Tuesday, April 26, 2011

DPRDSU:" Bagai Mana Pengelolaan Tambang Emas di Tapsel"

Penamedia CCS, Medan - Komisi D mempertanyakan keseriusan pengelolaan pertambangan emas di tapsel. Hal ini akibat dari kepemilikan saham perusahaan sejak tahun 2002 berubah-ubah. Hingga saat ini sudah ada enam perusahaan yang menangani eksplorasi tambang emas pada proyek yang disebut "martabe", namun hingga sampai kapan proyek tersebut menghasilkan, masih belum mendapat kepastian.

Pertanyaan inilah yang sering muncul dalam rapat dengar pendapat antara komisi D PRDSU dengan Dinas Pertambangan Sumatera Utara serta G. Resources selaku pengelola baru proyek Martabe, Kamis (14/4).

Kaban, Kepala dinas pertambangan Sumatera Utara saat dikomfirmasi rapat mengaku belum dapat memastikan hingga kapan proyek pertambangan emas tersebut menghasilkan. “mungkin dalam waktu dekat ini akan menghasilkan“ ujarnya singkat.

Dari catatan pengelolaan lahan pertambangan ini mengalami stagnasi dan hampir tiap tahun berganti pemilik atau pengelolala .

Sejarah Kepemilikan Proyek Martabe:
28 April 1997
Kontrak karya (generasi ke 6) penandatanganan antara Pemerintah RI dengan PT. Danau Toba Mining (Normandy Mining Ltd) Luas lahan 6590.6 Km persegi
Februari 2002
Pengelolaan diambil alih PT. Newmont Horas Nauli
Oktober 2006
Pengelolaan diambil alih oleh Agintcourt Resources
Maret 2007
Agintcourt Resources dijual kepada OXIANA
Juli 2008
Saham Agintcourt Resources dijual sebahagian kepada OZ Mineral dan Dikelola bersama
Juli 2009
Agintcourt Resources dikuasai oleh G. Resources Group, Perusahan pemula dibidang pertambangan emas.(barat)

0 comments:

Post a Comment