This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Monday, May 30, 2011

Masyarakat Saribu Dolok Simalungun Di Juluki Toke, Di Pasar Induk Jl. Sutomo Medan

Medan, Penamedia CCS - Beruntunglah pengkab Kabupaten Kota apa bila antar kecamatannya ada yang berhasil di bidang pertanian, sistematis masyrakatnya jadi terangkat dan pendapatan perkapita penduduknya memadai serta pengkab tersebut cukup di kenal masyarakat banyak karena dapat menerapkan rakyat tidak lapar, rakyat tidak sakit, rakyat tidak bodoh seperti yang dicanangkan Gubernur Sumatra Utara.

Oleh karena itu salah satu di antaranya ialah masyarakat Saribu Dolok Ibu Kota Simalungun mampu pemasok sayur mayur kepasar induk Jl. Sutomo Medan, baik berupa kol, kentang dan sebagainya hingga dapat menembus pasar di luar Sumatra Utara/Batam dan Negara Asean.

Menurut P.Sembiring (54) salah seorang pedagang yang punya lapak di pasar induk Jl.Sutomo Medan mengatakan kepada CCS Minggu subuh (29/5), entah gimana masyarakat Saribu Dolok dari Simalungun atas itu, setiap belanja di Medan di juluki Toke. Apa pasalnya bang ujarnya bertanya…??? Oh..oh..oh.. jawab Penamedia CCS, sama saja asal ada warga Brazil datang ke Indonesia belum apa-apa sudah kita klaim ianya pintar main bola jadi kira-kira begitunya itu ujar CCS menggurui membuat Sembiring goyang-goyang kepala mendengarnya sambil memperbaiki letak topipetnya.007



Hebat juga masyarakat Saribu Dolok Simalungun atas itu bah, hingga dijuluki toke. 007

Komisi B Bantah Suap Bulog Sumut

Medan, Penamedia CCS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dari Badan Urusan Logistik Divisi Regional I Sumut.

“Secara institusi (Komisi B) kita ‘clear’ (bersih dari suap, red),” ujar Ketua Komisi B DPRD Sumut, Bustami, didampingi wakil ketua Guntur Manurung dan sekretaris Syahrial Harahap.

Dugaan KKN tersebut terjadi dalam proses “handling” bongkar muat, pengangkutan, serta pada proses distribusi sekitar 300 ribu ton beras impor komersil serta beras untuk masyarakat miskin (raskin), dan beras operasi pasar (OP).

Sesuai aturan, setiap proses penanganan beras tersebut harus ditenderkan. Namun Kepala Bulog Divre I Sumut disebut-sebut melakukan penunjukan langsung (PL) untuk proyek senilai Rp24 miliar itu kepada temannya “HL” yang memiliki tiga perusahaan pengangkutan, masing-masing PT DES, PT MBN dan PT NAL.

Oknum pimpinan DPRD Sumut dan oknum anggota Komisi B disebut-sebut menerima suap ratusan juta rupiah dari total Rp7 miliar yang dikeluarkan Bulog Divre I Sumut dan rekanannya untuk “mengamankan” proses PL yang menyalahi aturan itu.
Terhadap sembilan anggota lainnya itu, menurut dia, fakta-faktanya akan terus ditelusuri. “Waktu akan membuktikannya, tapi sampai hari ini sama sekali belum ada tudingan yang jelas ke arah oknum tertentu di komisi ini,” ujarnya.

Soal RDP dengan Bulog Divre I Sumut yang sempat tertunda, Bustami memastikan telah dijadwal ulang.“Kita menjadwalkan RDP dengan Bulog pada 13 Juni nanti. Di RDP itu kita akan dalami lagi persoalan ini, agar isu suap tersebut benar-benar menjadi terang benderang,” tegasnya.

Jumpa pers itu juga dihadiri enam anggota Komisi B lainnya masing-masing Andi Arba, Tohonan Silalahi, Ramli, Abu Bokar Tambak, Sudirman Halawa dan Fahru Rozi.

Dugaan suap itu sendiri bermula ketika dua anggota Komisi B DPRD Sumut Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali dan Washington Pane mengungkap dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) I Sumut.(Barat)

Thursday, May 26, 2011

Kejari Tanjung Balai Herry Sunaryo, SH Meninggal Mendadak Selagi Tugas

Medan, Penamedia CCS - Kejari Tanjung Balai Asahan Herry Sunaryo, SH yang didampingi istrinya, Kamis (26/5). Seyogianya Menghadiri pelantikan 4 orang Jaksa Eselon II di Kejatisu Medan. Tetapi sebelum acara pelantikan berlangsung, menurut narasumber yang tidak bersedia di expose namanya mengatakan kepada CCS, bahwa Kejari Tanjung Balai tersebut masih tampak berbincang-bincang di Kantin Kejatisu bersama rekan-rekan jaksa lainnya.

Namun usai dari Kantin, beliau beranjak menuju Kamar Mandi dan bermaksud menaiki anak tangga untuik mengikuti jalannya upacara pelantikan, tetapi baru anak tangga dinaikinya tiba-tiba terjatuh dan cepat-cepat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan. Namun malang Pak Herry Sunaryo, SH tidak dapat ditolong, dia telah meninggal dunia dan almarhum sempat disemayamkan di Masjid Alqislh Kejatisu sebelum diberangkatkan ke Bandara Polonia untuk di usung ke Yogyakarta - Wonogiri kota kelahirannya.

Disisilainnya menurut para wartawan Almarhum meninggal mendadak tepat waktu menjalankan tugas dalam mengikuti acara pelantikan 4 Jaksa Eselon II. 007

DPRD Apresiasi Gatot Pujo Nugroho

Medan, Penamedia CCS - Beberapa aggota DPRD Sumut mengapresiasi Plt. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho,ST yang telah meneruskan usulan pembentukan calon 3 Provinsi, Protap (Provinsi Tapanuli), Sumteng (Sumatera Tenggara) dan Kepni (Kepulauan Nias) yang merupakan pemekaran Provinsi Sumut kepada pemerintah pusat (Kementerian Dalam Negeri maupun DPR-RI).

Seperti dengan Wakil Sekretaris FP Demokrat DPRD Sumut Sopar Siburian SH MH, kepada Penamedia CCS, Selasa (24/5) di DPRD Sumut. “Kita sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Plt. Gubsu yang telah menyahuti aspirasi masyarakat dengan meneruskan rekomendasi DPRD Sumut menyangkut persetuan pembentukan 3 calon propinsi di Sumut,” kata Sopar Siburian sembari memuji sikap Plt. Gubernur Sumatera Utara yang cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat pendukung pemekaran.

Dengan begitu nampak bahwa Gatot Pujo Nugroho sayang pada rakyat Sumatera Utara Secepatnya Plt. Gubernur Sumatera Utara merespon dan meneruskan usulan pembentukan 3 provinsi di Sumut ke pemerintah pusat, patut dipuji dan didukung seluruh masyarakat yang cinta perubahan, karena Gatot ternyata sangat mengerti keinginan rakyatnya.

“Masyarakat yang berada di wilayah calon 3 provinsi baru pasti merasa senang, puas, gembira dan bangga terhadap Plt. Gubernur Sumatera Utara yang telah meneruskan rekomendasi DPRD Sumut ke pemerintah pusat tanpa harus menunggu-nunggu waktu lama. Sikap Plt. Gubernur Sumatera Utara ini harus didukung dan direspon positif oleh semua pihak,” kata Ramli dan Analisman.

“Plt. Gubernur Sumatera Utara harus mengantarkan pembentukan 3 provinsi baru ini dengan penuh kegembiraan, jangan lagi ada kesedihan hati, sebab pemekaran propinsi ini sudah lama dinanti-nantikan masyarakat,” kata Sopar.(Barat)

Mahasiswi Akbid Sari Mutiara Keracunan

Medan, Penamedia CCS - Ada sebanyak 22 orang Mahasiswi Akademi Kebidanan Rumah Sakit Umum Sari Mutiara diduga mengalami keracunan Jumat (20/5) Emerencia Manau, sekitar pukul 18.30 WIB, dirinya mengalami pusing setelah menyantap makan malam dengan menu, nasi, ikan tongkol dan sayur koll bersama temannya di asrama yang tek jauh dari RS Sari mutiara.

Tuahman Purba Direktur Rumah Sakit Sari Mutiara saat dikonfirmasi membatah adanya keracunan pada mahasiswinya."Mereka bukan keracunan, tetapi alergi saluran pencernaan. Hanya 22 orang yang keracunan, itupun anak Akbid saja,"Kata Tuahman.
Tuah menjelaskan pada pukul 19.00 dirinya dihubungi terkait banyaknya mahasiswi yang membutuhkan perawatan segera. Melihat kondisi tersebut Tuah langsung menangani mereka dengan infus.(Barat)

Dinas Tata Ruang Tata Bangunan Kota MedanTak Serius Menangani Nanyang International School

Medan, Penamedia CCS - Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan.Tak serius dalam, pembongkaran yang dilakukan dinas terkait, Senin (23/5) kemarin, terhadap bangunan sekolah Nanyang Internasional. Ada dugaan yang menjadi isu Dinas TRTB main mata dengan pihak Nanyang Zhi Hui (Modern Indonesia School) di Jalan Abdulah Lubis Medan.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja TRTB, kenapa tidak berani membongkar bangunan yang jelas menyimpang. Apalagi bangunan tidak jadi di bongkar hanya diketok doing”. (Barat)

Ada Isu Yang Beredar Dipemekaran Propinsi Di Sumut

Medan, Penamedia CCS - Ada Beredar berita sumbang dalam pemekaran di DPRD SU . Ada uang terima kasih Rp 2,150 miliar dari pendukung pemekaran Provinsi. Seperti dari Tapanuli (Protap) Rp1 miliar, Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) Rp1 miliar dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) Rp15 juta per fraksi (10 fraksi).

Isu uang pelicin pemekaran dibantah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Parluhutan Siregar. PAN mendukung pemekaran guna percepatan pembangunan dan kensejahteraan rakyat. PAN juga telah mewacanakan dan menawarkan konsep federalisme sebagai alternatif untuk percepatan pembangunan dan sekaligus untuk menjaga integrasi nasional di tengah-tengah pluralisme yang menjadi identitas utama bangsa ini.

Hal serupa juga disebutkan Ketua Fraksi Gerindra Yan Syahrin. Katanya, fraksinya mendukung dan menyetujui pemekaran, dengan catatan. Yakni berpedoman pada aturan dan peraturan.

Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Sumut lainnya Sigit Pramono Asri, mengaku tidak tau dan tidak mendengar tentang ‘uang pelicin’ itu. Sambil bercanda dia bilang: ‘’Kayaknya masih kesat juga. Belum licin,’’ katanya pagi ini.

Sebainya Ketua DPRD SU Saleh Bangun bersama sepuluh Fraksi di DPRD SU segera meluruskan pendapat yang sudah menelorkan isu tersebut .Tidak baik isu tersebut dibiarkan berlama lama di DPRD SU bisa menjalar kemana-manan. Saleh Bangun sudah harus mengambil inisiatif sebagai deruling party (Partai penguasa) melakukan konfrensi pers bersama sepuluh fraksi di DPRD SU untuk meluruskan isu yang beredar tersebut. Sayangkan kalau perjuangan mereka ditangapi buruk oleh segelintir orang. barat

Tuesday, May 24, 2011

Selamat Berbahagia Atas Pernikahan Lusi Boru Girsang Dan Robet Usang Sumbayak

Selamat Berbahagia Aatas Pernikahan Lusi Boru Girsang, SE Dan Robet Usang Sumbayak


Bupati Nias Orang Pertama Di Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor Medan

Medan, Pena Media CCS - Pengadilan Tipikor Medan yang baru di resmikan keberadaannya di Medan, menurut pengunjung sidang yang mengikuti persidangan Binahati Benedictus Senin (23/5) mengatakan, Pengadilan Tipikor tersebut momok menakutkan bagi pejabat yang korupsi.

Setelah di resmikannya Pengadilan Tipikor Medan baru - baru ini Bupati Nias Binahati Benedictus orang pertama yang duduk di kursi pesakitan yang di gelar 23/5, dan Bupati non aktif itu tampak kurang bergairah seakan-akan tidak siap menerima kenyataan tersebut karena mungkin selagi membanding-bandingkan kehidupannya di masa aktifnya. Usai sidang di gelar penasehat hukumnya Badrawi Rasyd SH, yang mengaku mantan kejati mengatakan kepada Pena Media CCS bahwa kliennya belum tentu bersalah tetapi semua ini kesalahan pusat katanya.

Dalam surat Dakwaan no: Dak-13/24/05/2011, JPU terdakwa Binahati, baik secara sendiri atau bersama-sama Bazihidu Ziliwu selaku kepala bagian umum dan perlengkapan sekertariat daerah Kabupaten Nias pada tanggal 8 Desember 2006 sampai 16 Desember 2008 telah menggunakan dana bantuan darurat kemanusiaan tidak sesuai kebutuhan menggunakan sebagian dana bantuan darurat sebesar 3,7 Milliar untuk kepentingan pribadi, dan diberikan kepada orang yang merugikan keuangan Negara, JPU mendakwa Binahati menikmati 500 juta dari Mark-up untuk membayar kasbon Bupati Nias Rp. 1,15 Milliar serta 15 orang lainnya termasuk anggota DPRD Nias serta pejabat PMI.

Setelah usai pembacaan dakwaan ketua Majelis Hakim Suhartono SH menunda pemeriksaan, beberapa saksi yaitu Budi Atmadi, Adi Putro, Badri Yuli Aroges, dan Tina. 007

Monday, May 23, 2011

Grand Final Yamaha 2011 Memperuntukkan Trophy Muspida Simalungun, Dan Biaya Pembinaan

Medan, Penamedia CCS – Partai puncak bergengsi Grand Final Yamaha Road Race 2011 digelar Minggu (22 / 5). Start Pertama dimulai dari Sirkuit Jalan Lintas Pematang Raya Sidikalang, tepatnya didepan Kantor Bupati Simalungun / Ibukota Kabupaten Simalungun.

Dalam Grand Final Yamaha bergengsi 2011 tersebut memperuntukkan berbagai Trophy dari Muspida Simalungun, seperti Trophy Bupati Simalungun, Dandim 0207 Simalungun, serta Trophy Ketua KBPPP Siantar Simalungun.

Selain bentuk Trophy yang diperuntukkan juga berupa hadiah biaya pembinaan, Total Hadiah Rp. 60 Juta Rupiah ditambah 2 unit sepeda motor Yamaha untuk diperuntukkan bagi peserta juara umum (5 Seri) Kelas Tune Up Yamaha dan Standart Yamaha Pemula.

Ir. Cecep Hidayat selaku Ketua Panitia didampingi sekretarisnya Agam Munthe dan Mulia Nasution sebagai Ketua Perlombaan Pertandingan mengatakan, Bupati Simalungun DR. JR. Saragih, SH dan unsur Muspida sangat peduli dan mendukung kegiatan positif ini. Kami atas nama panitia dan peserta Yamaha Road Race Simalungun sangat berterima kasih atas dukungan Bupati Simalungun demi terselenggaranya Grand Finald bergengsi tersebut, paparnya. 007

Kasus Kriminalisasi Masfar Sikumbang Mangkin Tak Menentu

Medan, Penamedia CCS - Seperti diberiatakan sebelumnya, Masfar Sikumbang disiram dengan menggunakan soda api di kawasan Jalan Adam Malik Medan oleh orang tak dikenal. Kabar tersebut kemudian menyeruak ketika kasus tersebut dikaitkan dengan seorang pejabat tinggi di Pemko Medan yang ditengarai karena isu perselingkuhan.

Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga maupun Kasat Reskrim Kompol Fadillah Zulkarnaen menutupi penangkapan seorang warga Binjai yang diduga pelaku penyiraman terhadap Masfar. Polresta Medan bekerjasama dengan Polresta Binjai diinformasikan menangkap seorang pria warga Binjai berinisial HP sebagai terduga penyiram Masfar, Selasa (10/5) lalu.

Pada hal Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Parkoso membenarkan kalau Polresta telah menangkap dua orang pelaku penyiram soda api terhadap Masfar di kawasan Binjai. Heru malah menyebut yang ditangkap itu dua orang dan telah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polresta Medan.(Barat)

Wednesday, May 18, 2011

Kapal Hancur Sebelum Dilelang di Sumut

Medan, Penamedia CCS - Kejatisu merasa heran kenapa kapal yang dirampas oleh negara dibiarkan hancur tanpa dilelang. Ketika Saat meninjau kondisi kapal rampasan negara dari kejahatan ilegal fishing itu tertambat di gudang PT Asla kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Kajatisu AK Basuni sempat tercengang. Pasalnya sepuluh kapal yang ada di dermaga itu kondisninya sudah pahar. Seluruh mesin kapal hilang dan hanya menyisakan kayu berupa tiang penyanga dari dinding kapal yang mulai lapuk.

Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar karena diperkirakan sebelumnnya jika satu unit kapal bisa terjual seharga Rp 1 miliar dalam kondisi baik. “Seharusnya semua kapal ini segera dilelang waktu perkara masih di tangan penyidik. Namun kalau sudah begini uang negara banyak yang hilang,” kata AK Basuni yang baru dua minggu bertugas di Sumut tersebut.

Menurut Kajatisu, penyebab rusaknya seluruh kapal rampasan itu akibat panjangnya proses hukum dalam melakukan pelelangan barang bukti. Sebuah barang bukti, katanya tidak bisa dilelang sebelum memiliki kekuatan hukum tetap. “Kita perihatin dan tidak bisa nyalahkan siapa-siapa. Tapi mestinya pihak yang dititipkan bisa menjaga ini,” ujarnya sambil menunjuk kapal dimaksud didampingi Kajari Belawan Ranu Subroto.

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Belawan, Hendra Syarbaini mengatakan kesepuluh kapal yang berada di dermaga PT Alsa itu berkekuatan hukum tetap pada September 2010 setelah melalui proses yang panjang. “Proses hukum yang dimulai dari penyelidikan hingga putusan kasasi sangat panjang. Mestinya barang bukti bisa dilelang di penyedik. Namun biasanya hakim tidak setuju,” ujarnya.

Usai menijau 10 kapal rampasan di dermaga PT Alsa, Kajatisu dan rombongan melihat dua kapal lain yang ada di dermaga gudang Sarwo. Kondisi kedua kapal tersebut masih sedikit lebih baik dari sebelumnya. Namun mesin kedua kapal itu telah hilang karena dicuri orang- orang yang tidak bertanggung jawab. “Kejaksaan tidak mungkin menjaga kapal ini selama 24 jam dan kabarnya pelaku pencurian itu mengancam ketika melakukan pencurian,” ungkapnya.(Barat)


Kejatisu Kurang Ligat Mengejar Para Koroptor


Medan, Penamedia CCS - Mapancas dan NGO Komando juga menyoroti adendum kontrak pembangunan jembatan pada Dinas PU sebesar Rp2,615 miliar yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan tidak sah untuk dibayarkan sebesar Rp640 juta.

Mereka juga mengungkapkan dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, seperti belanja modal sebesar Rp2,9 miliar yang hanya terealisasi Rp1,9 miliar pada tahun anggaran 2008. Selain itu, mereka juga menyebut dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Deli Serdang, seperti dalam proyek pelaksanaan rehabilitasi Puskesmas tahun anggaran 2008 yang tidak sesuai spesifikasi.

Mahasiswa Pancasila (Mapancas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NGO Komando mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan korupsi di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Sumatera Utara. Beberapa dugaan korupsi itu terjadi di sejumlah SKPD baik di provinsi maupun kabupaten/kota, seperti di Biro Binsos Setdaprov Sumut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut, dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang.

Mapancas dan NGO Komando menyoroti proyek pembukaan dan pembangunan jalan poros pemukiman transmigrasi baru di Muara Opu, Kabupaten Tapanuli Selatan pada Disnakertrans Sumut yang terindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp409 juta. Begitu pun indikasi permainan dan pemotongan dana bantuan di Biro Binsos Setdaprov Sumut, termasuk bantuan sosial sebesar Rp140 juta yang belum dipertanggungjawabkan oleh penerima bantuan.(Barat)

Tuesday, May 17, 2011

DPRD SU: Pemeriksaan Zulkifli Siregar Ketua Fraksi Hanura Tinggal Surat Izin Pemeriksaan dari Gubernur

Pematang Siantar, Penamedia CCS - Zulkifli Siregar Ketua Fraksi DPRD SU dari Partai Hanura akan segera diperiksa oleh Polres Pematang Siantar terkait adanya pelaporkan Ade Trianingsih alias Osin (19). Osin menuding Zulkifli melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya saat karokean bersama di Hall Laponta Pematang Siantar bulan Maret lalu. Menurut Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso dan akan segera menyampaikan surat izin pemeriksaan Zulkifli kepada Gubernur Sumut

Saat ditanyakan pada Heru mengenai status Zulkifli, Heru mengatakan Zulkifli masih diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Kita panggil statusnya sebagai saksi dulu. Kalau nanti kita minta keterangan berkembangan jadi tersangka kita akan sampaikan hasil pemeriksaannya ke pada Gubernur," ujarnya. barat

Sidang Perdana Tipikor PN. Medan Batal Menyidangkan Bupati Nias Karena Cuti Bersama

Medan, Penamedia CCS - Seyogianya sidang perdana Tipikor Medan sudah merencanakan menggelar sidang 16/5 menyidangkan Bupati Nias Binahati Bunekditus, yang terdakwa korupsi pengadaan barang, tetapi karena SK 3 Menteri tentang cuti bersama akhirnya persidangan Bupati Nias tersebut batal dan mungkin pekan depan baru di sidangkan, ujar penjaga perkantoran PN Medan yang tidak mau di ekspos namanya.

Menurut Humas PN Medan Jonny Sitohang SH, kepada wartawan baru-baru ini sidang Bupati Nias akan di gelar 16/5 dan inilah yang pertama sekali persidangan Tipikor PN Medan sejak di resmikan dan Jonny menambahkan untuk menangani perkara korupsi Bupati Nias itu pengadilan Tipikor Medan telah membentuk Majelis Hakim Suhartanto SH,MH sebagai hakim ketua, Rods Lonwny Lumbantobing SH, serta Denny Iskandar SH, masing-masing sebagai hakim anggota. 007



Pejabat yang tidak jujur punya rumah tiga, rumah pribadi, rumah sakit dan rumah tahanan , he...he...he.. 007

Saturday, May 14, 2011

J. Girsang, Sarankan MN. Ramadan Sitepu Menjadi Pecatur Simalungun

Medan, Penamedia CCS - Master Nasional Ramadan Sitepu (31) salah satu Master Jawa Timur yang telah 4 tahun bernaung di CCS Simalingkar.

Menurut J. Girsang, selama beliau pindah tugas sebagai PNS di Sumut, karir caturnya terombang-ambing. Untuk itu J. Girsang mengharapkan MN. Ramadhan Sitepu sebaiknya menjadi pecatur Simalungun, yang mana nantinya Ramadhan dapat mengikuti PORPROPSU mewakili Simalungun dan satu-satunya Pecatur bergelar Master Nasional dari bumi Habonaron bona menggantikan Pecatur Alm. MN. Binsar Marbun.

Menjawab pertanyaan CCS, Ramadhan mengatakan, Sabtu (14/5) di sekretariat CCS Simalingkar, kalau boleh dipandulah saya nantinya. Dan ditambahkan Ramadan, Tahun yang lewat jelek-jelek begini saya salah satu juara catur Korpri di Medan, baru-baru ini. Dan di Simalingkar termasuk juara catur antar master, katanya. goldo

Turnamen Catur Rawan Suap Sejak Babak Ke V

Medan, Penamedia CCS - Suatu Turnamen Catur bergengsi dan bersekala nasional tentu diikuti Atlet Catur Nasional dari berbagai daerah dan pulau jawa yang rata-rata berpredikat, ada GM, MI, MF, MN, MP dan Altet Catur Senior lainnya, seperti Turnamen Catur Piala Rektor Amir Hamzah, dua tahun yang lalu.

Sudah lazim satu Turnamen Catur selalu mempergunakan sistem pertandingan memakai sistem swis (7 babak), dan pemenang juaranya paling hebat bisa meraih nilai poin (6 ½ atau 6 poin) jadi jarang juara meraih nilai poin 7 selama 7 kali bertanding.

Saat itu MP Marihot Simanjuntak ikut menjadi peserta membawa nama Kabupaten Simalungun yang mana saat itu Marihot selain bernaung di bawah CCS beliau adalah Pecatur Simalungun ujar J. Girsang, dan posisi saya saat itu dalam Turnamen Catur tersebut mendampingi Marihot Simanjuntak sekaligus meliput acara pembukaan Turnamen Catur di Aula Universitas Amir Hamzah untuk disajikan di salah satu media cetak mingguan yang terbit di Medan. Usai acara pembukaan Turnamen Catur maka pertandingan berlangsung sore harinya dan Pecatur Marihot Simanjuntak berhasil menang di babak pertama, di hari ke dua Marihot tetap saya dampingi, sekaligus koran hasil liputan saya, saya bagi-bagikan kepada panitia sebanyak 30 eks lembar dan panitia memberikan insiatif berupa pengganti koran Rp. 50.000 dan uang tersebut langsung saya berikan kepada Marihot untuk biaya puding.

Di hari ke dua Turnamen berlangsung hingga babak ke 5 Marihot memimpin sedangkan pecatur lokal lainnya telah berguguran dan arena pertandingan berubah didominasi pecatur-pecatur unggulan dengan masing-masing meraih nilai poin 5 dan 4 ½. Tetapi memasuki babak ke 6 pertandingan mulai rawan suap pecatur Marihot di tawari rekan tandingnya di babak ke 6 bermain nego/remis untuk dapat membagi poin 5 ½-5 ½ dengan iming-iming pembayarannya usai menerima hadiah pembinaan, namun hal tersebut saya peringatkan kepada Marihot supaya jangan melayani permintaan tersebut karena hal itu adalah salah satu pembusukan yang mana akhirnya Marihot dapat mengalahkan lawannya sekaligus meraih nilai poin 6 memasuki babak ke 7 untuk menggapai juara catur antar master bersekala nasional disini kembali rawan suap seseorang yang tidak saya kenal mendatangi saya sambil mengajak nego supaya Marihot kalah tetapi hadiah biaya pembinaan juara pertama tetap utuh di tangan Marihot sekaligus menambah juara ke 3 nya nanti ujar orang misterius tersebut namun hal itu cepat saya filter sambil mengatakan walau bumi bergoncang Marihot tetap Pecatur Simalungun dan Marihot pun akhirnya dengan keperkasaannya menyisihkan pesaingnya di final sekaligus meraih juara catur antar master bersekala nasional piala Rektor Universitas Amir Hamzah Medan 2009.

Namun ironisnya usai piala rektor dan sertifikat norma master di usung ke Simalingkar tanpa terasa kaki kanan Marihot membengkak sebesar bola kasti membuatnya terbaring beberapa hari di rumah dengan pertolongan Caleg yang kebetulan saat itu jelang pemilu salah satu Caleg DPR-RI membantunya berupa biaya pengobatan dan acara tersebut langsung di siarkan salah satu radio swasta di Medan. Di samping itu Girsang berandai-andai mengatakan andaikan saat itu Bupati Simalungun Dr.JR.Saragih beliau pasti peduli terhadap olahraga sedikit banyaknya akan di hargai ujarnya (Goldo)

Thursday, May 12, 2011

Kacang Sihobuk Oleh-Oleh Masyarakat Batak Perantau Dari Sumatra Utara

Medan, Penamedia CCS - Kacang Sihobuk asal Sumatra Utara cukup dikenal di tengah-tengah masyarakat Sumut, karena setiap ada pesta adat, atau perkawinan di berbagai Wisma seperti Sopo Godang, Wisma Taman Sari dan lain-lain. Kacang Sihobuk inilah selalu di suguhi tuan rumah yang menggelar pesta kepada tamu-tamu dan keluarga sambil mengikuti acara adat berlangsung, dan rasa Kacang Sihobuk ini sangat lejat dan garing.

Menurut Bonar Sibarani (50) Kacang Sihobuk tersebut sebenarnya telah mendunia dibawa masyarakat batak perantau sebagai oleh-oleh dari Bona Pasogit Sumatra Utara baik dari masyarakat perantau yang berdomisili di pulau jawa, pulau kalimantan, bahkan kemanca negara seperti Negara Asean, Eropa dan Amerika.

Oleh karena itu menurut Bonar Sibarani lagi, Kacang Sihobuk ini kini mudah di cari di kota Medan baik di Jalan Setia Budi dan Bandara Polonia Medan, disana Kacang Sihobuk ini telah dikemas sedemikian rupa baik tive kemasan dari plasik dan kalengan dan simpel di tengteng sebagai oleh-oleh.

Di sisi lainnya bibit Kacang Sihobuk ini juga sudah ada di bibitkan di BLT Dinas Pertanian Medan, barang siapa yang bermaksud memesannya bibit Kacang Sihobuk tersebut dapat menghubungi Hp. 081263164355, paparnya. 007

Wednesday, May 11, 2011

Plt. Gubsu Gatot Pujo Nugroho Banga Teken Rekomendasi Propinsi Tapanuli

DPRD Sumut Setujui Pemekaran Provinsi Tapanuli,Sumatera Tenggara dan Kep Nias


Medan, Penamedia CCS - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho bangga mengetahui rapat peripurna DPRD Sumut menyetujui pembentukan provinsi Tapanuli,Nias dan Sumatera Tenggara. , Gatot akan meneken dan meneruskan ke pemerintah pusat.

“Saya menyatakan bahwa, karena ini aspirasi politik, maka saya akan meneruskan rekomendasi ini ke pemerintah pusat. Sekali lagi saya katakan, saya atas nama Pemprovsu karena ini aspirasi politik, dan akan teruskan ini ke pusat,” katanya usai rapat paripurna pemekaran tersebut.

Dia menuturkan, keberatan dan keterpaksaan itu, karena keinginan dia bahwa Sumut tetap satu. “Mimpi saya Sumut tetap satu. Tapi karena ini aspirasi politik saya akan teruskan ke pusat, mudah-mudahan ini benar-benar aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Ucapan ini disampaikan Gatot setelah DPRD Sumut menyetujui dan merekomendasi pemekaran tiga calon provinsi baru di Sumatera Utara.(Barat)

Tuesday, May 10, 2011

Pasombuh Sihol Saragih Garingging Se - Dunia Sukses

JR. Saragih : Ajak masyarakat bergandengan tangan membangun Kabupaten Simalungun

Photo : Tampak Bupati Simalungun DR. JR. Saragih Garingging Manortor bersama istri dalam acara Pasombuh Sihol Saragih Garingging Se-Dunia, 7/5.

Simalungun, Penamedia CCS - Pasombuh sihol Saragih Garingging Se-Dunia, Anak, Boru, Panogolan, (7/5), bertempat di Lapangan Umum Pematang Raya, dihadiri ribuan orang keturunan Saragih Garingging serta kalangan undangan lainnya.

Keturunan Saragih Garingging mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena salah satu Putra terbaik keturunan Saragih Garingging DR. JR. Saragih Garingging, SH, MM dilantik menjadi Bupati Simalungun Periode 2010 - 2015.

Acara Pasombuh Sihol (Red. Syukuran temu kangen) tersebut dengan rasa kebesaran hati keturunan Saragih Garingging sematkan Hio Pamotting kepada Bupati Simalungun DR. JR. Saragih, SH, MM serta istri oleh Ketua I hutan Bolon Persatuan Marga Saragih Garingging Sedunia, Anak, Boru, Panogolan, oleh Drs. Sariaman Saragih Garingging.

Acara Pasombuh Sihol yang penuh kesan tersebut turut dihadiri kalangan undangan seperti Kapolres Simalungun, AKBP. Drs. Marzuki, MM, Dandim 0207/SML Letkol Aru Edi Setiawan, Dandempon I-BB diwakili Kapten CPM Sarwedi serta Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon.

Bupati Simalungun DR. JR. Saragih Garingging, SH, MM dalam sambutannya mengatakan, mengajak seluruh keturunan saragih garingging, pengurus dan anggota marga saragih Garingging Se-Dunia, Anak, Boru, Panogolan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkatnya yang telah mengantarkan Putra Simalungun khususnya marga Saragih Garingging menjadi Kepala Daerah Kabupaten Simalungun 2010 - 2015. Dan JR menambahkan, saya hadir di Kabupaten Simalungun ini bukan untuk merebut satu kekuasaan semata atau Raja, tetapi menjadi pelayan ditengah-tengah masyarakat serta tidak membeda-bedakan suku, agama, orang kaya atau miskin. Oleh karena itu JR mengajak mari bersama-sama bergandengan tangan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Simalungun yang kita cintai ini, ujarnya. 007

Kasus Penganiayaan Ir. Masfar Jaga Azas Praduga Tak Bersalah

Medan, Penamedia CCS - Proses pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian tetap harus berjalan dan semua pihak hendaknya tidak memperkeruh suasana. “Penyelidikannya harus disertai bukti. Nah, mencari pembuktian itu adalah tugas kepolisian,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Amiruddin, Minggu (8/5).

Objektif dalam konteks azas pra duga tak bersalah. “Kita tahu ada azas pra duga tak bersalah. Maka ini juga harus jadi perhatian, paling tidak seperti yang saya katakan tadi pemeriksaan harus objektif,” ungkapnya.


Ketua DPRD Medan pengganti Deni Ilham Panggabean ini menambahkan, polisi juga harus transparan ke publik. tentang pengakuan Ir. Masfar yang masih dirawat di RS yang sudah dipertemukan dengan seorang tersangka, Fadillah mengatakan orang tersebut bukanlah pelakunya. “Korban ragu saat memberikan keterangan.(barat)

Cabut Berita


Propinsi Tapanuli diusulkan jadi Propinsi oleh DPRD SU

Medan, Penamedia CCS - Hasil sidang paripurna DPRD SU Propinsi Tapanuli (Protap) jadi diusulkan menjadi Propinsi berdiri sendiri lepas dari propinsi induk Sumatera Utara (Sumut) diusulkan untuk dimekarkan bersama Propinsi Sumatera Tenggara (Sutra), Provinsi Nias dan Sumut sendiri sebagai provinsi induk.
Usulan pemekaran itu disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut dalam laporan yang disampaikan pada rapat paripurna Dewan di Medan, Senin (2/5) sore.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun didampingi wakil ketua H Chaidir Ritonga, HM Affan, Sigit Pramono Asri dan H Kamaluddin Harahap itu sempat molor lebih tiga jam dari jadwal semula pada pukul 14.00 WIB akibat ketidak lengkapan laporan akhir pansus.

Ketua Pansus Pemekaran DPRD Sumut Alamsyah Hamdani dalam laporannya menyebutkan, usulan pemekaran propinsi tersebut sudah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. "Peraturan inilah yang kemudian wajib dijadikan rujukan, sedangkan proses pembentukan daerah didasari tiga persyaratan, yakni syarat administratif, teknis dan syarat fisik kewilayahan," katanya. (barat

Monday, May 9, 2011

Sumut :Pembahasan Sengketa Tanah PTPN II Akibat BPN Kurang Koperatif

Medan, Penamedia CCS - Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi A Isma Padly Pulungan, dihadiri Direktur SDM PTPN II Tambah Karo-karo, Kapolres KP3 Belawan Endro, Direktur Intel dan Reskrim Poldasu dan anggota komisi seperti Syamsul Hilal, Amarullah Nasution, Alamsyah Hamdani, Rauddin Purba dan kelompok serikat tani tanah 600 Medan Marelan, hanya mendengarkan keterangan dari pihak kelompok tani dan PTPN II. Dalam pembahasan sengketa tanah antara PTPN II dengan masyarakat pengarap.

“Pada prinsipnya, kunci dari permasalahan areal PTPN II yang digarap terdapat pada BPN, tapi pihak BPN tidak hadir dalam rapat, sehingga persoalan tidak dapat diselesaikan tanpa mendengar pendapat dari semua pihak. Meski demikian, Komisi A ingin mengetahui permasalahan dari pihak PTPN II maupun kelompok tani,” ujar Isma.

Namun Direktur SDM PTPN II Tambah Karo-karo secara tegas menolak saran dilakukan standvast terhadap lahan PTPN II di kebun Helvetia, Desa Manunggal, karena lahan tersebut merupakan areal HGU PTPN II No 111/2003 berakhir tahun 2028. PTPN II juga tetap menguasai dan mengamankan areal HGU sesuai amanah Meneg BUMN.
“Niat kami mengamankan asset Negara yang dikuasai PTPN II melalui HGU. Jika tidak diamankan, kami akan dituduh macam-macam dan bersubahat dengan penggarap. Untuk itu, kami berharap ada payung hukum yang jelas, mau diapakan lahan-lahan eks HGU PTPN II, demi menghindari terjadinya perebutan lahan,” ujarnya.

Kapolres KP3 Belawan AKBP Endro menyarankan agar dilakukan stanvast terhadap areal yang disengketakan pihak kelompok serikat tani tanah 600 dengan pihak PTPN II demi memelihara situasi lebih kondusif dan keamanan bersama.

Karo-Karo menegaskan lagi, sepanjang belum ada surat pelepasan HGU dari Meneg BUMN, PTPN II punya tanggung jawab mengamankan, demikian halnya lahan eks HGU juga masih tanggung jawab PTPN II. Diungkapkan, sebelum dilakukan penggarapan terhadap areal HGU PTPN II di Pasar 11 Desa Manunggal, kelompok serikat tani tanah 600 ada memohon izin masuk areal tanah eks landreform 41.9620 ha dan sudah dijelaskan bahwa areal tersebut merupakan HGU PTPN II.


Manager kebun Helvetia PTPN II Ir. Fuzi berupaya melakukan tindakan persuasive dengan bernegoisasi agar gubuk-gubuk dan tanaman dibongkar, tapi tidak ditanggapi, sehingga terpaksa dilakukan peringatan dan melaksanakan pembersihan areal dan pengambilalihan lahan HBU sebagai bentuk eksistensi pengamanan asset Negara yang telah diamanahkan PTPN II.


Dalam rapat itu, Tambah Karo-karo mengungkapkan kronologis konsesi lahan yang dimiliki PTPN II mulai dari Sei Wampu hingga Sei Ular seluas 250.000 ha, kemudian dikeluarkan 125.000 ha untuk tanah suguhan. Pada tahun 1958 melalui SK 24 seluas 59 ha dikeluarkan dari PTPN II. Selanjutnya Gubsu pernah menginventarisasi tanah PTPN II melalui TPGA dan 10.413 ha dikeluarkan lagi berdasarkan TPGA. Karena kekurangan lahan, PTPN II akhirnya membuka lahan di Papua seluas 5800 Ha.

Serikat Kaum Tani Tanah 600 Desember 2010 mengirim surat ditandatangani ketuanya Drs. M. Noor Arif dan sekretaris Khaidir Harahap memohon izin memasuki areal tanah eks Landreform seluas 41,962 ha di areal PTPN II di Desa Manunggal Helvetia Pasar XI Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang sesuai PP No 224/1961-Jo PP No 4/1977 merupakan tanah menjadi objek landreform milik ahli waris 51 orang pemegang SK Gubsu persil tahun 1982, sehingga kelompok tani menguasai lahan dengan cara mendirikan gubuk dan menanami tanaman.

Pada tahun 2000 masa HGU PTPN II akan berakhir, maka 3 tahun sebelumnya persis tahun 1997 diajukan permohonan perpanjangan HGU, tapi tanah yang bermasalah tidak dapat diperpanjang. Selanjutnya Gubsu membentuk tim B Pluas tanpa melibatkan PTPN II sebagai penguasa lahan yang akhirnya dikeluarkan 5800 ha, termasuk kebun Helvetia yang diperpanjang HGU-nya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi A DPRD Sumut, membahas masalah areal PTPN II di Kebun Helvetia Pasar 11 Lapangan Udara yang digarap kelompok Serikat Tani Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan di gedung DPRD Sumut, Rabu (04/05) ‘mentok’. (barat)

NIAS : Bupati Bina Hati Baeha Akan Disidang


Medan, Penamedia CCS - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), AK Basuni mengatakan, KPK ke Kejatisu melakukan kordinasi segera menyidangkan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Nias, Bina Haiti Baeha, di gedung Tipikor yang berada di Pengadilan Negeri Medan, yang beberapa hari lalu sudah diresmikan.

"Yang artinya agar pihak kejaksaan meminjam tempat dan membantu memanggil saksi selama proses persidangan berlangsung nantinya termasuk menyediakan mobil tahanan kejaksaan untuk menjemput terdakwa dari rutan menuju pengadilan,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, Erbindo Saragih pada wartawan Kamis (5/5).
Johan Budi Humas KPK menambahkan karena perkara ini akan disidangkan di Medan, maka Binahati yang saat ini masih menjadi tahanan KPK juga akan dipindahkan ke Medan. Binahati yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 November 2010 ini disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31 tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga terlibat dalam penggelembungan harga pengadaan barang untuk rekonstruksi Nias, seperti pengadaan sarana penangkapan ikan dan pengadaan mesin jahit. Pengadaan barang itu pun dilakukan tanpa melalui proses tender, padahal keadaan saat itu sudah melewati masa tanggap darurat alias tidak mendesak. Johan Budi mengaku, kemungkinan pada pekan depan sidang sudah dimulai. (barat)


Saturday, May 7, 2011

Sumut : Pembahasan Sengketa Tanah PTPN II Akibat BPN Kurang Koperatif

Penamedia CCS, Medan - "Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi A Isma Padly Pulungan, dihadiri Direktur SDM PTPN II, Kapolres KP3 Belawan Endro, Direktur Intel dan Reskrim Poldasu dan anggota komisi seperti Syamsul Hilal, Amarullah Nasution, Alamsyah Hamdani, Rauddin Purba dan kelompok serikat tani tanah 600 Medan Marelan, hanya mendengarkan keterangan dari pihak kelompok tani dan PTPN II. Dalam pembahasan sengketa tanah antara PTPN II dengan masyarakat pengarap." tambah Karo-karo

“Pada prinsipnya, kunci dari permasalahan areal PTPN II yang digarap terdapat pada BPN. Tapi pihak BPN tidak hadir dalam rapat, sehingga persoalan tidak dapat diselesaikan tanpa mendengar pendapat dari semua pihak. Meski demikian, Komisi A ingin mengetahui permasalahan dari pihak PTPN II maupun kelompok tani,” ujar Isma.

Namun Direktur SDM PTPN II, Tambah Karo-karo secara tegas menolak saran dilakukan standvast terhadap lahan PTPN II di kebun Helvetia, Desa Manunggal, karena lahan tersebut merupakan areal HGU PTPN II No. 111/2003 berakhir tahun 2028. PTPN 2 juga tetap menguasai dan mengamankan areal HGU sesuai amanah Meneg BUMN.
“Niat kami mengamankan asset Negara yang dikuasai PTPN II melalui HGU. Jika tidak diamankan, kami akan dituduh macam-macam dan bersabahat dengan penggarap. Untuk itu, kami berharap ada payung hukum yang jelas, mau diapakan lahan-lahan eks HGU PTPN II, demi menghindari terjadinya perebutan lahan,” ujarnya.

Kapolres KP3 Belawan AKBP Endro menyarankan agar dilakukan stanvast terhadap areal yang disengketakan pihak kelompok serikat tani tanah 600 dengan pihak PTPN II demi memelihara situasi lebih kondusif dan keamanan bersama.

Karo-karo menegaskan lagi, sepanjang belum ada surat pelepasan HGU dari Meneg BUMN, PTPN II punya tanggung jawab mengamankan. Demikian halnya lahan eks HGU juga masih tanggung jawab PTPN II. Diungkapkan, sebelum dilakukan penggarapan terhadap areal HGU PTPN II di Pasar 11 Desa Manunggal, kelompok serikat tani tanah 600 ada memohon izin masuk areal tanah eks landreform 41.9620 ha dan sudah dijelaskan bahwa areal tersebut merupakan HGU PTPN II.

Manager kebun Helvetia PTPN II Ir. Fuzi, berupaya melakukan tindakan persuasive dengan bernegoisasi agar gubuk-gubuk dan tanaman dibongkar. Tapi tidak ditanggapi, sehingga terpaksa dilakukan peringatan dengan melaksanakan pembersihan areal dan pengambilalihan lahan HBU sebagai bentuk eksistensi pengamanan asset Negara yang telah diamanahkan PTPN II.

Dalam rapat itu, Tambah Karo-karo mengungkapkan kronologis konsesi lahan yang dimiliki PTPN II mulai dari Sei Wampu hingga Sei Ular seluas 250.000 ha, kemudian dikeluarkan 125.000 ha untuk tanah suguhan. Pada tahun 1958 melalui SK 24 seluas 59 ha dikeluarkan dari PTPN II. Selanjutnya Gubsu pernah menginventarisasi tanah PTPN II melalui TPGA dan 10.413 ha dikeluarkan lagi berdasarkan TPGA. Karena kekurangan lahan, PTPN II akhirnya membuka lahan di Papua seluas 5800 Ha.

Serikat Kaum Tani Tanah 600 Desember 2010, mengirim surat yang ditandatangani ketuanya Drs. M. Noor Arif dan sekretaris Khaidir Harahap memohon izin memasuki areal tanah eks Landreform seluas 41,962 ha di areal PTPN II di Desa Manunggal Helvetia, Pasar XI Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang sesuai PP No. 224/1961-Jo, PP No 4/1977 merupakan: tanah menjadi objek landreform milik ahli waris 51 orang pemegang SK Gubsu persil tahun 1982, sehingga kelompok tani menguasai lahan dengan cara mendirikan gubuk dan menanami tanaman.

Pada tahun 2000 masa HGU PTPN 2 akan berakhir, maka 3 tahun sebelumnya persis tahun 1997 diajukan permohonan perpanjangan HGU. Tapi tanah yang bermasalah tidak dapat diperpanjang. Selanjutnya Gubsu membentuk tim B Plus tanpa melibatkan PTPN 2 sebagai penguasa lahan yang akhirnya dikeluarkan 5800 ha, termasuk kebun Helvetia yang diperpanjang HGU-nya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi A DPRD Sumut, membahas masalah areal PTPN II di Kebun Helvetia Pasar 11, Lapangan Udara yang digarap kelompok Serikat Tani Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan di gedung DPRD Sumut, Rabu (04/05) ‘mentok’.(Barat)

Tirtanadi Kehabisan Dana

Penamedia CCS, Medan - Ketua Komisi C DPRD Sumut Eddi Rangkuti di Medan, Jumat (6/5), menyebutkan: "PDAM Tirtanadi membutuhkan tambahan investasi sebesar Rp. 200 miliar untuk meningkatkan kemampuannya dalam melayani pelanggan. Suntikan dana sebesar Rp. 200 miliar itu, tersebut untuk meningkatkan kemampuan dalam melayani seluruh pelanggan di daerah itu. Sebelumnya, pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sumut bertemu jajaran direksi PDAM Tirtanadi dan PDAM Tirtamalem membicarakan tentang suntikan modal."

Dari pertemuan dalam rangka kunjungan kerja itu Komisi C menyimpulkan PDAM Tirtanadi membutuhkan tambahan investasi untuk memaksimalkan kapasitas sekaligus pendistribusian air bersih kepada masyarakat Sumut yang hingga kini masih mengalami kendala.

“PDAM Tirtanadi membutuhkan tambahan investasi, dan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui penyertaan modal yang merupakan kewajiban Pemprov Sumut,” ujar Eddi Rangkuti.

Sejumlah anggota Komisi C lainnya, juga meminta manajemen PDAM Tirtanadi berusaha mencari pendanaan dari sumber lain dan tidak hanya terpaku pada penyertaan modal dari Pemprov Sumut. Karena kalau semua BUMD hanya mengharapkan dana APBD untuk apa ada BUMD. Karena tugas BUMD mencarikan dana pembangunan Sumatera utara, bukanya malah menyedot dana dari APBD. Sebaiknya jabatan BUMD Tirtanadi dikaji ulang kembali.(Barat)

Friday, May 6, 2011

Berita Terkini Penamedia CCS


Penamedia CCS, Medan – Malam ini (6 s.d 8 April 2011) bertempat di Hotel Emerald Medan, sedang berlangsung MUSORPROV yang diikuti duta ketua Koni dan Pengcab Olahraga Se-33 kabupaten/kota. Melalui MUSORPROV 2011, kita satukan tekad untuk meningkatkan prestasi olahraga Sumatera Utara. Menurut reporter penamedia CCS, salah satu agenda penting MUSORPROV 2011 tersebut ialah menentukan ketua Koni I Sumut periode 2011/2015. Tetapi disisi lain, santer disebut-sebut ketua Koni I Sumut yang baru. Cikal bakal akan dipimpin oleh Gus Irawan Pasaribu kembali, untuk periode 2011/2015. Pasalnya, karena 90 % utusan Koni dan Pengcab Olahraga seluruh kabupaten/kota memberikan dukungan penuh kepada Gus Irawan. Demikian berita terkini Penameda CCS. (007)



Cikal bakal Ketua Koni 1 periode 2011/2015 akan dipimpin oleh Gus Irawan Pasaribu. Pasalnya, karena 90 % utusan Koni dan Pengcab Olahraga seluruh kabupaten/kota memberikan dukungan penuh.

Thursday, May 5, 2011

Pecatur Etnis Simalungun Harus Pintar Bergaul

Penamedia CCS, Medan – Pertandingan catur simultan antar etnis Simalungun yang digelar CCS tanggal 5 april di Sawit Simalingkar yang disimultani pecatur senior CCS Erwin Sebayang. Pecatur papan satu Rudin Saragih berhasil menumbangkan pecatur simultan Erwin sebayang di langkah ke-41, sekaligus meraih biaya pembinaan alakadarnya.

Ketua CCS J. Girsang mengatakan: “Bahwa pecatur etnis Simalungun yang ada di Simalingkar, pintar-pintar bermain catur. Terlebih pemuda Simalungun yang dari Raya yang melanjutkan pendidikannya di Medan dan bertempat tinggal di Simalingkar. Oleh karena itu, kepada para pecatur etnis Simalungun harus diimbangi pintar bergaul ditengah-tengah masyarakat dan tidak hanya di kelompoknya saja, serta harus bisa bergaul dengan etnis lain, baik pribadi lepas pribadi dengan arti positif. Karena seseorang dapat menerima perubahan pergaulan yang membuat wawasan kita semakin luas dan berkembang. Dan begitu juga suatu ibu kota yang baru dibenahi supaya lebih cepat perkembangannya, serta masyarakatnya harus legowo menerima perubahan/pembaharuan ditengah-tengah lingkungannya.” ujarnya. (Goldo)

Wednesday, May 4, 2011

DPRD : Mengusir Utusan Pemrovsu Dalam Rapat Dengar Pendapat

Penamedia CCS, Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Syamsul Hilal mengusir dua utusan Pemprovsu dalam rapat dengar pendapat komisi A soal sengketa lahan di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. "Silakan keluar kalau tidak bisa menjawab pertanyaan kami," ujar anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan ini. Tindakan pengusiran ini terjadi karena dua orang utusan Pemprov bernama Norma dan Masbullah tidak mampu menjawab pertanyaan dari Syamsul Hilal mengenai letak lahan yang disengketakan. Ketika ditanya, apakah pokja telah selesai melakukan penelitian atau belum. Norma hanya mengatakan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) Pemprov Sumut telah melakukan penelitian terhadap 5.870 ha lahan yang disengketakan antara warga dan PTPN II di Langkat.

Ia tidak mampu menjelaskan secara detail tentang lokasi lahan serta tidak dapat menunjukkan hasil penelitian tersebut, termasuk lahan seluas 182 hektar yang dipermasalahkan Kelompok Tani Perjuangan di Desa Kepala Sungai dan Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Mendengar jawaban seperti itu, Syamsul langsung meminta pimpinan rapat untuk mengeluarkan kedua orang tersebut. Dan diamini langsung oleh ketua rapat yang saat itu dipimpin oleh IF Pulungan. "Silakan keluar. Kami beri waktu untuk kembali ke kantor dan menyiapkan bahan yang kami butuhkan dalam rapat ini," ujar anggota DPRD dari Partai Golkar itu. (Barat)

DPRD SU: Evaluasi pendidikan

Penamedia CCS, Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Brilian Moktar, menilai upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk mewujudkan masyarakat tidak bodoh belum terealisasi. Selain itu, sistematis kontroling pendidikan di Sumut juga belum berjalan sampai ke level bawah. Brilian mengatakan: "mekanisme rakyat tidak bodoh itu sudah jelas. Sehingga proses wajib belajar sembilan tahun dalam priode lima tahun kepemimpinan Syamsul-Gatot harus dibuktikan dan visi misi gubernur dalam mewujudkan masyarakat tidak bodoh harus tetap diwujudkan."

“Saat ini pendidikan Sumut sudah mendesak untuk dievaluasi karena program Syamsul-Gatot, masih banyak yang belum dijalankan dengan baik. Saya menilai masih sangat pesimis apa yang dicanangkan Pemeritah Pusat dengan visi misi gubenur bisa tercapai. Terutama di daerah tertinggal, kondisi pendidikannya juga semakin tertinggal," ujarnya kepada reporter CCS yang meliput di DPRD Sumut.

Menurutnya, jika mau berhasil dalam mewujudkan visi misi tersebut, Gatot dinilai perlu aspirasi dari guru, pakar pendidikan dan kemudian merangkumkan. Selanjutnya membuat strategi rakyat tidak bodoh dan tidak menyimpang dari program. (Barat)

Selamat dan Sukses Dapat Mempererat Silaturahmi

Penamedia CCS, Medan – Memberikan ucapan dan Selamat sukses ada berbagai cara. Ada yang mengatakan secara langsung kepada yang bersangkutan, adapula melalui bentuk bunga papan, begitu juga melalui iklan media cetak dan elektronika kepada yang melakukan hajatan baik berupa: perkawinan, wisuda, pelantikan, Dirgahayu Hut, dan sebagainya. Menurut R.br Hombing pengusaha papan bunga, “Semua pengadaan selamat dan sukses dapat bertujuan untuk mempererat rasa silaturahmi ditengah-tengah antar kedua pihak,” katanya.

Dan begitu juga selamat dan sukses melalui iklan media cetak dan elektronik seperti pada pelantikan Himpunan Mahasiswa Simalungun (Himapsi) yang baru-baru ini. Yang mana melalui Koran Metro 24, Drs. Alexius Purba Ketua Presidium Partua Maujana Simalungun-Medan, juga memberikan selamat dan sukses. Begitu juga Pemkab Simalungun memberikan Dirgahayu HUT SIB Ke-41. “Jadi, semua itu sama tujuannya ito”: ujar R. br. Hombing dengan logat bataknya lagi kepada CCS, ditempat usaha toko bunganya di bilangan Simalingkar-Medan, Kamis (4/5). (Goldo)

Tuesday, May 3, 2011

Ketua PN. Medan Lantik Empat Hakim Adhoc

Penamedia CCS, Medan – Empat hakim adhoc yang dinyatakan lulus tes oleh tim dari Mahkamah Agung, masing-masing Rodslwony SH., L. Tobing SH., Tirta Winata SH., Merry Purba SH., Keempat hakim adhoc tersebut resmi menjabat sebagai hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Setelah resmi dilantik ketua PN. Medan Drs. Panusuran Harahap SH., pada senin (2/5).

Humas PN Medan Ahmad Guntur SH., mengatakan pengadilan Tipikor Medan akan menangani segala perkara korupsi di Wilayah Sumatera Utara, se-Sumut. “Jika perkara korupsi yang masih berjalan diteruskan ke PN Medan. Jika ada perkara korupsi yang akan disidangkan, maka langsung ditangani tipikor” ucap Guntur.

Drs. Panusuran Harahap SH., Ketua Pengadilan Negeri Medan dalam kata arahannya mengharap, agar keempat hakim adhoc tersebut banyak belajar dalam melaksanakan tugas dan disiplin. Yang mana setiap hakim yang mengadili suatu perkara harus bisa mengatasi intervensi atau bentuk tekanan.

Pengambilan sumpah, menyusul diresmikannya pengadilan Tipikor Medan di Banjarmasin beserta 14 pengadilan tipikor lainnya pada tanggal 28 April yang lalu. Adapun ke-14 pengadilan Tipikor lainnya yakni: Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, Tanjung Karang, Serang, Yogyakarta, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Maksar, Mataram, Kupang, dan Jaya pura. Sehingga total pengadilan tipikor di Indonesia sebanyak 18 pengadilan. Karena sebelumnya juga telah diresmikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang merupakan pengadilan Tipikor pertama, serta Semarang, Bandung dan Surabaya.(007)



SELAMAT KEPADA HAKIM ADHOC YANG TELAH DILANTIK OLEH KETUA PN MEDAN, SENIN (2/5)

MN. Bakhori Nasution Duta Atlet Catur Sumut Ke Porwil Sumatera (PRAPON)

Penamedia CCS, Medan – MN. Bakhori Nasution pecatur kota Salak Padang Sidempuan satu-satunya duta atlet catur sumut mengikuti Porwil Sumatera (PRAPON) yang bakal digelar di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Bakhori, pecatur papan atas wilayah IV itu meliputi; Kota Sidempuan, Sibolga, Gunung Sitoli, Taput, Tapteng, Paluta, Palas, Madina, Nias Selatan, Nias Utara, Nias, mengatakan: “Kini komdisinya sudah siap tempur mengikuti Porwil Sumatera, dalam membela nama sumut. Oleh karena itu, mohon doa restu bang” tambah pecatur jebolan dwitarung CCS tersebut.

Menurut beberapa pecatur CCS, seperti; MN. Ramadhan Sitepu, Aklin Marbun, Marihot Simanjuntak, Erwin Sebayang, dikirimnya Bakhori ke Porwil Sumatera mewakili sumut adalah satu perubahan besar ditengah-tengah PERCASI-SU karena selama ini mengirimkan atlet hanya main tunjuk saja. Disisi lainnya, menurut MN. Marihot Simanjuntak: “Juara catur berskala Nasional Piala Rektor Amir Hamzah dari Simalungun tersebut mengatakan, pecatur Bakhori Nasution adalah pecatur yang tangguh baik cara bertahan maupun menyerang.” Kata pecatur berkumis lebat itu.(007)



PENAMEDIA CCS

Monday, May 2, 2011

Penggarap Lahan Pemkab Simalungun di Tapian Dolok, Dihalau Satpol PP

Penamedia CCS, Simalungun – Lahan Pemkab Simalungun di Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun seluas 77,24 ha dari total 200 ha yang dulunya eks PT. Goodyar yang telah habis masa hak guna usahanya. Pada minggu (1/5) Petugas Satpol PP menghalau penggarap lahan milik pemkab Simalungun. Membuat para penggarap lari terbirit-birit ke kampung-kampung.

Menyikapi isu miring penyewaan lahan milik pemkab itu kini keberadaannya semakin luas, maka pihak kecamatan sejak pukul 07.00 WIB bersiaga di lahan yang sebagian telah tampak ditanami para penggarap liar. Tetapi pertengahan hari setelah petugas satpol PP pergi, seorang petani tampak dengan seenaknya kembali datang membawa alat semprot untuk menyemprot tanaman yang digarapnya. “Dan lihatlah itu dia mengira kami sudah pergi, dan begitulah terus main kucing-kucingan”, kata camat Williamar Saragih berucap.

Menurut Williamar sejak mendapat instruksi dari Bupati Simalungun DR. JR Saragih pihak kecamatan telah membuat himbauan kepada para penggarap agar tidak lagi menggarap kebun karet eks PT. Goodyar dan Camat menyebutkan: “Penggarap berasal dari dua daerah ini, serta menyebarkan selebaran pengumuman dan menyisipkan pesan-pesan terkait hal tersebut pada acara perkumpulan warga seperti perwiritan. Oleh karena itu diberikan himbauan, jika himbauan tidak diindahkan dan ditaati maka berikutnya akan diberikan peringatan sampai 3 kali berturut-turut. Jika tidak dipatuhi juga maka penggarap akan ditangkap sesuai hukum yang berlaku” tambahnya.

Menurut pengamat CCS : “Sebaiknya penggarap meninggalkan hal yang tidak terpuji itu karena bagaimanapun itu lahan adalah milik pemerintah. Jadi jangan mengharap mungkin adanya ganti rugi. Yang ironisnya lagi, penggarap yang melanggar himbauan yang sudah ditentukan bisa-bisaa masuk penjara sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan bukankah hidup ini indah diberikan yang Maha Kuasa, kita tetap sehat walafiat dan tidak berurusan dengan hukum. Karena itu, marilah kita ambil nilai positifnya”. (007)



PENAMEDIA CCS, SIMALUNGUN