Medan, Penamedia CCS - Kelapa sawit bukan tanaman asli Indonesia konon berasal dari Afrika Barat. Pada 1848, 4 biji tanaman kelapa sawit dibawa dari sana dan ditanam di Kebun Raya Bogor. Tanaman ini dikemudian hari ditanam di berhagai tempat di Indonesia termasuk Sumatera Utara. Botanist Belanda terkesan dengan keragaman tanaman kelapa sawit yang ditanam di Sumatera Utara sehingga tercetus ide untuk menanamnya sebagai tanaman komersial. Pada 1911. tanaman ini ditanam komersial di Pulo Raja ( Surnatera Utara) dan di Sei Liput. Ini menjadi milestone industri kelapa sawit Indonesia, pertama ditanam di lndonesia bahkan di dunia.
Saat ini Indonesia menjadi pemain terbesar kelapa sawit dunia. Luas areal yang diperkirakan menyentuh 8 juta ha akhir tahun ini, produksi minyak mentah diharapkan melebihi 22 luta ton dan lebih dari 16 juta ton akan diekspor ke mancanegara. Indonesia menguasai pangsa pasar sekitar 45% dari total produksi CPO dunia. Demikian diungkapkan oleh Joefly Bahroeny, Ketua Umum gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI ) pada saat Pembukaan Konferensi “Semarak 100 tahun industri kelapa sawit Indonesia” atau “Celebrating 100 Years Oil Palm industry in Indonesia” di Balai Sidang Tiara, Medan, 29 Maret 2011.
Bahkan Joefly Bahroeny yakin bahwa industri kelapa sawit Indonesia tetap berjaya dan menikmati jaman keemasannya di depan. Keyakinan kejayaan kelapa sawit ini beralasan mengingat industri ini tetap eksis sejak berdiri sejak 1911 lalu. Balaman Tarigan, Direktur Produksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN ) IV menyatakan faktanya Kebun Pulo Raja dan Kebun Tanah Itam Ulu pada tahun 1911 (Keduanya dimiliki PTPN IV) yang menjadi awal berdirinya kebun kelapa sawit kornersia di Sumatera Utara masih produktif sampat sekarang, bahkan dengan tingkat produktivitas yang jauh lebih baik dari awalnya berdiri. Sumatera Utara menjadi pioner perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Sumatera Utara boleh dikatakan sebagam Provinsi Kelapa Sawit karena menurut Dr. Tungkot Sipayung, pengamat ekonomi dari Institut Pertanian Bogor, kontribusi kelapa sawit sebesar 30% dalam PDRB (product domestic regional bruto) Sumatera Utara dan 40 % nilai ekspor Sumatera Utara berbasis kelapa sawit, dan multiplier effect industri ini sangat besar dalam sistem perekonomian Sumut. Demikian juga Dr. Donald Siahaan, peneliti senior agroindustri kelapa sawit menuturkan bahwa industri hilir terlengkap berada di Sumatera Utara : minyak goring, RBDPO, Olein, Stearin, asam lemak, fatty, alkohol, biodiesel, cocoa butter substitute, cocoa butter replacer, soapstock, sabun, margarin, shortening, palm kernel oil dan turunan, dll.
Mengingat pentingnya Sumatera Utara sebagai pioner industri Kelapa sawit di Indonesia, bahkan di dunia, GAPKI melalui cabangnya di Sumut, akan menggelar perhelatan Semarak 100 tahun kebun kelapa sawit komersial di Indonesia. Perhelatan akbar ini akan berlangsung sekitar 100 hari dan menjadi pesta masyarakat, tutur Balaman Tarigan, Ketua Umum GAPKI Sumut sekaligus Ketua Pelaksana. Beragam kegiatan akan digelar : turnamen olahraga antar kebun di 3 wilayah komisariat GAPKI Sumut, jalan pagi sehat, sampai seminar dan pameran sebagai puncak acara pada 28-30 Maret 2011 mendatang di Tiara Convention Center Medan. Kegiatan seni berupa lomba foto bertema “Sawit Sahabat Rakyat” akan mengabadikan peran sosial ekonomi sawit bagi masyarakat. Panitia juga akan mengkompilasi kegiatan Corporate Social
Responsibility (CSR) yang secara aktif dikerjakan para anggota GAPKI. Selain itu, sebuah studi yang dikerjakan para pakarkelapa sawit sedang dikerjakan untuk mendeskripsikan seberapa besar kontribusi kelapa sawit terhadap ekonomi dan lingkungan di Sumatera Utara. Timbas Ginting, sekretaris GAPKI Sumut menjelaskan, perhelatan ini akan menjadi sarana kampanye positif kepada masyarakat luas di dalam dan luar negeri tentang peran strategis kelapa sawit bagi Sumatera Utara secara khusus dan Indonesia secara umum, baik ekonomi, social, maupun lingkungan.
Pelaksanaan konferensi “Semarak 100 tahun kelapa sawit komersial di Indonesia” setidaknya dapat menjawab skeptisme berbagai pihak tentang masa depan industri kelapa sawit Indonesia memasuki abad ke-2 kehadiran industri ini di Indonesia. Memasuki abad kedua perkebunan Kelapa Sawit Indonesia ke depan, kita menghadapi tantangan baru yang memang lebih besar. Selain harus mempertahankan posisi sebagai produsen CPO terbesar dunia, kita perlu mempercepat pendalaman industri hilir Kelapa Sawit sehingga suatu saat kita mengekspor produk turunan dari CPO yang bernilai tambah tinggi. Untuk mempertahankan produksi CPO terbesar, produktivitas perkebunan Kelapa Sawit khususnya perkebunan rakyat harus kita tingkatkan.
Dalam kaitan dengan hal ini, Visi GAPKI beserta APKSINDO yang berusaha mengejar produktivitas TBS 35 ton/ha dengan rendemen 26% sangatlah tepat, demikian ungkap Dr. Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Pertanian. Lebih lanjut Bayu mengatakan bahwa Visi 35-26 ini (artinya 35 ton TBS/tahun dan rendemen 26%) dicapai dengan mengimplementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang pro-people, pro-planet, sekaligus, pro-profit. ISPO dicanangkan bukan untuk menyaingi Roundtable Substainabe palm Oil RSPO tetapi bahkan mengukuhnya konsep sustainahilit dalam konteks Indonesia. 007
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Wednesday, March 30, 2011
Semarak100 Tahun Industri Kelapa Sawit Komersial Indonesia
Tuesday, March 29, 2011
Judi Bola Dan Togel Omzet Puluhan Juta Tiap Putaran Ditangkap Di Deliserdang
Medan, Penamedia CCS - Jajaran Dit Reskrim Polda, Senin (28/3), telah menangkap dua KKS Judi Bola dan Togel yang beromzet puluhan juta setiap putaran di wilayah Kecamatan Beringin Deliserdang pada pukul 18.00 WIB.
Tempat kejadian perkara Dusun Sepakat Kelurahan Beringin Kecamatan Beringin. Tersangka AN. Susanto alias AH (68) dan barang bukti yang disita berupa 3 unit HP, Buku Notes 20 Blok, 1 Kalkulator.
Dan judi Togel ditangkap pukul 16:30 WIB, tempat kejadian perkara Desa Sidodadi Beringin. Tersangka AN. Akun alias Kasma (WNI Keturunan). Barang bukti berupa 2 unit HP, 11 lembar kertas rekap, 1 unit kalkulator, omzet sekitar Rp. 10 juta setiap putaran. Demikian keterangan Dit. Reskrim H. Hery KBD Humas Polda. (PMG)
Ketua Komisi A DPRD SU Hasbullah Hadi Engan Bahas Hasil Pansel KIP
Medan, Penamedia CCS - Sampai hari ini Komisi A DPRD SU malas membahas hasil panitia seleksi KIP Sumut, ada 15 nama yang mengikuti fit end propertes di DPRD SU yakni Ahmad Kadri, David Susanto, Iswan Saputra M.Nasir Isfa, M.Syahyan, M.Zaki Abdullah Mardaus Purba, Mayjen Simanungkalit, Pangihutan Siruma Pea, Rabualam Syahputra, Ram
Deswati Pohan, Robinson Simbolon, Sapta Lina Elisabet Pardede dan Valdes Julianto.
Walau sudah sudah diajukan Pansel KIP Sumut 23 Des 2010 untuk diproses tapi tidak dilakukan karena Komisi A mengangap ada kecurangan dipihak Pansel KIP Sumut
Dalam sidang komisi A Hasbullah Hadi telah menolak calon yang diajukan Pansel KIP Sumut. Karena Komisi A mengangap ada kebocoran dari Pansel KIP Sumut.(Barat)
Ada Dugaan Korupsi di Biro Binsos Provsu
Medan, Penamedia CCS - Adanya dugaan penyelewengan dana hibah dari biro binsos ke USU dari APBD Provsu terkuak saat komisi E rapat dengar pendapat
dengan Biro Binsos digedung DPRD SU Jl. Imam Bonjol Medan (21/3) Ketika Richard Lingga anggota DPRD SU Komisi E mempertanyakan
dana APBD diterima USU tahun 2010 pada rektor USU Syahri Pasaribu.
Menurut Purek II USU Armansyah Ginting. APBD Pemrovsu seharusnya diterima USU 2010 RP 18,5 M untuk tiga item, yakni untuk pembangunan fisik, untuk sarana penunjang dan beasiswa serta biaya belajar dosen USU. Tapi pihak USU hanya menerima Rp 8,8 M
untuk bea siswa. Itu pun sudah melalui perjuangan cukup melelahkan. " saya mengurus pencairan sejak juni 2010 dua hari berturut turut dari pagi sampai malam " ujar Armansya.
Desember 2010 barulah pihak usu diundang untuk membahas APBD untuk USU. Pertemuan ini dihadiri Kabiri Binsos Hasbullah Lubis, Kepala Biro Keuangan Muhammad Syafii. Serta Plt. Sekda Hasiholan Silaen di Mess Pemrovsu Jl Tengku Daud. Awalnya Pemrovsu memberi uang untuk tiga item. Pembangunan fisik, sarana penunjang dan beasisiwa. Namun USU tidak bersedia menerima kalau uang ketiga item itu tidak lengkap.
Setelah perdebatan panjang akhirnya pencairan disepakati untuk dana beasiswa saja Rp 8,8 M.
Sementara dua dana tadi tidak cair karena pihak usu tidak mau menerima dana hibah dari APBD SU jika uangnya tidak lengkap alias dipotong, "waktu itu bapak Hasiholan Silaen (mantan Plt. Sekda ) sempat menyatakan semua yang hadir harus menandatangani surat persetujuan. Jadi kalau ada persoalan dibelakang hari maka semua yang menandatangani persetujuan harus bertangung jawab "uangkap Purek II USU.
Saturday, March 26, 2011
Panitera PN Medan Peras Tersangka
Dalam pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Medan, oknum penyidik diduga memeras orangtuanya Rp200 juta. Direktur Reskrim Poldasu, Kombes Pol Drs Agus Andrianto, selulernya, Jumat (25/3) malam membenarkan penangkapan itu. “Kasusnya sedang kita dalami. Yang bersangkutan kini sedang kita periksa di Mapoldasu,” ujar Agus.
Pihak Poldasu menangkap oknum tersebut karena laporan orangtua terdakwa kasus narkoba yang diringkus Unit Narkoba Polreta Medan di sebuah lokasi di Jalan Gatot Subroto, Medan, beberapa waktu lalu.
Menurut Kadiv Humas Poldasu Kombes Hery, terdakwa kasus sabu-sabu SI, akan divonis oleh PN Medan, dua hari lalu. Namun, dengan alasan yang tidak jelas, majelis hakim yang mengadili kasus itu menunda persidangan dan akan melanjutkannya, Rabu pekan depan. Menjelang vonis, ternyata oknum Panitera tersebut menghubungi orangtua terdakwa meminta sejumlah uang dalam proses pegambilan putusan sidang tersebut. Disebut-sebut, oknum itu meminta uang sebanyak Rp80 juta untuk meminimalkan hukuman terdakwa.
Setelah didesak, akhirnya orang tua terdakwa menyanggupi membayar sejumlah uang dan transaksi akan dilakukan di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Medan. Tetapi, ketika transaski sedang berlangsung, aparat Dit Reskrim Poldasu datang dan menangkap oknum tersebut dan memboyongnnya ke Mapoldasu bersama barang bukti sejumlah uang.
Seperti diketahui, SI ditangkap aparat Sat Narkoba Polresta Medan beberapa waktu lalau dalam sangkaan kasus narkoba jenis sabu-sabu. Pada saat penyidikan di Maporlesta Medan, kasus ini juga sudah mengandung permasalahan. Sebab, oknum penyidik kasus ini disebut-sebut memerasnya denga meminta uang sebanyak Rp200 juta dari tersangka SI.
Kapoldasu yang ketika itu dijabat Irjen Pol Drs Oegroseno SH memerintahkan aparatnya untuk mengusut kasus percobaan pemerasan itu. Namun, menurut sidang kode etik, yang digelar pihak P3D Polresta Medan, penyidik tidak terbukti melakukan pemerasan.(dapot)
Friday, March 25, 2011
Anggota SATPOL PP Asahan Merampok
Medan, Penamedia CCS - Telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Yon Sadono (29) pekerjaan SATPOL PP Kabupaten Asahan dan Agus Tono (34), TKP Kantor Bupati Asahan, Jumat (25/3) sekitar 03.00 WIB di 2 TKP Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdakab Asahan.
Barang bukti yang disita 4 unit Monitor, 2 unit Laptop, 1 unit CPU, 2 unit Printer dan satu bilak senjata tajam jenis golok yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan. (PMG)
Kartu Medan Sehat Jadi Ajang Pungli Kepling Lingkungan X Nyiur Simalingkar Kepada Warganya RE. Purba
Medan, Penamedia CCS - Kartu Medan Sehat yang diterapkan Walikota Medan Rahudman Harahap yang seyogianya gratis diperuntukkan bagi warga masyarakat Medan yang tidak mampu, rupanya kartu Medan Sehat tersebut di Lingkungan X Nyiur Simalingkar Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan ibarat buah semangka berdaun sirih, yang mana lima belangko kartu sehat yang diberikan Kepling X Nyiur J. Hutapea (70) kepada warganya RE. Purba (46) ditagih biaya pembayaran Rp. 50.000., akibatnya RE. Purba merasa rela tapi tak pasrah memberikan imbalan pembayaran sebanyak itu kepada Kepling Lingkungan X Nyiur yang telah kepala tujuh itu.
Dan bagi pribadi saya itu jadi ajang pungli, karena setahu saya Kartu Sehat itu digratiskan Pak Walikota Rahudman Harahap, katanya dengan nada tinggi kepada reporter CCS, Jumat (24/3) di salah satu RM dibilangan Simalingkar.
Disisi lainnya menurut RE. Purba yang juga Sekretaris STM Nasional di Lingkungan X Nyiur menambahkan, bahwa Kepling J. Hutapea selalu terlalu maju, buktinya pembangunan badan jalan seharusnya diperuntukkan untuk badan jalan Nyiur 1 dan 3 disulapnya jadi dilingkungan depan rumahnya hingga keluar dari pembangunan Nyiur 1 dan 3 katanya lagi. Jadi sosok demikian perlu di WARNING karena tidak sesuai dengan apa yang diasah Kepling baru-baru ini di Lapangan Benteng Medan yang langsung dibuka Pak Walikota, paparnya mengakhiri pembicaraan. 007
Thursday, March 24, 2011
Dosa Kolektif Tolak Angket Pajak
Amanah rakyat tersebut kandas oleh suatu demokrasi yang ada di lembaga Legislatif yang mengutamakan kepentingan golongan atau kelompok tanpa mempertimbangkan kepentingan bangsa (nation). Demokrasi Legislatif tersebut melukai rasa keadilan bangsa dan menciptakan dosa koiektif karena tidak menjalankan amanah rakyat sebagai suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi Vox Die). Yang bersumpah pada saat Pemilu digelar yang mengutamakan janji kampanye.
Voting terbuka yang digelar dan dibenarkan dalam Peraturan DPR-Rl adalah demokrasi yang dijalankan untuk kepentingan kekuasaan dan gobngan. Voting terbuka tersebut adalah demokrasi yang dikomando yang menekan kebebasan individu dari pribadi yang rahasia anggota
Dalam kesepakatan voting terbuka yang disetujui oleh sernua anggota DPR, maka merupakan dosa kolektif. Sebab akibat voting terbuka tersebut, maka permasalahan hak angket mafia pajak tidak dilakukan penyelidikan, tentu rakyat tidak mendapat informasi yang transparan mengenai mafia pajak yang telah merugikan negara dan menguntungkan mafia pajak dengan cara korupsi.
Proses hukum yang dibuat oleh Penegak Hukum dalam kasus mafia pajak adalah merupakan kewenangan penyidik. Rakyat tidak dapat melakukan intervensi untuk ingin mengetahui lebih luas mengenai mafia pajak tersebut. Sehingga DPR-Rl seharusnya menjalankan hak angket untuk penyelidikan mafia pajak, agar semua pihak yang tertibat dapat dilakukan penyelidikan oleh DPR-RI untuk dipertanyai secara lengkap agar hak rakyat yang merupakan kepentingan publik mendapat rasa keadilan.
Mengenai ditolaknya hak angket mafia pajak, hal ini merupakan suatu kemunduran dalam penegakan hukum di
Melihat kemiskinan petani yang ada di
Dengan dibuat voting terbuka berarti seluruh anggota DPR-RI telah menciptakan dosa kolektif yang merugikan hak individu rakyat karena sewaktu dipilih, bukan memilih Partai, tetapi memilih figur anggota DPR-RI tersebut. Jadi seharusnya voting yang dilaksanakan dalam Paripuma DPR-RI harus voting tertutup bukan voting terbuka. Agar kerahasiaan individu anggota DPR-RI tersebut dapat dilindungi dalam memberikan suaranya. 007
Wednesday, March 23, 2011
Upacara FARAWELL PARADE Serah Terima Jabatan Kapolda Sumut, Berlangsung Sukses
Drs Wisjnu Amat Sastro, SH Kapolda Sumatera Utara dalam kata sambutannya mengatakan Assalamu'alaikum Wr.Wb. Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpah dan karunia-Nya, kita masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk hadir bersama-sama mengikuti Upacara Farewell Parade Kapolda Sumatera Utara. upacara ini merupakan rangkaian kegiatan serah terima jabatan Kapolda Sumatera Utara, yang telah dilaksanakan di Mabes Polri pada tanggal 14 Maret 2011 oleh Bapak Kapolri. Dan di akhir rangkaian serah terima pagi ini kita bersama-sama hadir disini untuk melaksanakan kegiatan Farewell Parade dengan seluruh personil Polda Sumatera utara dan seluruh undangan sekalian.
Tamu undangan dan peserta upacara yang berbahagia,
Sungguh merupakan anugerah yang tak terkira bagi saya dan keluarga, dengan kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada saya untuk memimpin Polda Sumatera Utara menggantikan Bapak Irjen Pol Drs.Oegroseno,SH, ini merupakan sebuah amanah yang harus di emban dan dilaksankan dengan penuh rasa bertanggung jawab
Sebagai pejabat baru, maka yang terpenting bagi saya dan keluarga memohon kiranya dapat diterima sebagai warga Polda dan Masyarakat Sumatera Utara sehingga selama kami disini antara Polda dengan masyarakat dapat bersama-sama bekerja saling bahu membahu untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara dalam memberi pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, melakukan penegakan hukum serta mewujudkan kondisi Kamtibmas yan aman dan terkendali di Sumatera Utara yang merupakan amanat dari UU no 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
Dengan melalui kebersamaan yang dibangun dan kerja sama yang solid, saya menyatakan seberat apapun tugas dan hambatan yang dihadapi akan dapat diatasi, sehingga akan dirasakan manfaat dan faedahnya oleh masyarakat. Karenanya saya mohon dukungan, kebersamaan dan kerjasama yang terjalin berjalan baik selama masa kepemimpinan Bapak Irjen Pol Drs.Oegroseno, SH kiranya dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan untuk membantu saya selama memimpin Polda Sumatera Utara.
Sedangkan kata sambutan dari Drs.Oegroseno,SH, Irjen Pol mengatakan selama seratus sebelas hari bertugas di Sumatera Utara dalam rangka membasmi teroris termasuk perampokan Bank CIMB dan Narkotika dengan bekerjasama dengan Koramil Dolok Masihol membasmi teroris di Dolok Masihol Tebing Tinggi beserta jajaran Kapolsek Tebing Tinggi dan juga memberikan berupa bantuan sepeda motor dua unit untuk Koramil Dolok Masihol dan Kapolsek Dolok Masihol.
Atas ucapan saya sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik dalam memberantas terorisme selam bertugas di Sumatera Utara. (pmg) 007
Perampokan di Rumah st.Oloan Sirait di Desa Patane I Siraituruk Kec. Porsea
“jangan sampai ada pertumpahan darah, kami teroris, serahkan semua uang dan perhiasan emas, Kemudian mereka mengikat kaki tangan dan melakban mata untung Sirait dan saya, sedangkan istri saya diancam dengan senjata tajam untuk menunjukkan di mana uang dan perhiasan emas.
Setelah istri saya membuka brangkas lalu menyerahkan semua uang dan perhiasan emas dan berlian, setelah semua habis dikuras baru istri saya diikat dan dilakban, tiba-tiba terdengar anak saya : Lusiana Br. Sirait (dia bisu) terdengar dari kamar sebelah, kemudian diseret kekamar saya dan diikat,setelah semua diikat terdengar suara garasi mobil dibuka dan mobil Panther saya BB 1863 EA dikeluarkan dan dibawa perampok itu lari karena merasa situasi di kamar aman, istri saya langsung membuka lakban yang menutup matanya karena posisi tangan istri saya tidak diikat karena terlupa mengikatnya. Setelah itu istri saya membuka ikatan Untung Sirait, Lusiana Sirait dan saya, setelah itu Untung Sirait langsung lari menuju rumah tetangga (Hormat Sirait) dengan maksud minta bantuan dan teryata mereka sudah duluan dilakban (7orang ) setelah Untung Sirait membuka ikatan orang Itu maka untung Sirait membawa kunci mobil sedan Baleno untuk mengejar perampok itu bersama sama dengan para tetangga.
Untung Sirait mengejar ke arah Balige ternyata melihat mobil Panther saya sudah parkir kurang lebih 20 meter dari Pores Tobasa, karena itu Untung Sirait langsong ke Polres tetapi yang jaga piket di Polres tidak ada, Untung Sirait sudah membunyikan klakson mobil dan mulai pintu masuk sampal ke lobi utama. tetapi tidak satupun Polisi yang kelihatan. Untung Sirait langsung masuk keruangan
- Uang Tunai : lebih kurang Rp. 300.000.000
- Perhiasan Emas : 300 gram
- Berlian : 3 biji
- 1 Unit Laptop
- 10 unit Handphone
- 3 buah BPKB mobil
Jadi total kerugian saya berkisar: Rp 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah)
Tanggal 20 Juli 2010 jam 05.00 wib Pagi, anak saya Untung Sirait langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tobasa.
Berselang 1 Minggu tepat tanggal : 28 Juli 2010 atas kerja keras Poldasu bekerja sama dengan Mabes Polri dari
1 Heriono
2 Abdul
3 Indra
Ketiga pelaku perampokan itu diidentifikasi berasal dari :
Poldasu, ternyata ada 7 orang lagi yang ikut dalam perampokan tersebut, ternyata 4 orang dari Porsea, dan 3 orang lagi orang Medan, Poldasu menelepon Polres Tobasa untuk menangkap:
I. Hasudungan Sinaga tempat tinggal di Pasar Baru
2. Juari (Pak Peri) tempat tinggal di Tanah Lapang Porsea
3 Edi tempat tinggal Porsea
4 Sunardi bekerja di SMK Parulian.
5 Sutrisno berasal dari
6 Juli berasal dari
7 Anto berasal dari
Sudung Sinaga, Pak Peri aan Edi sudah sempat melarikan diri tetapi Sunardi ditangkap dan diperiksa di Polres Tobasa, besoknya dilepas katanya tidak cukup bukti untuk ditahan (wajib lapor). Dalam pengakuan yang sudah dlitahan di Poldasu Sunardi inilah yang menelepon para peram pok itu.
Pada tanggal 04 agustus 2010 datarng dari Poldasu untuk menjemput Sunardi ternyata Sunardi sudah melarikan dan dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. saya merasa seakan dalam hal ini Polres Tobasa mempermainkan saya
Atas kcrja keras Poldasu berhasil menangkap pelaku 1 orang lagi yang bernama : Anto berasal dari
Saya pergi menchek kerumah pelaku Pak Peri alamat di Tanah Lapang Porsea, ternyata istri dan ank-anaknya sudah melarikan diri, saya berbincang— bincang dengan para tetangganya, selama ini Pak Peri sering dijumpai oknum-oknum Polres Tobasa, sehingga para tetangga yang dekat dengan pelaku merasa takut buka suara, saya merasa curiga apakah ada keterlibatan oknum-oknum Polres tersebut dalam perampokan di rumah saya????????
Demikianlah kronologis ini saya perbuat, mudah-mudahan para perampok yang belum diketahui keberadaannya sekarang diharapkan menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.
Ilormat Saya,
(ST. Oloan Sirait)
Pelantikan Serta Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe
Acara serah terima Jabatan tersebut dilaksanakan penuh meriah dan khidmat. Ketua Pengadilan tinggi Sumatera Utara H.Rivai Rasyid, SH,MH mengharapkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe yang baru supaya tetap sukses mengemban tugas-tugasnya.
Acara tersebut dihadiri berbagai kalangan undangan baik dari para Ketua -ketua pengadilan Negeri Kab. Kota serta para undangan lainnya. 007
Saturday, March 19, 2011
Suara Tuhan Tebar Bom Buku
Tindakan mengenyeimbangkan doktrin kenegaraan dan doktrin ketuhanan. Sering ditolak oleh kelompok pemeluk agama yang ekstrim yang menamakan dirinya Suara Tuhan. Biasanya memberikan terhadap kelompok yang mencampuradukkan doktrin agama dengan doktrin ketuhanan.
Dengan peristiwa bom buku tersebut, maka Badan Intelijen Negara dan Polisi harus optimal melakukan penyidikan. Apakah bom buku itu sengaja ditebar oleh kelompok Suara Tuhan atau kelompok lain seperti mafia narkoba, mafia koruptor, mafia politik. mafia. pengadilan, mafia hukum atau mafia interternasional yang menjual Suara Tuhan untuk provokasi terselubung.
Dalam mengusut teror bom buku tersebut Pemerintah harus mempertimbangkan benang merah pers Australia yang mendeskreditkan Pemerintah RI dan tokoh tokoh agama. Begitu juga mengenai dalam .kasus mafia pajak yang diusut, kasus Ahmadiyah yang belum tuntas, gonjang ganjing politik yang tidak menentu, dan lain lain.
Dengan memperhatikan paket bom buku yang dikemas sangat rapi dan dibuat judul buku dan gambamya dengan suatu desain karikatur doktrin. Bahkan ada alamat pengirim dari mesjid atau musholla. ini juga sebagai pertimbangan Pemerintah apabila ada maksud dari pihak pihak tertentu untuk membuat keadaan Devide et Impera (pecah helah) bangsa kearah chaos untuk menjatuhkan wibawa Pemerintah.
Hal ini sudah teropini di Mass Media tokoh tokoh agama selalu menuduh ini perlakuan dan teroris yang selama ini melakukan teror. Terlampau dini mengambil kesimpulan dapat menyesatkan dan menimbulkan perasaan bermusuhan. Agar jangan terjadi devide et impera ditengah masyarakat, maka sudah perlu dikaji keterlibatan asing terhadap paket bom buku yang seolah olah menjual kelompok, Suara Tuhan.
Benih benih kelompok suara Tuhan (Fanatisme Ekstrim) terhadap agama masih tumbuh di Indonesia karena kekosongan UU yang mengatur mengenai agama dan juga yang mengatur pemeluk agama agar tidak terjadi permusuhan. Sebab anjuran Pemerintah untuk mewujudkan kerukunan umat beragama belum sempurna dapat diterima Bangsa.
Agar jangan terjadi provokasi ke arah devide et impera, Pemerintah harus menganalisa keterlibatan asing dalam hal ini mengusut latar belakang pers asing mendeskreditkan yang mendeskreditkan Pemerintah RI dan juga beberapa tokoh di Indonesia agar terwujud saling bermusuhan dan ditingkatkan dengan bom buku dengan desain yang unik seolah olah mengenai permasalahan ideologi. Jika Pemerintah tidak cepat menghentikan jarinqan teror Bom buku ini maka kita khawatir ada permainan lain (teroris lain) yang mempraktekkan Bom Handphone. Yang dapat menteror di segala tempat termasuk di dalam pesawat, di dalam gedung,di tempat umum, di pusat perbelanjaan serta rumah ibadah dan di seluruh tempat lain. Dengan menggunakan handphone ini dengan harga yang murah dapat menciptakan teror handphone di segala tempat. Modus operandi yang digunakan dengan Bom handphone ini dapat menciptakan chaos. Cara yang digunakan adalah dengan menghubungi nomor handphone yang menjadi target muatan baru yang dapat mernbahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Monumen Nasional Keadilan Diresmikan
Acara Peresmian Monumen Nasional tersebut ditandai dengan penandatanganan Prasasti Oleh Ketua MK Prof. Moh.Mahfud MD dan Ketua DPD RI. Irman Gusman,SE,MBA serta dihadiri Menkokesra Agung Laksono dan para kalangan undangan baik dari Muspida plus dan berbagai elemen masyarakat. 007
Thursday, March 17, 2011
Kajatisu Terperangah, Banyak Kasus Korupsi di Sumut Hilang, Sidang Berhenti, Terdakwa Illegal Logging Bebas
Medan, Penamedia CCS - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Sution Usman Aji, mengaku terkejut mengetahui banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang pernah ditangani anak buahnya hilang begitu saja. Diantaranya, kasus pembalakan liar yang melibatkan Adelin Lis dan dugaan korupsi di kebun Limau Mungkur milik PTPN II.
Sejumlah pihak seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komisi A DPRD Deliserdang juga mendukung upaya Sution Usman Adji untuk membongkar kembali kasus-kasus lama yang mengendap.
Diantara kasus kakap yang menjadi perhatian Sution adalah kasus illegal logging yang pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, empat tahun lalu atas nama Washington Pane, selaku Direktur Operasional PT Keam Nam Develoment Indonesia (KNDI). Washington Pane didakwa dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Madina yang tidak dilengkapi SKSHH (surat keterangan sah hasil hutan) yang sah. Washington Pane sempat menjadi terdakwa bersama-sama Dirut PT KNDI Ir Oscar Sipayung. Namun proses persidangan yang dilakukan Kejari dan PN Padang Sidimpuan, tidak sampai dengan putusan. “Kasus tersebut hilang begitu saja. Status Washington Pane tidak tahu sampai sekarang. Padahal pada kasus pembalakan hutan yang melibatkan Adelin Lis ini, Washington Pane ini sebagai terdakwa, namun kita tidak tahu mengapa persidangan di Padang Sidimpuan berhenti di tengah jalan,’’ katanya.
Sution mengakui tidak jelasnya hukuman Washington Pane, bermula dari dibebaskannya tersangka Adelin Lis oleh PN Medan. Untuk itu, dalam persidangan di PN Padangsidimpuan atas nama terdakwa ketika Washington Pane, kuasa hukum Hotman Paris Hutapea, menolak esepsi dakwaan jaksa terhadap majelis hakim.
Hakim yang mengabulkan penolakan eksepsi yang dilakukan Homan Paris Hutapea, ini lantas hakim memerintahkan mengembalikan berkas dakwaan tersebut pada jaksa untuk diperbaikan. Namun di saat pembenahan berkas tersebut, ternyata Washington Pane hingga saat ini tidak juga kunjung dilimpahkan kembali oleh jaksa yang bersangkutan, sedangkan status Washinton Pane mengambang dan bebas begitu saja tanpa persidangan.
“Kasus ini belum tuntas. Di MA, selain dihukum penjara, Adelin Lis juga dihukum membayar denda. Begitu juga dengan Washington Pane. Yang saya baru tahu bahwa persidangan hingga kini tidak jelas status hukumnya, untuk itu saya akan segera mengecek kembali dan meminta kepada Aspidsus untuk segera diusut ulang,’’ tegasnya Sution.
Sution mengatakan, berkas terdakwa lain juga akan ditindaklanjuti. Sution juga memerintahkan Aspidsus mengecek dan mengajukannya kembali ke pengadilan.
Tersangka lain dalam jaringan kasus Adelin Lis itu yakni Lingga Tanur Djaya (Manager Camp PT Inanta Timber) yang telah divonis dalam putusan sela, Ir Budi Ismoyo, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Madina, Ir Achmad Rahmadi, Direktur Produksi PT Inanta Timber.
Pada persidangan, jaksa penuntut umum yang saat itu Harli Siregar menuntut agar majelis hakim menghukum Adelin lis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Adelin juga diharuskan mengganti uang pengelolaan sumber daya alam Rp119,8 miliar dan dana reboisasi US$ 2,9 juta yang ditanggung renteng dengan Washington Pane, Oscar Sipayung, Budi Ismoyo, dan Sucipto.
Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, mendesak Kajatisu untuk segera mengambil alih penangan kasus illegal logging atas nama Washington Pane.
Dia meminta Kajatisu untuk segera memeriksa ulang kembali berkas dakwaan terhadap Washington Pane. “Diharapkan Kejatisu untuk segera mengkaji kembali berkas dakwaan atas perkara pembalakan liar atas nama Washington Pane. Selain itu Kajatisu juga diharapkan memanggil jaksa yang menangani perkara illegal logging ini,’’ tegasnya.
Muslim Muis juga mendesak Kejatisu memanggil kembali yang bersangkutan (Washington Pane), untuk segera diperiksa dan dimintai keterangannya soal persidangan tersebut. barat
Wednesday, March 16, 2011
Tipiter Poldasu Amankan Arang 4 Truk Kontener
Pada saat penangkapan itu, dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) IV Tipiter AKBP M. Butar-butar SH, Sst, Mk, didampingi Kepala unit (Kanit II tipiter) Kompol N Siahaan, SH, Mhum, dan juga Kanit III Robin Simatupang, SH, Mhum, serta Panitra Unit (Panit), AKP BK Wijaya, para petugas turut juga mengamankan 3
Barang bukti mobil yang ikut disita petugas, 1 unit truk Mitsubishi 190 ps, dengan nomor Pol. BL 8630 UL, 1 unit Fuso Turbo No. Pol. BK 8268 LO, 1 unit Fuso Turbo No. Pol. BK 9665 NA, 1 unit Fuso Turbo No. Pol. BL 8637 DZ, empat diantara truk, satu truk tidak ada lagi isinya, karena sudah sempat diturunkan di gudang Asiong.
Dalam pemeriksaan petugas kepada Supir, mengatakan bahwa sudah diturunkan di gudang arang Asiong, di kawasan Sunggal, Kecamatan Sunggal, namun pemilik gudang itu sedang tidak berada ditempat pada saat penggerebekan petugas, serta petugas memberikan Police Line terhadap gudang Asiong tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada Kasat IV Tipiter AKBP M. Butar-butar, SH, Sst, Mk, melalui Kanit 2 Kompol N Siahaan SH Mhum mengatakan, bahwa penangkapan itu memang ada dan sudah diamankan oleh pihaknya, “Kami memang ada, melakukan penangkapan 4 truk kontener, yang berisikan arang, dari kawasan Sunggal mengamankan 3 supir, dan 3 kernet”, cetus Butar dengan wajah tersenyum.
Butar-butar menambahkan, bahwa penangkapan arang itu, tidak ada dilengkapi dokumen dokumen yang sah, maka pihaknya melakukan penangkapan tersebut, ”Arang itu, tidak ada dilengkapi dokumen-dokumen yang sah, maka pihaknya melakukan penangkapan”.
Kini ketiga supir menjadi tersangka, dan mendekam di hotel predeo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta pasal yang dikenakan kepada tersangka, Pasal UU NO 41 tahun, 1999 dengan ancaman hukuman 10 tahun pcnjara, tandas Butar yang sering dipanggil wartawan Oppung. Saut Simamora (pmo)
PTPN III Lakukan Pasar Murah
Medan, Penamedia CCS - Pada tanggal 14-15 Maret 2011 PT. Perkebunan Nusantara III mengadakan pasar murah kebutuhan sembako (beras 15 ton dan minyak goring 5 ton) di beberapa titik lokasi masyarakat kurang mampu yang ada disekitar Kecamatan Medan Labuhan, Hamparan Perak dan sekitarnya, artinya pelaksanaan pasar murah ini tidak hanya berdiam di satu tempat saja namun bersifat mobile dalam kendaraan yang bergerak dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Dana untuk kegiatan ini dialokasikan dari dana program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Sunardiono, SE Kepala Bagian Kemitraan dan Bina Lingkungan PTPN III mengatakan, bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan arahan dari Kementrian BUMN dan bekerjasama dengan Forum Konninikasi BUMN Sumut sebagai tindak lanjut dari sembilan arahan Presiden RI mengenai stabilisasi harga pangan pokok pada Retreat 7 Januari 2011 yang lalu. Tujuan dari kegiatan pasar murah ini adalah untuk stabilisasi kenaikan harga kenaikan harga kebutuhan pangan pokok.
Dalam pelaksanaannya kegiatan pasar murah BUMN Perkebunan khususnya PTPN III ini di lapangan akan berkoordinasi dengan Pemda (pihak kecamatan) setempat menyangkut lokasi defenitif dan aspek keamanannya.
Sebagaimana yang dinyatakan oleh Ir. Amri . Siregar, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III dalam kesempatan itu. “Harga-harga yang dijual kepada masyarakat melalui program Pasar Murah BUMN ini khususnya dari PT Perkebunan Nusantara III diharapkan akan benar-benar membantu masyarakat ekonomi bawah untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena harga yang dijual sangat murah sekali ,” katanya.
Sebagaimana yang dikatakan Amri, harga-harga sembako yang dijual di pasar murah BUMN PT Perkebunan Nusantara III antara lain yaitu harga beras perkilo Rp 4800.- dengan kualitas beras premium yang diperoleh dari Perum Bulog, harga minyak goreng perliter Rp 9000.-. Namun beras dan minyak goreng itu dijual dalam satu paket yang terdiri dari beras 5 kilogram dan minyak goreng 2 liter dengan harga per paketnya Rp 42.000,-. “Diharapkan dengan kegiatan pasar murah ini, kebutuhan pokok masyarakat untuk sementara dapat diatasi tambahnya.
Siti Aminah (45), salah seorang ibu rumah tangga yang ikut antri membeli pakel sembako mengucapkan terima kasib kepada PTPN III dan mengharapkan agar kegiatan pasar murah seperti ini sering diadakan karena sangat membantu masyarakat khusnya yang kurang mampu. 007
Pansus DPRD SU Sangat Menyayangkan Paparan Dinas Pendidikan Yang Tidak Mencerminkan Dunia Pendidikan Di Sumut
Medan, Penamedia CCS - Pansus Pendidikan DPRD SU sangat menyayangkan kurang tangapnya Dinas Pendidikan Pempropsu dalam menagapi terpurukya dunia pendidikan di Sumatera Utara.
Ini dikatakan Sopar Siburian dalam dengar pendapat dengan Kadis Pendidikan Pempropsu yang di hadiri Kadis Pendidikan Saipul Sapri.
Aduhot Simamora Ketua Pansus pendidikan sangat menyangkan kuranya SDM Dinas Pendidikan Pempropsu dalam memajukan dunia pendidikan di Sumut. Terutama mengenai guru honor yang sudah cukup uji tak diangkat menjadi PNS .barat
Ada Apa Dibalik Engganya Pempropsu Membicarakan Nasionalisasi PT. Inalum
Medan, Penamedia CCS - Ada apa yah dibalik engganya Tim Pempropsu enggan membicarakan proses nasionalisasi PT Inalum dalam pansus di DPRD SU.
Ketua Pansus Inalum DPRD SU Bustami HS sangat kecewa sekali dengan ketidak hadiran Pempropsu dalam dua kali pertemuan di gedung DPRD SU Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam paparan oleh Tim Konsultan pansus Inalum Ir MA Setiawan MBA dan Ir Hasan MBA Inalum mempunya prospek cerah 50 tahun kedepan. Selama ini produk alumenium kita import sampai 68 persen. Sedang di Indonesia kita mempunya hasil tambang bauksit yang merupakan salah satu alat mecampur alumina sebelum menjadi alumenium.
Dalam nasionalisasi pabrik alumenium kita hanya membayar sisa buku dari penyusutan aset PT Inalum, Itupun kita bayar hanya 33 persen dari keseluruhah dan sisanya dicicil sesuai perjanjian nantinya. Sekarang yang menjadi tandatanya apa penyebab Tim Pemropsu tak hadir dalam membicarakan masa depan PT INAlUM ini. barat
Tuesday, March 15, 2011
Gatot Tak Tahu Dirut PDAM Tirtanadi Dilantik, Dan Harus Dikaji Ulang Pelantikannya
Informasi yang diterima wartawan, Gatot ternyata tidak diundang dalam pelantikan empat direksi PDAM Tirtanadi tersebut. Bahkan, perusahaan air itu tak sedikitpun berkoordinasi tentang pelaksanaan seleksi dan terpilihnya empat nama direksi tersebut.
Ada berbagai persoalan yang muncul dari pelantikan Manajer PDAM Tirtanadi. Pertama, pelantikan tanpa sepengetahuan Wagubsu ini menandakan ketidak harmonisan antara dua pimpinan di Sumut ini semakin terlihat jelas. Yang kedua, secara etika seharusnya seorang tersangka tidak semestinya bisa melakukan pemutasian. Dampak yang ketiga adalah dalam jangka waktu dekat, bisa jadi akan ada pemutasian terhadap direksi PDAM Tirtanadi, bahkan bisa sampai ke SKPD lainnya. Hal itu dikarenakan, pelantikan selama ini banyak yang tidak diketahui oleh Wagubsu. Bisa jadi, orang-orang yang dilantik Gubsu itu tidak sama visi dan misinya dengan Wagubsu.
Persoalan ini menjaqdi rancu apalagi gubsu Syamsul arifin sudah disidangkan kemarin, berati Gatot sudah jelas menjadi Plt Gubsu. Mungkinkah Direksi PDAM Tirtanadi di kaji ulang. Ini bisa saja terjadi. Akibat ini semua mutu air Tirtanadi bisa menjadi menurun yang akhirnya rakyat juga menjadi sengsara. Semoga saja Gatot Pujo Nugroho segera mengevaluasi Dirut Tirtanadi yang dilantik yang tidak sesuai prosuder pemerintah (Barat)
Petugas Bentrok Dengan Masyarakat Saat Eksekusi Lahan Mereka
Eksekusi lahan di Panguripan ini sudah beberapa kali dilakukan, tapi selalu gagal karena mayarakat melakukan perlawanan.
Puluhan warga penggarap bersikeras mempertahankan tanah mereka dengan menghadang masuknya barisan aparat pengaman. Begitu juga beberapa Polwan dari Polres Tebingtinggi mencoba mengamankan ibu dan anaknya yang ikut serta melakukan penghadangan. Beberapa masyarakat luka ringan, bahkan yang lainnya tercebur ke dalam parit saat menghadang petugas.
Bentrok fisik itu berawal ketika petugas gabungan Poldasu, Polres Tebingtingggi, Polres Sergai dan Detasemen B Satbrimobdasu Tebingtinggi berusaha masuk ke lokasi daerah ekseskusi dipimpin langsung Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Drs, Safwan Khayat M.Hum.
Ratusan petugas kemudian berjalan, sementara di belakang petugas dua unit alat berat berupa beko. Ketika petugas masuk ke lokasi eksekusi, puluhan masyarakat berkumpul dan melakukan orasi bersama anggota DPRD Serdang Bedagai, Losah dari Fraksi PKB dan Jauhari dari Fraksi PPP.
Usai melakukan orasi itu, petugas kemudian masuk ke lokasi eksekusi. Puluhan petugas siap dengan tameng dihadang puluhan masyarakat, sehingga alat berat tidak bisa masuk. Aksi dorong antara masyarakat dengan petugas tidak terhindarkan, hingga menimbulkan bentrok fisik.
Dalam aksi itu, tiga orang warga mengalami luka ringan di bagian kepalanya akibat terkena pentungan petugas. Tiga korban mengalami luka ringan itu, Rijal, Sukarjono alias Untung (53) dan Amri.
Terobos
Berhasil menerobos hadangan masyarakat, petugas pengamanan bersenjata lengkap menguasai lokasi tanah diiringi masuknya dua unit alat berat untuk melakukan pembersihan lahan. Alat berat itu kemudian menumbangkan pohon jati, merubuhkan posko.
Wakapolres Tebingtinggi, Kompol, Drs. Safwan Khayat, M.Hum mengatakan, pembersihan lahan dilakukan dengan pengamanan ketat sebanyak 300 lebih aparat dari satuan Polres Tebingtinggi dibantu aparat Polres Sergai, Poldasu dan Detasemen B Satbrimobdasu Tebingtinggi.
"Proses dilakukan petugas sudah sesuai, karena sudah tiga kali dilakukan pembatalan. Tapi, warga masih tetap menghuni lahan perkebunan itu" jelas Safwan..
Anggota DPRD Sergai, Losah mengatakan, sengketa lahan tanah garapan antara warga Desa Penguripan dengan pihak Perkebunan PTPN III Rambutan sudah dilakukan rapat dengar pendapat di DPRD. Tapi, pihak Pengadilan Negeri Tebingtinggi Deli tidak hadir. Demikian juga dengan pihak perkebunan tidak dapat menjawab permasalahan sengketa lahan tersebut.
Humas PTPN-III, Irwadi Lubis mengatakan, pelaksanaan pembersihan lahan garapan itu tidak ada berkepentingan dalam hal ini. Melainkan, menjaga aset Negara. Lahan seluas sekitar 823 hektar di Desa Penguripan di bawah menajemen Kebun Rambutan dari segi aspek legal dan hukum sudah jelas. Apa yang menjadi gugatan sudah putus, lahan tersebut sudah dieksekusi setahun lalu. Penasehat Hukum, Asrul Beny Harahap menambahkan, sengketa lahan sudah inkrah berkekuatan hukum tetap.
Sementara puluhan masyarakat yang menghadang eksekusi itu, akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat banyak. Mereka berharap, walau sudah dieksekusi pemerintah dapat menjadi fasilitator kembali karena menurut masyarakat eksekusi itu cacat hukum. ( barat )
Monday, March 14, 2011
Jaksa Umriani, SH di Pecat
DPRDSU dan PEMPROPSU Dukung Penuh Pembentukan 5 Kabupaten/Kota Se-SUMUT
Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemkeran DPRDSU, H.Alamsyah Hamdani, SH, MH, didampingi Sekretaris Pansus Pemekaran, Irwansyah Damanik, SE, ketika memimpin rapat dengan panitia pemrakarsa pembentukan Kabupaten/Kota Se-Sumut yang dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprovsu Hasiholan Silaen, SH, Senin (07/03) di Gedung DPRDSU.
Khusus terkait usulan pembentukan kota Berastagi, Pansus meningatkan agar jumlah kecamatannya ditambah menjadi empat kecamatan dari yang sekarang baru ada tiga. Jika itu sudah terpenuhi, Pansus yakin Pemko Berastagi akan segera terwujud. (Barat)
DPRDSU Sahkan Usulan15 Ranperda
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRDSU, Saleh Bangun,didampingi para Wakil Ketua DPRDSU, Chaidir Ritonga, Muhammad Afan, Kamaluddin Harahap dan Sigit Pramono Asri. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Ketua Badan Legislasi, Drs. Biller Pasaribu dalam laporannya pada rapat paripurna menyampaikan, ada 15 Ranperda yang disetujui menjadi Prolegda. Enam usulan perlu dikaji lebih lanjut dan lima usulan Ranperda ditolak. Ke-15 usulan Ranperda yang disetujui menjadi Prolegda, kata Biller Pasaribu, adalah Ranperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Ranperda tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Daerah Provinsi Sumut, Ranperda tentang Usaha Perikanan di Provinsi Sumatera Utara, Ranperda tentang Pembangunan Bandara Internasional Kuala Namu, Ranperda tetang Penanaman Modal, Ranperda te
ntang Kepariwisataan, Ranperda tentang Program Pembangunan Kesejahteraan Rakyat terpadu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2010,
Ranperda tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah tahun 2011, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2012, Ranperda tentang Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Air Tanah, Ranperda tentang Pengelolaan Panas Bumi, Ranperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Ranperda tentang perubahan Nama Rumah Sakit Jiwa menjadi Rumah Sakit Jiwa DR H. Ildrem.
Adapun usulan Ranperda yang perlu dikaji lebih lanjut, papar Biller, adalah Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ranperda tentang Tenaga Kerja Lokal, Ranperda tentang Waktu dan Penyelenggaraan Industri Pariwisata.
Sedangkan usulan Ranperda yang ditolak adalah tentang Pemberian Nama Bandar Udara Kualanamu, Ranperda tentang Retribusi Plat Nomor Kendaraan Bermotor terhadap Nomor Pilihan di Provinsi Sumatera Utara, Ranperda tentang Kawasan Danau Toba, Ranperda tentang Jam Belajar Siswa dan Perda No.4 Tahun 2008 tentang Gelandangan dan Pengemis.
Seusai penyampaian laporan Balegda, masing-masing fraksi memberikan pendapat fraksi. Kesimpulan akhirnya adalah prolegda tahun 2011 disahkan oleh DPRD Sumatera Utara. (Barat)
Thursday, March 10, 2011
Direktur SDM PTPN III, Rachmat Prawira Kesumah, Resmikan Masjid Parsulukan Alkholidiyah, Merbau Selatan
Medan, Penamedia CCS - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sangat serius membangun Masjid Parsulukan Al Kholidiah Babussalam di Kecamatan Merbau Selatan sebesar Rp. 1,4 miliar dan rumah suluk Miftahul Khoir di Kampung Jawa sebesar Rp. 341 juta pada Rabu 2 Maret 2011. Pembangunan Masjid dan rumah suluk disalurkan dari dana Kemitraan dan Bina Lingkungan PTPN III.
Dalam rangka itu Rachmat PK, Direktur SDM, mengatakan bahwa PT Perkebunan Nusantara III tetap konsisten menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) khususnya untuk kecamatan Merbau pada saat ini kita bangun Masjid dan rumah parsulukan yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, katanya.
Penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian Masjid dan rumah parsulukan itu disaksikan oleh Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddinsyah, SE, Ketua TP PKK, Elly Zarwati Kharuddin, Asisten Pemerintah Labura, Amin Daulay, Distrik Manajer Labuhanbatu III, Ir. Irsyam Lubis, MM, Ketua Umum SPBUN dan Kepala Bagian KBL PTPN III, DRS. Mailanta Bangun, Ir. M. Nuh, Manager Merbau Selatan, para tuan guru Parsulukan Alkholidiyah dan masyarakat undangan lainnya.
Kharuddin Syah, SE, Bupati Labura mengungkapkan terima kasih kepada manajement PTPN III yang telah serius dan begitu peduli terhadap kesejahteraan masyarakat di Labura. Ia mengapresiasikan setinggi-tingginya atas kepedualian yang diberikan PTPN III untuk daerahnya.
“ Kita berharap apa yang diupayakan PT Perkebunan Nusantara III selaku salah satu BUMN perkebunan papan atas di Indonesia akan menguntungkan daerah Labura, selain menyerap lapangan kerja, peningkatan PAD dan pembangunan untuk kesejahteraan Masjid Parsulukan ini,” katanya sambil mengharapkan seluruh masyarakat untuk menjaga dan mengamankan asset PTPN III di Labura. 007
Dewan Pimpinan Daerah Front Mahasiswa Pejuang Reformasi Unjuk Rasa Ke PN Medan
Ketua pengunjuk rasa Ahmat yang mengadakan orasi di depan gedung PN Medan tersebut, langsung diajak humas PN Medan Jonny Sitohang,SH.MH kedalam ruangannya, untuk mengetahui lebih jelasnya apa tuntutan daripada pengunjuk rasa menyalurkan aspirasinya, dan Humas Jonny Sitohang,SH,MH yang baru menempati humas di PN Medan tersebut menerima pengunjuk rasa langsung didampingi Wakil Panitera R.Sitepu, SH. Adapun pernyataan sikap Front Mahasiswa Pejuang Reformasi itu ialah sebagaimana tertuang dalam grand Sultan No 415,tahun 1939, Kelurahan Tanjung Mulia (dahulu Kampung Tanjung Mulia) Kecamatan Medan Deli Kota Medan, untuk memenuhi bunyi/isi putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 27 Desember 2001, No.453/Pdt.G/2001/PN.Mdn.
Selain itu demi menegakkan supremasi hukum di negeri ini, maka kami dari DPD Front Mahasiswa pejuang Reformasi (FROMPER) Kota Medan menyatakan sikap sebagai berikut :
- Meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri medan untuk segera menindaklanjuti eksekusi pengosongan lanjutan di areal tanah seluas 8,5 Ha di Jalan Yos Sudarso Km 8 sebagaimana tertuang dalam Grand Sultan no 415 tahun 193, Kelurahan Tanjung Mulia (dahulu kampung Tanjung Mulia) Kecamatan medan Deli Kota Medan, untuk memenuhi bunyi/isi putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 27 Desember 2001, No.453/Pdt.G/2001/PN.Mdn. sesuai dengan penetapan eksekusi tanggal 23 Juni 2008 No.59/eks/2005/453/Pdt.G/2001/PN.Mdn sekarang juga.
- DPD Front Mahasiswa Pejuang reformasi (FROMPER) Kota Medan meminta kepada Pengadilan Negeri Medan, agar dapat melaksanakan putusan yang telah ingkrajht sesuai dengan peraturan UUD yang berlaku.
- Apabila Pengadilan Negeri Medan tidak melaksanakan eksekusi lanjutan yang telah ditetapkan sebelumnya pada hari ini juga, maka jangan salahkan kami jika eksekusi pengosongan lanjutan di areal tersebut kami lakukan sendiri dan itu merupakan tanggung jawabpihak Pengadilan Negeri Medan. Kami yakin dan percaya Pengadilan Negeri Medan dapat secara arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan eksekusi lanjutan di areal tanah seluas 10.89 Ha. 007
Wednesday, March 9, 2011
Reshuffle Kabinet Membelah Buah Simalakama
Mengenai kewenangan Presiden mengangkat dan memberhentikan Menteri diatur dalam Psl. 17 UUD 1945, Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dan ayat 2 UU No.3 Tahun 2008 Tentang Kementrian Negara, Menteri diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden. Walaupun dalam konstitusi dinyatakan presiden mempunya hak Prerogatif tentang Kabinet, tetapi untuk melakukan reshufle kabinet tersebut Presiden harus mempertimbangkan landasan historis kebersamaan Partai Koalisi, landasan filosofis kebangsaan Indonesia, dan landasan Politis.
Dimana koalisi partai pada waktu itu adalah sebagai landasan untuk kemenangan Pemilu. Nilai nilai inilah yang dipertimbangkan agar jangan hati rakyat yang menyuarakan suaranya tersebut merasa dirugikan.
Polemik tentang jalannya koalisi dinilai bersifat inharmonis (tidak sejalan) adalah akibat komunikasi Partai Politik (Parpol) yang berkoalisi baik dalam kabinet maupun dalam legislatif serta dalam Sesgab (Sekretaris Gabungan) sama sekali tidak pernah dilakukan dialog silahturahmi yang bersifat berkesinambungan dan transparan. Akibat inharmonis dan miscommunication yang memunculkan pendapat seolah olah Partai Koalisi mencoba menciptakan manuver poiltik yang dapat membahayakan terhadap koalisi pada saat ini.
LSM-PHP mengharapkan kepada Pemerintah dan juga kepada Presiden RI dapat membuat satu kebijakan Politik Koalisi roda pemerintahan yang nyaman dan stabil. Agar rakyat tidak mengambil jalan berpikir masing masing dan juga kebijakan masing masing yang bisa menjurus kepada disintegrasi bangsa. Dengan adanya muatan gerakan demonstrasi yang menciptakan iklim politik seperti tidak menentu dan tidak ada panutan. Ini dapat menjurus kepada ketidakpercayaan investasi di Indonesia. Baik buruknya reshuffle harus dianalisa, karena dapat menumbuhkan gejolak politik dan muatan persoalan hukum yang ada di Indonesia yang belum tuntas. Ini dapat berakibat persiapan kearah Pemilu 2014 dapat terganggu dalam situasi yang lancar, aman, dan stabil.
Kebijakan reshuffle yang dapat menciptakan membelah buah simalakama adalah menciptakan pro dan kontra yang sampai ke masyarakat lapisan bawah yang bisa mengganggu jalannya roda Pemerintahan kedepan. Dengan demikian kebijakan reshuffle harus menjadi pertimbangan Presiden menerapkan Hak Prerogatif sesuai dengan konstitusi perlu dipertimbangkan kedepan. Dengan adanya miscommunication tersebut, maka sudah saatnya dibuka komunikasi politik yang rutin antara sesama koalisi, baik di dalam menjalankan kebijakan ekonomi, kebijakan politik, kebijakan dalam penegakan hukum, kebijakan menanggulangi kemiskinan dan kebijakan lainnya. Jika selama ini adanya dialog politik yang bagus transparan dan rutinitas diantara partai koalisi, maka tidak akan muncul adanya angket pajak di DPR-Rl. Untuk itu LSM-PHP menyarankan kepada Presiden RI dapat mempertimbangkan reshuffIe kabinet bukan kearah membe!ah buah simalakama, ‘tapi dapat kiranya hanya melakukan revisi personality dari pejabat yang dialihkan dalam kabinet, tetapi tetap yang diusulkan partai politik yang koalisi tersebut. Terima kasih. 007
Tuesday, March 8, 2011
Puluhan Ribu Benih Ikan Mujahir di Tabur Ke Danau Toba
Menurut Manager PT.AN, Bambang Kunarto penaburan benih ikan mujahir di Danau Toba diupayakan tiga bulan sekali dan benih ikan yang ditabur sejumlah 40.000 ekor. Hal ini dilaksanakan bertujuan untuk membantu para nelayan tradisional dalam menangkap ikan, sekaligus meningkatkan taraf hidup kesejahteraan para nelayan ketingkat lebih layak gumamnya.
Prof.DR. Bungaran Saragih mengatakan bahwa, kegiatan ini wajib dilaksanakan agar potensi ikan yang ada di perairan Danau Toba tetap Lestari dan terjaga, imbuh mantan Menteri Pertanian tersebut. Dan acara penaburan benih ikan mujahir (foto) ditandai penaburan benih perdana oleh Bupati Simalungun DR. JR. Saragih. 007
Sunday, March 6, 2011
Peta Kemiskinan di Samosir Sampai Sekarang Tak Berkurang
Samosir, Penamedia CCS - KETIKA kabupaten lain masih "berpikir" dan "berwacana" memekarkan diri, atau bahkan "berkelahi" dengan meneteskan darah, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) telah dimekarkan menjadi empat kabupaten. Dengan disahkannya Undang-undang (UU) tentang pemekaran beberapa kabupaten di Indonesia baru-baru ini, Samosir sudah menjadi salah satu kabupaten baru di Indonesia. Samosir ialah pemekaran dari Kabupaten Tobasa yang belum lama dimekarkan dari Kabupaten Taput. Dengan demikian, sekarang Taput menjadi Taput, Tobasa, Humbang dan Samosir.
Setelah dimekarkan menjadi empat kabupaten, Taput tercatat sebagai kabupaten yang paling progresif dan proaktif memanfaatkan peluang yang terbuka dalam UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara UU No 22 tahun 1999, walaupun baru berusia 4 tahun dan dilaksanakan sejak 2001, sudah dalam proses amandemen. Pada tahun 1980-an sebuah harian terbitan Jakarta menurunkan liputan khusus mengenai Taput dengan memberi predikat sebagai "Peta Kemiskinan". Walaupun tidak jelas tolok ukur yang digunakan, tapi sejak laporan itu terbit, Taput menjadi populer sebagai Peta Kemiskinan.
Sadar atau tidak, setelah pemekaran kini Taput sedang memulai perubahan besar. Pertanyaan yang muncul ialah bagaimana prospek ekonomi keempat kabupaten itu (selanjutnya disebut Taput) pasca pemekaran? Akan lebih maju, statis ataukah justeru mengalami kemunduran?
Dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi ekonomi, sebenarnya Taput tidak lebih baik dari kabupaten lain seperti Labuhan Batu, Asahan, Deli Serdang dan Langkat. Dari segi areal, sebelum dimekarkan luas Taput adalah 10.605 km2 atau 14,8 persen dari luas Sumatera Utara (Sumut). Sebagai perbandingan luas Kabupaten Labuhan Batu adalah 9.323 km2 atau sekitar 13,0 persen dari luas Sumut.
Dalam pada itu berdasarkan hasil sensus tahun 1990 jumlah penduduk Taput adalah 690.000 jiwa, penduduk Labuhan Batu 733.000 dan penduduk Deli Serdang 1,6 juta jiwa lebih. Sementara berdasarkan hasil sensus tahun 2000 jumlah penduduk Taput adalah 711.836 jiwa, penduduk Labuhan Batu 844.924 jiwa dan penduduk Deli Serdang sebanyak 1.905.587 juta jiwa.
Secara demografis Taput memiliki ciri yang spesifik. Berbeda dengan kabupaten/kota yang lain, TFR (angka kelahiran total) Taput tergolong paling tinggi di Sumut yakni 3,86. Lebih tinggi dari rata-rata TFR Sumut yang hanya 3,16. Namun dengan TFR yang tinggi, tingkat pertumbuhan penduduk Taput tergolong paling rendah di Sumut, yakni hanya 0,04 persen dan kalau di perdesaan malahan minus. Spesifiknya ialah angka kelahiran yang tinggi itu ternyata tidak membuat pertumbuhan penduduk Taput juga tinggi. Hal ini terjadi karena tingkat migrasi atau perpindahan penduduk dari Taput relatif tinggi.
Salah satu ciri antropologis orang Batak Taput ialah anak-anak mudanya suka merantau. Sebab, dalam masyarakat Batak setiap anak laki-laki yang sudah dewasa biasanya harus berani merantau. Mereka yang tidak berani meninggalkan kampung halaman akan dianggap sebagai lelaki yang cuma berani di bawah ketiak orang tua. Sistem nilai lain yang dianut dalam keluarga Batak ialah anak muda yang masih tinggal bersama orang tua harus membantu kerja di ladang atau sawah dan kebun. Kalau pun mereka bekerja dan mendapat penghasilan, maka penghasilannya ialah untuk memperkuat pendapatan keluarga.
Secara psikologis sistem nilai tadi akan mendorong anak-anak muda untuk merantau. Oleh karena itu orang Batak temasuk etnis yang paling tinggi mobilitasnya, baik secara horizontal maupun vertikal. Sekiranya dalam masyarakat Batak sistem nilai yang dianut ialah kebalikan dari sistem nilai tadi, maka tingkat mobilitas etnis Batak tidak akan seperti sekarang. Sebagaimana dapat dilihat dalam masyarakat etnis atau daerah lain, banyak anak-anak mudanya yang enggan merantau. Mereka lebih suka bekerja di kampung halamannya dengan penghasilan yang sebenarnya pas-pasan.
Dalam hal kemiskinan, biarpun Taput pernah mendapat gelar Peta Kemiskinan, sebenarnya keadaan Taput tak lebih parah dari Kabupaten/Kota lain di Sumut. Menurut data BPS, pada tahun 2002 tingkat kemiksinan di Taput adalah 20 persen. Hampir sama dnegan Kabupaten Langkat (20%) dan Kabupaten Karo (23%). Jadi, Taput tidak lebih buruk dari daerah lain. Dengan kata lain, gelar Peta Kemiskinan sebenarnya cuma hasil pembentukan opini publik, sedangkan dalam kenyataannya Taput sama saja dengan kabupaten lain. Dibanding kabupaten dan kota lain tertentu yang ada di Sumut.. bahkan kondisi Taput dapat dikatakan lebih baik.
Orang Batak Taput justeru mempunyai keunggulan dalam hal SDM. Tentu saja kalau dibanding etnis dan daerah lain. SDM-nya yang telah bermigrasi atau merantau ke daerah lain relatif lebih baik dari etnis lain tertentu di Sumut. Sebagaimana dimaklumi selama ini bahwa orang Taput sudah lama menyebar di seluruh Sumut dan provinsi lain di Indonesia. Adalah hal yang biasa kalau misalnya orang Batak dikenal sebagai tokoh intelektual, bikrorat dan legislatif di provinsi lain, seperti Jawa, Irian dan Kalimantan.
Data BPS Sumut menunjukkan sekarang ini hanya sekitar 23,3 persen orang Batak Taput Sumut yang masih berdomisili atau bertempat tinggal di Taput. Sebagian besar (76,7%) sudah berada di kabupaten/kota lain Sumut. Kabupaten dan kota yang penduduknya tergolong besar persentase orang Batak (Taput) ialah di Tapteng (73%), Dairi (66,7%), Sibolga (55,9%), Pematang Siantar (47,5%) dan Tanjung Balai (42,5%). Sedangkan di kabupaten dan kota lain, meskipun secara relatit jumlahnya kecil, tapi secara absolut cukup besar. Seperti di Simalungjn (31,0%), Labuhan Batu (30,2%), Tapsel (26,6%), Medan (19,2%) dan Deli Serdang (13,3%), secara relatif memang tidak besar, tapi secara absolut karena jumlah penduduk daerah tersebut besar maka jumlah orang Batak juga banyak.
Dengan opini bahwa Taput ialah Peta Kemiskinan, tampaknya telah membuat masyarakat Taput amat sadar bahwa daerah tersebut harus melakukan perubahan besar supaya dapat mencapai kemajuan di masa depan. Kesadaran masyarakatnya yang demikian, didukung pula oleh Bupati Taput Drs, RE Nainggolan, MM yang mampu membaca kondisi, melihat peluang dan memperhitungkan masa depan. Maka itu Bupati dan DPRD bersama elemen lain segera mengawali perubahan besar dengan memanfaatkan peluang yang ada dalam UU No 22 tahun 1999.
Ada beberapa faktor yang membuat Taput akan lebih maju pasca pemekaran. Di antaranya ialah pertambahan alokasi anggaran belanja pusat (APBN) ke Taput yang disebut sebagai dana perimbangan seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan alokasi lainnya. Sebagaimana dimaklumi pemekaran daerah dilakukan dengan undang-undang dan pengimplementasiannya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, setelah UU tentang pemekaran kaupaten baru diundangkan dan masuk ke dalam lembaran negara, maka pemerintah pusat dan provinsi harus menyediakan alokasi anggaran untuk kabupaten/kota yang baru tersebut dalam APBN dan APBD.
Konsekuensi lebih lanjut setelah pemekaran ialah dibutuhkan perangkat daerah, kantor, infrastruktur lainnya dan sumber daya manusia (SDM) yang akan menjalankan organisasi pemerintah daerah yang baru. Pembentukan instansi baru, pembangunan kantor dan infrastruktur lainnya serta penempatan SDM akan menjadi pendorong bagi kemajuan ekonomi dan masyarakat. Kaum terdidik atau SDM Taput yang sudah maju di perantauan berpeluang kembali ke kampung halaman untuk ambil bagian dalam proses pembangunan ekonomi, sosial, politik dan budaya di Taput.
Seterusnya perubahan-perubahan ekonomi, sosial, politik dan budaya yang terjadi karena pemekaran akan menjadi motivasi atau pendorong baru bagi generasi muda yang selama ini mungkin sudah "lesu" atau agak apatis. Mereka akan memiliki gariah baru untuk maju. Optimisme baru generasi muda akan menjadi enegi baru bagi Taput untuk meraih kemajuan yang lebih baik di masa depan.
Prospek Taput akan lebih baik lagi karena sebelum pemekaran bersama Tapteng dan Sibolga sudah dibangun kekuatan baru yang dikenal sebagai Pusat Pertumbuhan Tapanuli. Bersamaan dengan itu sudah pula mulai dilakukan p pembangunan infrastruktur transportasi modern yakni pengembangan lapangan udara. Dengan adanya sinergi Taput dengan Sibolga dan Tapteng tersebut, kini tujuh kabupaten/kota semakin berpotensi membentuk provinsi baru.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Taput mempunyai prospek ekonomi yang lebih baik pasca pemekaran. Dalam masa 10-20 tahun mendatang Taput akan menjadi salah satu peta kemajuan di luar Jawa. Pada saat mana kemungkinan besar kabupaten/kota di Sumatera Timur akan tersentak dan mulai sadar untuk melakukan perubahan mendasar guna mengejar ketertinggalannya karena teralu lama mengalami stagnasi alias kemandegan. Ironisnya, pada waktu itu mungkin saja UU tak lagi memberi peluang pemekaran.
Selama ini secara fisik-geografis Taput relatif ketinggalan sehingga diberi gelar Peta Kemiskinan. Namun SDM-nya mengalami kemajuan yang pesat dalam proses "brain drain", yakni orang-orang pandainya merantau ke daerah lain dan meraih kemajuan. Sekarang, dengan adanya pemekaran Taput akan memasuki era baru pembangunan secara fisik-geografis. Mereka bisa ambil bagian mengisi pembangunan dalam paradigma baru sehingga Taput akan benar-benar mengalami kemajuan yang lebih lengkap. Bukan lagi hanya SDM-nya, tapi juga kemajuan fisik daerah. Selamat kepada Taput yang cerdas dan cepat menangkap peluang. Horas! (barat)