Thursday, April 14, 2011

Judi di Tanah Karo Digerebek

Penamedia CCS, Medan - Senin (11/4) se­kira pukul 23.30 WIB, polisi menggerebek judi dadu beromset pu­luhan juta rupiah di perladangan Pasar Berteng Desa Batu Ka­rang Kecamatan Payung Kabu­paten Karo. Penggerebekan yang mendapat perlawanan itu me­mak­sa polisi meletuskan tembakan peringatan ke udara.

Keterangan yang dikumpul­kan Jurnalis Medan menyebutkan, se­dikitnya 200 orang warga desa itu mengepung aparat kepolisian sambil melempari petugas batu, bom molotof dan kayu.

Beberapa kali polisi melepas tem­bakan peringatan untuk mem­bubarkan kepungan warga. Na­mun dari insiden itu empat personil polisi menderita cedera ter­kena lemparan batu.

Aparat kepolisian Polres Karo yang berkekuatan 120 personil dibawah pimpinan Wakapolres Kompol J. Situmorang bersama Ka­sat Reskrim AKP Harry Azhar, Kanit Opsnal Ipda Oscar S, Kanit VC Iptu Jusuf dan sejumlah perwira lainnya dibantu 4 personil dari Kodim dan Polsek Payung 15 orang menggerebek lokasi itu.

Praktik judi dadu yang digerebek di Desa Batu Karang ini menggunakan modus baru untuk me­narik minat masyarakat bermain judi. “Panitia judi menyuguhkan mu­sik organ tunggal (keyboard) sebagai musik penghibur, sehingga mereka yang bermain judi betah berlama-lama di situ sambil ber­main judi,”. ujar Kapolres Karo AKBP Drs. Ignatius Augung Pra­setyoko SH, saat menggelar perka­ra di Mapolres Karo, Selasa (12/4).
Dari penggerebekan itu 18 pemain judi diamankan. Untuk pengusutan lebih lanjut mereka diboyong ke Mapolres Tanah Karo.(barat)

0 comments:

Post a Comment