuntut Umum, Yunus Zega kepada saksi Kornelius.
                Saksi yang dihadirkan JPU kemarin memang lebih banyak mengaku tidak mengetahui terkait penyaluran migor subsidi di Nias meskipun mereka terlibat dalam penyalurannya."Kalau soal prosedur pembagian kupon dan berapa harga yang harus dibayarkan masyarakat yang mengetahui adalah Kepala Seksi, Yohanes Halawa. Saya tidak pernah diberitahu sedetil itu maupun Mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Nias tahun 2008, Din Marrudin Nasution dan Direktris PT Eka Perkasa, Shelly alias Liem (berkas terpisah) disidang di Pengadilan Tipikor Medan di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, mulai Senin (2/4).
                   Keduanya duduk dimeja pesakitan sebagai terdakwa kasus tindak pidana dugaan korupsi pada penyaluran minyak goreng bersubsidi di Kabupaten Nias, tahun anggaran 2008 yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp473.555.000.
                “Keduanya dijerat Pasal melanggar Pasal 2 ayat (1) subs. Pasal 3 Lebih Subs Pasal 15 dari UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) dari KUHP,” ujar Yunus Zega, Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat pembacaan dakwaannya.
                  Dalam dakwaannya JPU, Shelly selaku Direktris PT Eka Perkasa bersama dengan Din Marudin Nasution, juga selaku ketua panitia, dianggap bertanggung jawab penuh dalam penyaluran minyak goreng bersubsidi di Kabupaten Nias.      
                  Hal tersebut menyusul hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Kegiatan Penyaluran Subsidi Minyak Goreng di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2008 dengan Nomor LHAI-2092/PW02/5/2010 tanggal 4 Mei 2010.
“Total subsidi yang harus disalurkan dalam tiga tahap yaitu Rp 661.900.000 atau sebanyak 246.760 liter. Dari jumlah tersebut selisih atau kekurangannya sebanyak 189.442 liter,” ujar Yunus usai persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Joni Sitohang.menjelaskan dakwaannya, sidang ditunda Senin depan (9/4) dengan agenda keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU.menanyakannya,"ujar Kornelius.(Barat)

Friday, May 4, 2012

PASANGAN BALON DARI SUMUT ALA KORAN DAERAH

 Sulit Diimbangi Berkompetisi Oplah

Medan,Penamedia Ccs....
Catur Pasangan Balon dari Sumut yang ikut berkompetisi di PILGUBSU 2013 nanti, menurut pengamat Catur kompetisi Ccs J.girsang, Balon tersebut ala koran daerah yang terbit di Sumut, karena diminati masyarakat pembaca banyak oleh karena sajian berita yang lebih lugas dan jelas seputar Sumut ketimbang Calon Balon ala koran ibukota.
Bila kita kaji ratusan koran di Ibukota dari berbagai penerbitan yang top-top seperti Kompas, Merdeka dan lain sebagainya.tetapi apabila berkompetisi menyaingi oplah koran daerah Sumut seperti Sib, Waspada, Analisa tidak bisa berbuat banyak menyaingi oplah koran terkenal Sumut tersebut. Hal itu terjadi karena minat baca orang banyak masyarakat Sumut egonya sangat tinggi mengetahui perkembangan daerahnya ketimbang berita luar Sumut. Hal ini bisa kita lihat pasokan oplah koran ibukota di Sumut sangat minim sekali dari berbagai penerbitan yang ada. Tetapi lain halnya di Jabar dan Jatim, pasokan oplah koran ibukota seperti Kompas, dll sangat meroket di dua daerah tersebut bahkan melampaui oplah koran daerah itu.
Disisi lainnya jika kita amati kompetisi pasca PILGUBSU 2008, pasangan Calon Balon ala koran daerah, Syamsul Arifin – Gatot, dengan mudahnya melalui satu putaran saja dapat mengungguli pasangan Calon Balon ala koran ibukota Triben. Maka apabila di PILGUBSU mendatang ada diturunkan pasangan Balon ala koran ibukota sehebat apapun prestasinya jika bicara soal kompetisi PILGUBSU, Sumut masih gudangnya Calon Balon bertipe ala koran daerah yang berpeluang besar merebut Sumut I di Kompetisi PILGUBSU 2013 .
         Namun tambah pengamat Ccs ini harapanya kepada KPUD  , kompetisi pilgubsu mendatang benar-benar berjalan  se-adil-adilnya , dan momen kompetisi  tersebut depat menelurkan akhir pemenang kompetisi  seperiti  yang kita harapkan bersama .Dan Para calon Balon peseta kompetisi  dapat menerimanya dangan lapang dada , motto: siap menang siap kalah tetap di junjung  tinggi tanpa berujung keranah  hukum , MK ( Yuli )