This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sunday, August 14, 2011

DPRD SU : Soal Penugakan Rekening Listrik Pemropsu


Medan, Penamedia CCS - Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri. Dia menuturkan, peristiwa ini cukup memalukan bagi Pemprov Sumut. Hal ini, katanya, merupakan bentuk lalai dan leletnya pegawai Pemprov. "Ini harus diteliti oleh Inspektorat, karena sangat memalukan," ujarnya kepada Waspada Online, hari ini.

Disebutkannya, Inspektorat harus meneliti penyebab di balik kejadian tersebut. "Ini harus diteliti, kenapa bisa sampai begini. Kan memalukan. Inspektorat harus memeriksa," ungkapnya.

Sigit menambahkan, ada kesalahan dari pegawai Pemprov terkait sehingga hal ini bisa terjadi. "Saya pikir Pemprov lelet, Inspektorat harusnya tahu," ungkapnya.Mengenai tungakan listrik Pemropsu penunggakan pembayaran rekening listrik di sejumlah aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), termasuk Kantor Gubernur Sumut, dinilai sebagai bentuk tidak becusnya kinerja pegawai Pemprov. Untuk itu, Inspektorat Sumut diminta memeriksan pegawai terkait untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.Disebutkannya, Inspektorat harus meneliti penyebab di balik kejadian tersebut. "Ini harus diteliti, kenapa bisa sampai begini. Kan memalukan. Inspektorat harus memeriksa," ungkapnya.


Sigit menambahkan, ada kesalahan dari pegawai Pemprov terkait sehingga hal ini bisa terjadi. "Saya pikir Pemprov lelet, Inspektorat harusnya tahu," ungkapnya.

Mengenai kebijakan PLN yang tidak mentolerir keringanan terhadap Pemprov, menurut Sigit, seharusnya ada komunikasi antar kedua belah pihak sebelum dilakukan pemutusan. Namun, kata Sigit, mungkin itu sudah menjadi aturan dari PLN. Begitu pun, dia berpikir tentu sudah ada komunikasi antar kedua instansi tersebut sebelum dilakukan pemutusan. "Mungkin ada komunikasi antara mereka. Tapi mungkin Pemprov yang tidak respon," bebernya.(Barat)

Hutan Negara Di Kawasan Buntu Turunan Simalungun Diperjualbelikan


Medan, Penamedia CCS - Sengketa agraria di kawasan Hutan Buntu Turunan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terkait pelepasan sebagian kawasan hutan seluas 340,70 hektar, sudah sampai ke Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, dimana saat ini masalahnya sedang diteliti dan ditinjau oleh Komisi A.
Sengketa yang berawal dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK.53/Menhut-II/2005 itu, terjadi karena Forum Aksi Reformasi Pemberdayaan Masyarakat ( Farpem) sebagai pihak penerima lahan seluas 340,70 hektar yang disetujui oleh Menhut RI sesuai dengan bunyi SK tersebut, tidak melaksanakan pendistribusian lahan sebagaimana mestinya kepada warga Dusun I Desa Buntu Turunan, sekarang menjadi Nagori Buntu Bayu.
Warga menuding Farpem telah memperjualbelikan lahan itu kepada pihak lain ataupun pengusaha dari luar daerah dan juga memanipulasi daftar nama penerima lahan dengan memasukkan nama – nama orang luar daerah ke dalam daftar nama penerima lahan. Sementara warga yang berhak dan dari awal telah terlibat berjuang, namanya sama sekali tidak masuk dalam daftar.
Bahkan menurut warga, sebagian lahan seluas 15 hektar telah diperjualbelikandengan harga Rp 20 juta per hektar oleh Panitia bersama dengan Pangulu / Kepala Desa Buntu Turunan dan Camat Hatonduhan kepada seorang pengusaha dari Siantar sebelum terbitnya SK Menhut RI Nomor 53 tersebut .
Rencananya, di lokasi itu akan didirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Namun karena adanya masalah dalam penjualan serta tidak adanya izin prinsip, pertengahan tahun 2006 pembangunan PKS itu terpaksa dihentikan.
Akibat tidak adanya titik temu antara warga dengan Farpem, Pangulu Buntu Turunan, Camat Hatonduhan, maupun Pemkab dan DPRD Simalungun, oleh warga melalui Kuasanya, Pahala Sihombing, yang juga dari awal turut terlibat dalam perjuangan lahan itu, mengadukan masalah ini ke DPRD Sumut dan telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi A pada hari Jumat, 24 Juni 2011 lalu di Gedung DPRD Sumut.
Pahala Sihombing, Kuasa Warga yang dihubungi melalui ponselnya mengatakan bahwa kesimpulan RDP yang saat itu dihadiri oleh Pemkab Simalungun adalah meminta Bupati Simalungun untuk meninjau kembali pembagian lahan tersebut, dan diminta agar lahan itu dapat didistribusikan kepada rakyat yang berhak.
Pahala juga menyebutkan kalau DPRD Sumut juga meminta kepada Kapoldasu untuk segera memeriksa tim yang membagi-bagikan tanah tersebut serta mengungkap dan menangkap para pelaku jual beli lahan itu dan kepada BPN Simalungun, dewan meminta agar tidak lagi mengeluarkan sertifikat baru dan meninjau ulang sertifikat yang telah dikeluarkan karena diduga telah melanggar dan menyalahi ketentuan yang ada.
Senada dengan hal itu, Oloan Simbolon, anggota Komisi A DPRD Sumut maupun Rahuddin Purba, dan Syamsul Hilal yang diminta tanggapannya terkait masalah ini, sangat menyesalkan kejadian itu.
Mereka kecewa dengan kinerja panitia yang telah mengabaikan rasa keadilan dan memanipulasi hak rakyat. “Kita meminta agar Kapolres Simalungun, Kapoldasu, dan Kajatisu maupun aparatur pemerintahan yang terkait dapat menuntaskan masalah ini dengan arif dan bijak,” tegas Oloan, Rahuddin, dan Syamsul Hilal yang dihubungi secara terpisah.
Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumut, JB. Siringoringo, yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan kalau masalah itu adalah wewenang Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun.
“Dalam otonomi daerah seperti sekarang, permasalahan itu merupakan wewenang dan tugas dari Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun. Bukan wewenang Provinsi,” ujarnya.
Siringoringo menyarankan bila warga menemukan ada indikasi penjualan aset terhadap hutan tersebut, warga dapat mendesak Dinas Kehutanan di Simalungun untuk membuat pengaduan ke pihak Polres Simalungun.
Ketua Fraksi Peduli Pelopor Reformasi Nasional (PPRN) DPRD Sumut, Rinawati Sianturi, yang ditemui di ruang kerjanya, Lantai III Gedung DPRD Sumut, Jumat (1/7), terkait masalah Hutan Buntu Turunan, mengatakan rekomendasi Komisi A itu sudah tepat.
"Fraksi PPRN sangat mendukung keputusan itu agar rasa keadilan masyarakat di lokasi tersebut dapat diwujudkan. Kami akan terus mengikuti dan memonitor perkembangannya karena warga masyarakat itu adalah konstituen saya. Tentunya sebagai wakil mereka, saya harus terus memperjuangkan suara mereka agar(Barat)

DPRD Sumut Ragukan Dinas Peternakan Dalam Hal Daging Menyambut Idul Fitri

Medan, Penamedia CCS - Kamis (4/8), Komisi B DPRD Sumut mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Salah satu yang dibahas adalah tentang ketersediaan daging pada lebaran nanti. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B,Guntur Manurung itu dihadiri Sekretaris Dinas Peternakan Wardijah dan Kabid Sarana dan Prasarana Parmohonan Lubis.



DPRD Sumatera Utara meragukan pernyataan pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang ketersediaan daging pada Ramadhan dan Idul Fitri nanti. Karena, menurut seorang anggota dewan Brilian Moktar, pernyataan tersebut tidak dilengkapi bukti. Sementaranya harga daging di pasar naik sangat tinggi.



Pada rapat dengar pendapat hari itu, anggota dewan Brilian Moktar, juga menyarankan Pemprovsu untuk membentuk Perusahaan Daerah (PD) hewan ternak. Tujuannya agar pemerintah dapat mengendalikan harga daging di pasar.



Sesuai penjelasan staf Dinas Peternakan Parmohonan Lubis, bahwa pihaknya tidak bisa melakukan intervensi pasar. Harga daging murni dikenalikan oleh harga pasar. Dinas Peternakan tidak berperan sebagai penyangga harga daging.





Photo : Lebaran Stok Daging Sapi Aman



Menurut Parmohonan Lubis, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan hanya bertugas memberikan arah serta tujuan pembangunan peternakan di daerah ini. Berbeda dengan Bulog, kata Lubis, Dinas Peternakan tidak memiliki stok hewan ternak. "Stok yang saya sebutkan tadi adanya di peternak yang bersebar di Sumut," katanya.



Berkaitan dengan usul pembentukan Perusahaan Daerah? Parmohonan Lubis, mempersilahkan saja kepada anggota dewan. Namun, khusus untuk masalah pengendali harga, sampai sekarang pemerintah tidak dapat melakukan intervensi. Namun secara nasional Asosiasi Sapi Potong telah merencanakan membuat program penetapan harga jual daging sapi.



Hal lain yang diingatkan anggota dewan kepada pihak Dinas Peternakan adalah tentang keberadaan ternak ayam. Kata Brilian Moktar, Dinas Peternakan harus mencarikan solusi dari timbulnya lalat dari peternakan ayam.



Dalam eksposenya Parmohonan Lubis, mengatakan, stok daging menghadapi lebaran nanti sangat cukup. Katanya, sesuai sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap ternak sapi, populasi sapi potong di Sumut tahun 2011 berjumlah 505 ribu ekor lebih.



Dengan populasi sebesar itu, kata Parmohonan Lubis, maka Sumut memiliki jumlah sapi yang siap dipotong mencapai 80 ribu ekor lebih. Yakni 15 persen dari populasi yang ada. Sedangkan kebutuhan daging satu bulan hanya 29 ribu ekor. ‘’Kalaupun ada kenaikan konsumsi pada lebaran nanti sekitar 30 persen, stok yang ada masih sangat cukup", kata Parmohonan Lubis.



Mendengar pernyataan ini, anggota Komisi B, Brilian Moktar, mengaku meragukan keterangan pihak Dinas Peternakan itu. Dia meminta data lokasi ternak yang disebutkan itu. Karena faktanya di pasar harga daging pada menjelang Ramadhan kemarin sangat tinggi (Barat)

Saturday, August 13, 2011

PTPN III Peringati HUT RI-66 Dengan Berbagai Lomba

Medan, Penamedia CCS - PT Perkebunan Nusantara III lebih awal memperingati HUT R1-66 pada bulan Juli 2011 disebabkan selarna bulan Agustus 2011 umat Islam di seluruh dunia akan menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Untuk melestarikan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya, maka kebijakan nanajemen PTPN III membuat aneka perlombaan adu ketangkasan antar seluruh karyawan dan batihnya di bulan Juli.



Tanggal 25 Juli 2011 merupakan puncak perlombaan yang diadakan di Kantor Direksi PTPN III Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan. Perlombaan puncak itu dimeriahkan oleh seluruh karyawan dan keluarga terrnasuk anaic-anak. Aneka perlornbaan seperti sepak bola, futsal untuk para old creak, tenis tenis meja, panjat pinang, pindah batu, terompah, lairn goni, tank tambang, menangkap belut, mewamai dan melukis, bola you dan lain-lain. Selain perlombaan hidangan makanan seperti sate, martabak, teh pod, minuman ringan dan sembako seperti minyak makan dan gula serta lain-lain ditukar dengan kupon rnelalui bazar yang disediakan oleh ibu-ibu dari IKBI Kandir PTPN III Medan.



Dalam kesempatan itu Amri Siregar sebelum menggunting balon udara yang akan menerbangkan seratus balon warna merah dan putih ke udara dengan hadiah 2 juta rupiah kepada setiap masyarakat yang menemukan pengurnuman yang digantung di tali baton udara tersebut mengatakan, bahwa peringatan HUT RI-66 yang tiap tahun diperingati oleh PTPN III adalah untuk tnenumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan.



Selain peningatan HUT RI-66 dengan aneka jenis perlombaan, nanti pada tangg 17 Agustus akan dilaksanakan upacara bendera dan pemberian penghargaan masa bakti kepada sejumlah karyawan yang telah mencapai masa tugas 25, 30 dan 35 tahun serta para karyawan pimpinan yang akan pensiun.



Perlombaan dimulai pada pagi hari pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.30 WIB. Bagi para pemenang lomba disediakan berbagai macam hadiah seperti setrika, rice cooker, kipas angin, sepeda, perlengkapan sekolah, kompor gas, dan lain sebagainya. Diharapkan ke depaninya perlombaan tersebut akan lebih bervaniasi dan semakin semarak. Semoga. (J. Girsang)

PTPN III Lanjutkan Kerjasama dengan Kejatisu

Medan, Penamedia CCS - PT Perkebunan Nusantara III dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara. Sebelumnya di tahun 2009 kerjasama serupa sudah pernah dilakukan. Kali ini penandatanganan piagam kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara antara PTPN III dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. dilakukan pada 29 Juni 2011 di Aula Kantor Direksi PTPN III. Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan.



Menurut Kepala Kajatisu, AK. Basuni Masyarif SH, MM, penandatanganan kesepakatan bersama itu merupakan perwujudan pasal 33 UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Sedangkan maksud dan tujuannya untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan tugas di bidang hukum pidana, tetapi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Harapannya tentu saja dapat meinberikan manfaat kepada instansi pemerintah, BUMN, BUMD maupun masyarakat secara luas.



Ir. Amri Siregar, Direktur Utama PTPN III dalam sambutanya mengatakan bahwa kerjasama ini dilanjutkan sebagai wujud tanggung jawab direksi untuk pengamanan aset perusahaan. Dimana sejak tahun 2006 dimulainya kerjasama telah terselesaikan tiga kasus perdata yang arealnya telah kembali ke PTPN III yaitu areal kebun Rambutan, kebun Hapesong dan kebun Merbau Selatan dari 10 kasus yang ditanda tangani. “Bila kita lihat nilai nominal dan lahan yang kembali itu milyaran rupiah.” katanya dalam kesempatan itu.



Penggunaan jaksa sebagai pengacara negara sehagaimana yang diamanahkan UU kejaksaaan tentunya sangat mernbantu PTPN III. Tugas-tugas perusahaan yang berkenaan dengan masalah perdata dan tata usaha negara dapat berjalan lancar dalam penyelesaiannya. ‘Kami berharap permasalahan yang selama mi dihadapi oleh perusahaan dalam masalah perdata dan tata usaha negara dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak kejaksaan Sumut dan tidak menimbulkan pennasalahan hukum di kemudian hari”, tambahnya.



Hal yang sama juga dinyatakan oleh Basuni bahwa tugas penting Kejaksaan adalah bagaimana bekerja sarna dengan semua instansi khususnya perusahaan daerah dan BUMN untuk mendukung upaya pernerintah dalam pengamanan aset-aset negara. Ia juga menjelaskan bahwa posisi kejaksaan tentu saja berada di bawab si pemberi kuasa dan dapat dicabut sewaktu-waktu. “Saya ingin ungkapkan bahwa penandatanganan mi adalah sekedar pembuka jalan untuk perjanjian dan kerjasarna selanjutnya,” katanya dengan senyum. Hadir dalam kesempatan itu seluruh direksi PTPN III. Kepala dan Wakil Kepala Kejatisu dan jajarannya. Asdatun, para kepala bagian dan manager PTPN III dan tim Jaksa Pengacara Negara. (J. Girsang)

Thursday, August 4, 2011

Masyarakat Samosir Unjukrasa di Gedung DPRD Sumut

Masyarakat Samosir Unjukrasa di Gedung DPRD Sumut

Medan, Penamedia CCS - Masyarakat dan perantau asal Samosir serta Puluhan massa gabungan mahasiswa asal samosir berbondong bondong berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jumat (29/07) menyoroti kasus dugaan korupsi di Kabupaten Samosir. Aksi yang dipimpin Ketuanya Hulman Alpred Sinurat S.Pd dalam pernyataan sikapnya menjelaskan, masyarakat Samosir sangat miris terhadap DPRD Kabupaten Samosir, terkait proyek bendungan Siutolan bantuan dana bawahan Provinsi Sumatera Utara yang dianggarkan dari tahun 2008, 2009 dan tahun anggaran 2010 telah menjadi target Kejatisu dalam dugaan penyimpangan pelaksanaannya.

Penyimpangan tersebut seperti disebutkan tim pemeriksa Kejatisu, ungkap Hulman, tidak sesuai kontrak dan merugikan keuangan mencapai Rp2 miliar.

Namun yang menyakitkan hati rakyat, kata Hulman, DPRD Samosir menyarankan agar pembangunan irigasi dianggarkan pada R-APBD tahun anggaran 2012 agar pembangunan tersebut tuntas, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Seharusnya, menurut Hulman, DPRD Samosir dapat memahami persoalan proyek pembangunan irigasi Siutolan, Kecamatan Nainggolann serta menjalankan perannya demi kepentingan masyarakat.

Untuk itu, ungkap Hulman, masyarakat, mahasiswa dan perantau asal Samosir menyampaikan keluhan serta aspirasi ini kepada DPRD Sumatera Utara selaku wakil rakyat dalam fungsi pengawasan agar dapat menindaklanjuti surat masyarakat Samosir yang peduli terhadap pembangunan di Kabupaten Samosir.

Aspirasi masyarakat, mahasiswa dan perantau asal Samosir ini diterima oleh Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, H Syamsul Hilal. Setelah mendapat penjelasan dari H Syamsul Hilal, elemen masyarakat tersebut dengan tertib membubarkan diri meninggalkan Gedung DPRD Sumut.

Usut EPS
Sebelumnya belasan massa tergabung dalam Lembaga Mahasiswa Analisis Sosial dan Politik (Lmispi) juga menggelar aksi di Kantor DPRD Sumut. Lmispi menuntut agar PT Eka Pendawa Sakti II (EPS), yang telah terbukti melanggar persetujuan prinsip pelepasan kawasan hutan nomor 949/MENHUT VII/1997 tanggal 26 Agustus 1997.
Dalam persetujuan tersebut PT EPS disahkan memiliki lahan seluas 4000 ha. Namun ternyata di lapangan disinyalir kuat terjadi penyerobotan yang mengakibatkan bertambahnya luas lahan yang dimiliki perusahaan tersebut.Aksi yang dipimpin Sugianto ini, dikawal oleh kepolisian. (BARAT)

PT Eka Pendawa Sakti Terbukti Melanggar Persetujuan Prinsip Pelepasan Kawasan Hutan

Medan, Penamedia CCS - Mahasiswa Analisis Sosial dan Politik (Lmispi) menuntut agar PT Eka Pendawa Sakti II (EPS), yang telah terbukti melanggar persetujuan prinsip pelepasan kawasan hutan nomor 949/MENHUT VII/1997 tanggal 26 Agustus 1997. Dalam persetujuan tersebut PT EPS disahkan memiliki lahan seluas 4000 ha. Namun ternyata di lapangan disinyalir kuat terjadi penyerobotan yang mengakibatkan bertambahnya luas lahan yang dimiliki perusahaan tersebut.



Ini dikatakan puluhan massa massa dari tergabung dalam Lembaga Mahasiswa Analisis Sosial dan Politik (Lmispi) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat(29/7/2011)..Serta kantor Dinas Kehutanan sumkut jalan sisinga mangaraja medan (BARAT)

DPRD SU Rame-Rame Mengembalikan Uang Reses Tahun 2010 Ke Kejatisu

Medan, Penamedia CCS - Akibat hasil audit BPK RI Perwakilan Sumut, Anggota DPRD SU rame rame mengambalikan uang reses 2010. Pengembalian itu dilakukan melaui kantor Kejatisu karena terindikasi menemukan penyimpangan. Informasi ini yang dihimpun wartawan dalam beberapa hari terakhir, Kejatisu pada 17 Juli 2010 telah menyurati seluruh anggota DPRD Sumut agar mengembalikan dana reses 2010 sebesar Rp30 juta-Rp40 juta per orang, total seluruhnya sebesar Rp4 miliar. Dana tersebut jadi temuan BPK RI karena tidak digunakan untuk reses, namun uang diambil.

Adanya anggota dewan yang mengaku hal yang sama. Kebenaran tentang informasi ini diketahui setelah anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Brilian Mocktar buka-bukaan. Dengan gamblang dia mengakui hal itu. “Sebagian anggota dewan sudah memulangkan uang tersebut. Karena tertanggal 30 Juli 2011 besok (hari ini, Red) uang tersebut sudah harus dikembalikan semua. Jadi, sebenarnya sudah selesai,” terangnya, Jumat (29/7). Brilian tidak menjelaskan apakah dia telah memulangkan uang tersebut atau belum (BARAT)

Pemerintah Harus Mengkaji Ulang Uang Perawatan Rumah Dinas Ketua DPRD SU Rp 1,6 M

Medan, Penamedia CCS - Anggaran belanja perawatan rutin/berkala rumah dinas (rudin, red) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara di Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mashyur, Medan senilai Rp1,6 milir setahun. Angka ini disebut sebagai pemborosan dan praktik ‘pencirian’ dengan modus resmi.

Hal tersebut diungkapkan Direktur BITRA, Wahyudi, tadi malam. Dia menuturkan, anggaran itu harus diperkecil dan disesuaikan dengan kebutuhan teraktual. “Sehingga dari segi pemanfaatan anggaran bisa lebih efektif dan efesien,” ujarnya.
Menurutnya, besarnya belanja Rp1,6 miliar untuk perawatan rumah dinas tersebut sangatlah ironis. Ditengah kesulitan ekonomi yang dirasakan sebagian besar rakyat akibat dampak kenaikan harga bahan-bahan pokok dan kebutuhan hidup lainnya. “Karenanya, anggaran itu harus dihitung ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Sebab, lanjutnya, jika jika dirata-ratakan, belanja perbulannya mencapai Rp134 juta. “Untuk apa uang sebanyak itu. Apalagi rumah dinas Ketua DPRD itu cukup terawat,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ditampungnya anggaran sebesar itu dalam APBD sama saja dengan pemborosan dengan modus resmi. Kondisi ini, katanya, menunjukkan dalam proses penyusunan anggaran yang dilakukan kekuasaan dan klaim hak. “Pendekatan seperti ini sulit dikontrol,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, Hidayatullah mengakui jika anggaran untuk perawatan rutin rumah dinas ketua DPRD Sumut ini terlalu besar. Bahkan masih memungkinkan (untuk dilakukan efesiensi anggaran. “Secara aturan memang sudah sesuai. Karena sudah ada rencana anggaran belanjanya (RAB),” tuturnya.

Dia menambahkan, besarnya belanja ini dikarenakan pengerjaannya dilakukan pihak ketiga, yang mengakibatkan belanja membengkak. Meski demikian, lanjutnya, besarnya anggaran ini masih sangat memungkinkan untuk dilakukan efesiensi, melalui perbaikan sistem. “Perbaikan efesiensi dengan tidak melalui pihak ketiga namun melalui proses tender,” ujarnya.

Namun, sambung Hidayatullah, persoalan pengerjaan proyek tersebut dipecah-pecah, sehingga pengerjaannya tidak melalui proses tender sesuai dengan Keppres 80 tentang pengadaan barang dan jasa untuk belanja diatas 200 juta. Biaya pemeliharaan rutin/berkala rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara mencapai Rp1,6 miliar per tahun dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2011.

Dalam APBD disebutkan, belanja perawatan rutin berkala rumah dinas Ketua DPRDSU ini terdiri dari beberapa kebutuhan. Seperti belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih sebesar Rp5 juta, belanja pengisian tabung gas sebesar Rp5 juta, belanja dekorasi Rp70 juta, belanja telepon Rp80 juta, belanja air Rp30 juta, belanja listrik Rp50 juta, jasa keamanan di rumah dinas untuk delapan orang sebesar Rp76,8 juta, belanja pengecatan rumah dinas Rp80 juta, perbaikan genteng bocor sebesar Rp55 juta, biaya perawatan taman dan kolam selama setahun mencapai Rp5 juta.(BARAT)

Tuesday, August 2, 2011

DPRD SU: BPN Sumut Tidak Becus Urus Tanah

Medan, Penamedia CCS - Anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul Hilal menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak becus karena banyaknya kasus-kasus pertabahan di daerah ini yang tidak selesai.

“BPN harus benar-benar menciptakan keadilan rakyat, bukannya menjadi musuh rakyat. BPN harus intropeksi terhadap kinerja yang dilakukan selama ini. Apabila BPN tidak berubah, rakyat yang akan membubarkan BPN,” ujarnya di Medan beberapa waktu lalu.

Menurut dia, banyak yang harus berkaca dan bukan hanya BPN saja yang harus melakukan intropeksi, kepolisian juga harus mampu menegakkan keadilan dan hukum. Saat ini, tuturnya, polisi banyak bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang merugikan rakyat. “Polisi membantu perusahaan untuk melakukan penggusuran dan perampasan tanah dengan tindakan kekerasan kepada rakyat. Rakyat akan

bergerak dan segera bertindak apabila tanah atas haknya tidak dikembalikan,” tandasnya.

Dia mencontohkan, kasus penggusuran dan perampasan tanah milik rakyat Labuhanbatu Selatan oleh PT. Asam Jawa. Tanah seluas 2.375 hektare yang telah digarap oleh rakyat diambil secara paksa dan dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Perkebunan PT Asam Jawa


“Saya diculik sekitar pukul 5 pagi, diinjak-injak oleh Komando Rakyat Militer (Koramil) dan saya ditahan di Kodim Rantauparapat selama 9 hari. Secara terus menerus saya disiksa yang menyebabkan saya terkena inveksi tulang dan akhirnya kaki kiri saya diamputasi. Saya hanya berusaha mempertahankan tanah yang menjadi milik warga,” ujar Lasio, selaku ketua RT.

Menurut dia, BPN lebih memihak PT. Asam Jawa dengan mengeluarkan sertifikat HGU kepada PT. Asam Jawa No. 2 Pangarungan seluas 1079 hektare dan No. 3 Pangarungan dengan luas 2.940 hektare, Surat Menteri Dalam Negeri 07/HGU/1986/1 Oktober 1986. BPN mengeluarkan sertifikat dengan alasan tanah yang digarap rakyat tersebut menurut data yuridisnya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sedangkan tanah tersebut berada di Pemerintah Provinsi Sumatra Utara sehingga kepemilikannya tidak masuk akal.

Sedangkan menurut Kelompok Tani Rakyat Makmur Labuhanbatu Selatan, dulunya tanah tersebut masuk dalam kawasan Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara, tetapi tahun 1986 PT. Asam Jawa dan Dinas Kehutanan merintis tapal batas yang akan menjadikan tanah tersebut masuk kedalam pemerintahan provinsi Sumatra Utara yang dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui masyarakat.

Kelompok Tani Rakyat Makmur Labuhanbatu Selatan telah melaporkan kejadian ini kepada DPRD setempat tetapi belum direspon. Mereka juga telah melakukan unjuk rasa ke BPN dan Gubernur juga tidak memberikan hasil.
DPRD Sumut menyusun agenda untuk mengadakan rapat mengenai masalah tanah di Labuhanbatu Selatan dengan memanggil Gubernur, kepala BPN, PT. Asam Jawa, Pemerintah Riau dan Dinas Kehutanan. ” HGU tersebut harus dicabut dan diserahkan kembali kepada rakyat yang merupakan hak atas tanah tersebut,” tegas Syamsul Hlal.(Barat)

Kasus Penyimpangan Dalam Pencairan Kredit Direktur Bank Sumut Dipanggil Paksa Kejatisu

Medan, Penamedia CCS - Pidana khusus (Pidsus) Kejatisu masih berusaha memanggil Direktur PT Bahari Dwi Kencana, Boy Hermansyah. Tapi, hingga saat ini penerima kredit yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dari BNI Cabang Pemuda Medan itu tak diketahui keberadaannya.

Pihak Kejatisu akan terus berupaya menghadirkan Direktur PT Baharin Dwi Kencana itu untuk segera dimintai keterangannya soal kucuran kredit yang melanggar SOP dari Bank Niaga Indonesia Cabang Pemuda Medan senilai Rp129 miliar.

"Etika yang bersangkutan tidak ada. Kita akan memanggil secara paksa. Untuk segera datang dimintai keterangannya," tegas Mansyur.

Ketika disinggung status hukum Boy Hermansyah sendiri, Mansyur mengatakan bahwa Direktur PT Bahari Dwi Kencana itu masih sebatas saksi. beber Asintel Kejatisu, Mansyur SH


Memang setatus Boy Hermansyah masih saksi, tidak tertutup kemungkinan mengarah menjadi tersangka. Bahkan bisa saja yang bersangkutan langsung ditahan saat diperiksa mengingat etika baik datang untuk memenuhi panggilan penyidikan saja dia tidak ada,” ungkap Mansyur.

Kasi Produksi Sarana Intelijen (Prosarin) Intel Kejatisu Ronald Bakkara SH mengatakan, mereka kesulitan untuk memanggil Boy Hermansyah sehingga mereka akan memanggil secara paksa.

"Kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Sekarang ini kita bersama-sama pidsus mengusut kasus tersebut, kendala kita Boy Hermansyah sendiri mangkir dipanggil, sudah beberapa kali kita melayangkan panggilan dan melayang surat panggilan baik ke perusahaan yang bersangkutan ataupun kekediamannya,"beber Bakkara.
Proses pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi pengucuran kredit oleh BNI 46 sebesar Rp133 miliar kepada Boy Hermansyah selaku Direktur PT Bahari Dwi Kencana pada akhir Desember 2010 lalu, sudah berlangsung beberapa bulan.


Terungkapnya kasus penyimpangan dalam pencairan kredit setelah pihak kejaksaan mendapatkan laporan bahwa permohonan pencairan dana yang diajukan oleh PT Bahari Dwi Kencana, yang bergerak dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit pada 8 November 2010 silam kepada PT BNI 46 Cabang Medan sebesar Rp133 miliar. Penyidik menduga bahwa proses dan izin kelengkapannya tidak benar, tapi permohonan tersebut tetap diproses serta dianalisa pada Sentra Kredit Menengah (SKM) BNI 46 wilayah Medan.(Barat)

Demo Bank Sumut Terus Berlangsung di Kejatisu

Medan, Penamedia CCS - Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) ke delapan kali menggelar demo, Senin (25/7), mendesak agar Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi di PT Bank Sumut dan segera menangkap Dirut Gus Irawan Pasaribu ditangkap.

Kordinator Aksi Rahmat Hidayat, Penjab Aksi Aminullah Siregar, Feri mengungkapkan, kejahatan di PT Bank Sumut sepertinya tersistem dan terakomodir. Hal tersebut terjadi atas kepentingan bersama dalam mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.

Kondisi ini, kata Feri, didukung pula dengan sikap otoriter pengawasan perbankan hanya di bawah pengawasan satu bank, adalah Bank Indonesia (BI) yang independensinya nyaris tidak bisa dipercaya.


PT Bank Sumut dibawah kepemimpinan Gus Irawan Pasaribu tersangkut beberapa penyalahgunaan keuangan negara bahkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Tahun 2010 ada 22 jumlah kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 344.389.531.423,15,-.

Disaat rakyat lapar dan menderita disitu pula pihak petinggi Bank Sumut membagi-bagikan uang rakyat miliaran rupiah yang berdelik pembagian jasa laba tahunan yang dibuktikan dengan temuan BI yang mengacu kepada Surat Keputusan Direksi PT. Bank Sumut No: 482/Dir/DSDM-TK/SK/2006.

Khususnya pada pembagian jasa produksi dan tantien kepada pengurus diantaranya Komisaris, Dirut dan Direksi dari pembagian laba tahun 2004 & 2005 sebesar Rp 15.918.701.481,55 yang diterima tanggal 13 Desember 2006. Dan pada tahun yang sama juga dibagikan fee pada pengurus Bank Sumut yang diantaranya Komisaris, Dirut dan Direksi sebesar Rp 15.507.231.578,91.


PT Bank Sumut dalam pencapaian target ekspansi dan kualitas dari kredit Bendaharawan dan SPK. Gus Irawan Pasaribu juga mengakui telah memberikan fee kepada kepala daerah dari tahun 2002-2008 sebesar Rp53,811 miliar.

AMPP mendesak Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi di PT Bank Sumut sesuai laporan AMPP tertanggal 11 Juli 2011 yang diterima kepala seksi Persuratan di Kejatisu.

Kemudian mendesak KPK-RI untuk melakukan pemeriksaan Gus Irawan Pasaribu CS atas laporan dugaan Korupsi di PT Bank Sumut dengan nomor laporan : 2011-02-000186 tertanggl 10 Februari 2011 Kuswanto sebagai penerima laporan pengaduan masyarakat di gedung KPK-RI.

Selanjutnya, mendesak Kejagung RI untuk menindaklanjuti laporan AMPP dengan nomor surat 31/B/A1/AMPP/Juni 2011 tertanggal 24 Juni 2011 tentang laporan dugaan korupsi di PT Bank Sumut yang diterima Risty dibagian kesekretariatan Kejagung RI.

Berikutnya, mendesak Kapolri menindaklanjuti laporan AMPP dengan nomor surat 31/B/A1/AMPP/Juni 2011 tertanggal 24 Juni 2011 tentang laporan dugaan korupsi di PT Bank Sumut yang diterima, Agustian dibagian Setum Mabes polri pangkat III/ B tertanggal 24 Juni 2011.(Barat)

DPRD Batalkan Rapat Dengan Konterpatnya

Medan, Penamedia CCS - Akibat tidak hadirnya anggota DPRD SU Komisi mengakibatkan rapat dengar pendapat Komisi E dengan Dinas Pemuda dan Olah raga Provinsi sumatera utara terpaksa dibatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut dengan Dispora Sumut yang dijadwalkan berlangsung kamis (28/7) di ruang rapat komisi terpaksa dibatalkan karena minimnya anggota dewan yang hadir.

Rapat yang hanya dihadiri anggota Komisi E, Taufan Agung Ginting, . Kadispora Sumut, Drs Ristanto SH SPN, hadir bersama Sekretaris Dispora Sumut, Drs Swandono, dan sejumlah Kasubdis. Akhirnya Taufan membatalkan rapat tersebut seraya meminta maaf karena ketidakhadiran sejumlah rekan-rekannya.

"Saya mewakili Komisi E rapat ini terpaksa ditunda karena hanya saya sendiri yang hadir dari dewan. Rekan-rekan lain tidak hadir, mungkin ada yang pulang kampung, punggahan atau ada tugas-tugas partai dan lainnya," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI P) itu.

Tertundanya pembangunan gedung KNPI Sumut dengan pagu Rp10 miliar dan pembelian lahan pembangunan perkampungan atlet seluas 25 ha mengakibatkan rendahnya serapan anggaran hingga periode Januari hingga Juni lalu.

Pagu anggaran Rp62.020.025.450 hingga Juni 2011, baru terealisasi Rp4.530.293.308. Namun, menurut Ristanto, kegiatan lainnya berjalan lancar seperti pembangunan atap Kolam Renang Selayang,

pembangunan lintasan atletik tartan, dan pembangunan stadion mini.

“Secara umum, program tidak ada yang tertunda meskipun serapan kita rendah. Namun, yang menyebabkan rendah hanyalah tertundanya pembangunan gedung KNPI dan pembelian lahan perkampungan atlet,” papar Ristanto.

Akhirnya, rapat dengan Dispora Sumut disepakati akan digelar usai Lebaran. Menjawab wartawan terkait wacana pembangunan Gedung KNPI, Ristanto mengatakan, belum bisa terbangun tahun ini karena masih terkendala persoalan lahan.

"Belum ada kepastian di mana pembangunan gedung tersebut. Sekarang masih tahap permohonan dan mungkin lokasinya di Gedung Dinas Pertanian, Jl SM Raja Simpang Limun," ujarnya.(Barat)

Kuala Namu Kapan Siapnya

Medan, Penamedia CCS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Amsal Nasution, mengatakan seharusnya tidak perlu lagi terjadi masalah di tengah perjalanan proyek seperti soal IMB dan retribusi galian C. Penimbunan runway Bandara Kuala Namu dinilai sebagai bentuk tidak seriusnya pemerintah pusat dalam pembangunan mega proyek bandara internasional tersebut,aturan-aturan yang dibuat pemerintah pusat tidak memadai untuk merealisasikan program yang menjadi prioritas. Kita disandra oleh aturan-aturan yang kita buat sendiri. Banyak contoh yang membuat kita tersandra. Seperti pembangunan PLTU PLN di Pangkalan Susu yang terkendala masalah izin," ungkapnya.


Lebih lanjut Amsal menuturkan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memang membutuhkan PAD, namun Bandara Kuala Namu sejatinya untuk mereka juga karena untuk perkembangan daerah tersebut.

"Memang ini harus ada sokusi. Pemkab bisa minta kompensasi dari situ misalnya, atau Satker sediakan dana atau ada kebijakan khusus. Makanya saya pikir proyek ini tidak matang dan tidak begitu serius," bebernya.

Masalah lain ketidakseriusan pemerintah pusat terhadap bandara yang akan menjadi tercanggih se Indonesia tersebut adalah persoalan pembebasan lahan untuk akses road menuju bandara. Menurut Amsal, sangat tidak logis terjadi kendala untuk membebaskan lahan negara dengan uang negara itu sendiri.



"Kan nggak logis, untuk pembebasan tanah negara dengan uang negara, tapi terkendala. Terlalu banyak aturan-aturan yang ada menjadi tidak sinkron," tuturnya. Selain itu, ujarnya, pimpinan kita tidak berani mengambil resiko. Contohnya mengenai pembebasan lahan akses road kualanamu antara memberi santunan kepada orang yang bukan haknya.(BARAT)

Thursday, July 21, 2011

DPRD SU: "SMKN BI Sumut Tidak layak"



Penamedia CCS, Medan - SMKN BI Sumut yang beralamat di jln. Karya Dalam No. 26 Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, resmi menerima murid baru. Seperti disampaikan Kepala Dinas pendidikan Sumut, Syaiful Safri melalui sekretarisnya Bahaudin Manik, telah menerima siswa 120 untuk angkatan pertama. “Semuanya diasramakan, dan tidak dipungut biaya,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi E di kantor DPRD Sumut, Selasa (19/07).

Sedangkan alokasi anggaran yang diperoleh untuk periode 2011, dari APBD Sumut senilai Rp. 5 Miliar dan dari APBN Rp. 5 Miliar. Disampaikan Bahaudin, bahwa: "izin pembukaan SMKN BI tersebut berdasar pada Surat keputusan Gubernur nomor 188.44/648.KPTS/2010 tentang pendirian Sekolah Menengah Negeri Bertaraf Internasional Sumut. Sedangkan peraturan yang melandasi menurut Bahaudin adalah PP 38/2007 yang mengatur dan mengamanatkan, supaya dikelola pemerintah provinsi."

Yang menjadi pertanyaan adalah syarat-syarat pendirian SMKN BI yang dirasa kurang dipatuhi. Yaitu harus memiliki sarana dan prasarana. Namun kenyataannya, saat ini SMKN BI Sumut ditempatkan di Balai Latihan Pendidikan Teknis Nasional (BLPT) Sumut, dan menggunakan peralatan dan fasilitas yang dimiliki BLPT. Sehingga dirasakan masih belum lengkap persyaratan.

“Masih banyak yang harus diluruskan di sini,” kata Sopar. “Seharusnya, harus jurusan teknik,” katanya dengan tegas. Namun hal ini dikatakan oleh Saiful Safri bukanlah menjadi masalah, karena jabatannya sebagai kepala sekolah bukan sebagai guru bidang studi. Richard Eddy M. Lingga, anggota komisi E yang lain meminta pengelolaan SMKN BI Sumut, dilakukan lebih fokus dan tidak hanya sekedar mengikuti kurikulum SMK biasa di kabupaten kota. Ia juga mempertanyakan kerjasama yang dilakukan pihak SMKN BI dengan pihak luar negeri seperti apa. “SMKN BI ini bertaraf internasional, jadi alangkah baiknya jika dilakukan hubungan kerjasama dengan pihak luar negeri. Apakah itu sudah dilakukan atau belum,” katanya.(Barat)

DPRD Undang Poldasu Sebelum Puasa

Penamedia CCS, Medan - Dalam waktu dekat ini sebelum masuk kebulan puasa, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara akan mengundang Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sekaitan dengan akan masuknya ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Guntur Manurung mengatakan: " adapun maksud undangan ini agar pihak Polda Sumut dapat melakukan antisipasi terhadap aksi-aksi kejahatan di bulan Ramadhan nanti. Dapat melakukan pengamanan di daerah rawan kemacetan, maupun di daerah rawan kejahatan. Seperti pengamanan di pusat perbelanjaan maupun pasar-pasar tradisional, kiranya dapat segera diantisipasi oleh kepolisian dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan." ujarnya Wakil Ketua Komisi B DPRD-SU tersebut. (Barat)

Ribuan Masa Petani Minta DPRD-SU Perjuangkan Tanah

Penamedia CCS, Medan - Sekitar ribuan masa tani yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB), melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur dan nyaris ricuh. Pasalnya, ribuan masa tani tersebut yang dipimpin anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal yang melakukan aksi di kantor Gubernur kesal. Ketika Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho tak kunjung menemui mereka yang melakukan aksi demonstrasi yang telah hampir sejam menunggu di kantor Gubernur, Senin (18/7).

Kedatangan ribuan masa tersebut, untuk segera mengembalikan tanah-tanah yang dikuasai Perusahaan Negara (BUMN), Perusahaan Asing dan Perusahaan Swasta yang ada di Sumut. Seperti tanah hak ulayat, yang dimasukan dan diterbitkan HGU-nya atas nama PTPN II Tanjung Morawa untuk diminta agar segera dicabut.
“Kalau Gatot tidak keluar sampai jam 12.00, kita akan menerobos masuk kedalam,” teriak anggota DPRD Sumut Komisi A Syamsul Hilal ditengah-tengah demonstran.(Barat)

DPRD Sumut Kurang Mengerti Protokoler Istana Wapres

Penamedia CCS, Medan - Sejumlah 25 anggota DPRD Sumut berkunjung ke Istana Wakil Presiden untuk menemui Boediono, untuk mempertanyakan proses penetapan Sekdaprov Sumut yang menurut Dirjen Otda Kemendagri, Djoeharmansyah Djohan, telah berada di TPA (Tim Penilai Akhir) yang diketuai Budiono. Namun sayangnya, kunjungan legislator Sumut itu percuma saja dan dinilai tidak protokoler, sehingga mereka tidak bisa diterima wakil presiden karena tidak ada jadwal. Seharusnya pihak DPRD Sumut mengatur kunjungan ini secara resmi dan protokoler.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hasbullah Hadi mengatakan: "Pertemuan yang sejatinya dilakukan itu batal karena belum ada jadwal dari Wapres. Saya dengar belum dapat jadwal dari protokol Wapres. Jadi kita menunggu jadwal dulu,"
Sangat mengherankan belum dapat jadwal dari protokol Wapres. Jadi dan terpaksa menunggu jadwal dulu. Dan terkesan kunjungan ini, para staff DPRD-SU tidak punya SDM sehingga tidak menegetahui protokol I, protokoler istana Presiden maupun Wakil Presiden. (Barat)

PTPN III Sambut Bulan Suci Ramadhan dan Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Penamedia CCS, Medan - PTPN III memperingati Isra’ Mi’raj sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1423 Hijriah atau tepatnya di awal bulan Agustus tahun 2011. Sebagaimana biasanya peringatan kegiatan agama Islam kali ini mengangkat tema “keimanan, mewujudkan perusahaan yang aman dan menciptakan sumber daya yang berkualitas bagi semua lingkungan keluarga besar PTPN III, yang dilaksanakan pada hari Senin, 11 Juli 2011 pada pukul 20.00 WIB hingga 22.30 WIB di halaman Masjid Nurul Hikmah Kantor Direksi, Jl. Sei Batanghari No. 2, Medan.

Peringatan hari-hari besar keagamaan itu dimaksudkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menciptakan akhlakul karimah, propesionalisme sebagai pekerja dilingkungan perusahaan. Sejalan dengan tema tersebut, dalam kata sambutannya Dirut PTPN III, Ir. Amri Siregar mengajak kaum muslimin untuk menyemarakkan syiar islam dengan memperkokoh keimanan, serta memperteguh sikap istiqomah dalam meneladani perjuangan Rasulullah.

“Sebagai karyawan di PTPN III, hendaknya kita dapat memetik hikmah dari peristiwa Isra’ Mi’raj dan melakukan upaya pembersihan hati dan kejernihan berpikir untuk mengantar perusahaan menuju perusahaan yang besar dan bermanfaat sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.” Dalam sambutannya tersebut, beliau juga mengajak keluarga besar PTPN III untuk mengembangkan diri yang beretika islam sehingga menjadi hamba Allah yang berakhlak mulia.

Amri berharap, kualitas keamanan di PTPN III meningkat dan kegiatan keagamaan yang begitu kuat di lingkungan PTPN III tidak hanya ditingkat kantor direksi namun diimplementasikan di tiap unit/kebun dan distrik. Ia juga mengucapkan “Selamat menjalankan ibadah puasa, serta menghimbau para hadirin untuk membayar zakat fitrah nantinya.”

Acara yang berlangsung dari pukul 20.00 s.d 23.00 WIB ini menghadirkan Prof. Dr. Hasballah Thaib, MA. Sejalan dengan kata sambutan yang disampaikan Dirut PTPN III, penceramah menganjurkan kepada hadirin hendaknya tidak melupakan shalat berjamaah, karena dalam sholat berjamaah adalah cara mendekatkan hubungan kepada Allah dan sesama manusia, shalat berjamaah juga mengajarkan cara berorganisasi yang baik. Sebagaimana yang dikatakan Prof. Dr. Hasballah Thaib, “ Kebenaran tanpa organisasi yang baik akan kalah oleh kebatilan dengan organisasi yang baik.”

Peringatan Isra’ Mi’raj dimaksudkan untuk meningkatkan keimanan, karena dengan iman yang baik kita dapat melakukan segala hal dengan benar. Sehingga terwujud keamanan dilingkungan organisasi PTPN III.
Selanjutnya, beliau mengajak seluruh hadirin untuk menunaikan ibadah puasa, dengan cara mengendalikan 4 sikap, yakni; mengendalikan diri dari rasa marah, takut, nafsu, serta tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Bila itu dilaksanakan, maka akan terbentuk manusia-manusia dengan sumber daya yang berkualitas yang memiliki pengetahuan, etos kerja, serta berkeyakinan dan tidak pernah lupa berdoa dalam setiap keputusan dan langkahnya.

Sebelum acara dimulai, sebelumnya dilaksanakan sholat Isya berjamaah dan makan malam bersama. Pembacaaan ayat suci Alqur’an surat Albaqarah ayat 183, surat Al isra’ ayat 1 dan surat An Najm ayat 1-18 dibacakan oleh Nashrullah, Spdi dengan saritilawah Ilmiah, karyawan bagian SDM. (J. Girsang)

Wednesday, July 20, 2011

Marihot Simanjuntak, Duta Catur Sumut ke-PON 2012 Riau Nantinya

Penamedia CCS, Medan - Satu-sattunya pecatur perorangan Sumut MN. Marihot Simanjuntak membuktikan jati dirinya di Porwil Sumatera Kepri-Riau, Batam 2011 baru-baru ini berhasil membidik medali emas dalam cabang olahraga catur perorangan untuk sumut.

"Pecatur juara antar Master berskala Nasional dari Simalungun tersebut merebut medali emas itu bukanlah segampang membalikkan telapak tangan. Kecuali pecatur berkumis lebat yang bernaung di CCS tersebut, harus bekerja ekstra ketat menyingkirkan para pecatur pesaingnya, baik itu yang bergelar Master Internasional (MI) dan Master Fide (MF)". Ujar J. Girsang ketua CCS

Berkat kepiawaian Marihot mendulang medali emas untuk Sumut, membuat Marihot menjadi duta catur sumut tembus menuju PON 2012 di Riau. Maka boleh dikatakan Marihot terbang bersama kuda catur ke PON 2012 Riau untuk membela nama sumut bersama atlet cabang olahraga lainnya, yang lolos prakualifikasi menuju PON.

Menurut Girsang: "Kesempatan emas ini perlu diimbangi Marihot dengan membenahi dirinya dan pola caturnya ketingkat yang lebih maju, menatap PON 2012 di Riau yang telah diambang pintu". "Dan apabila pecatur juara antar Master berskala Nasional dari Simalungun tersebut meraih medali emas di PON 2012 Riau nantinya, pintu terbuka dan jalan lebar untuk mengikuti olimpiade catur membela Merah putih seperti rekannya almarhum MN. Yohannes Simbolon. Dan nama Marihot semakin tenar dan sistematis tali kasih pun berdatangan dari sejumlah penjuru." Ujar Girsang

"Oleh karena itu, peluang emas ini perlu dicamkan Marihot dan bukan menjadi cimeti. Jadi perlu kita berikan kritikan-kritikan yang sehat dan bersifat membangun, demi kemajuan Marihot dan kemajuan atlet catur sumut untuk berprestasi ketingkat Nasional ataupun Internasional" Papar Girsang mengahiri pembicaraan. (Goldo)

Pelindo I Kembangkan Pelabuhan Kuala Tanjung

Penamedia CCS, Medan - Dirut PT. Pelindo I Harry Sutanto menegaskan: "pihaknya bertekad mengembangkan Pelabuhan Kuala Tanjung yang berlokasi Kabupaten Batubara, Sumatera Utara menjadi Belawan kedua.

Hadir dalam pertemuan itu, selain jajaran Pelindo I, Ketua Komisi C, Mustofawiyah, Ketua B Bustami HS, para anggota komisi B dan C, termasuk Brilian Muchtar.

"Nantinya Kuala Tanjung diharapkan dapat menghandle 2,4 juta cargo, sehingga menjadi pelabuhan dengan kapasitas bongkar-muat terbesar di Sumatera,” ujar Harry Sutanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B,C,D DPRD Sumut, di gedung dewan, Rabu(13/7).

Penegasan Dirut PT. Pelindo I Harry Sutanto dilontarkan menanggapi pandangan Ketua Komisi B Bustami HS, yang mempertanyakan nasib Pelabuhan Kuala Tanjung yang dibangun dengan biaya miliaran dan tidak memberi kontribusi apa-apa selama 20 tahun terakhir.
Untuk merealisasikan pelabuhan Kuala Tanjung menjadi Belawan kedua, Dirut Pelindo I Harry Sutanto menegaskan: "Pihaknya sudah melakukan upaya, termasuk melakukan kordinasi dengan Pemkab Batubara dan 8 BUMN di Kabupaten pemekaran itu. Kemudian, melakukan kordinasi dengan Menteri BUMN di Jakarta. Langkah ini akan dikonkritkan lagi dengan kunjungan Komisi B DPRD Sumut yang juga akan bertemu Menteri BUMN dalam waktu dekat.


Dirut Pelindo I Harry Sutanto menyinggung kinerja Pelindo I. Dirut Harry Sutanto menegaskan: "Pihaknya mencatat laba bersih Rp. 238,4 miliar tahun 2011, naik dibanding Rp. 138,7 miliar tahun 2010, dan Rp. 174,7 tahun sebelumnya. Begitu juga dengan realisasi program kemitraan dan bina lingkungan 2008-2010. Untuk tahun 2010 tercatat Rp. 1,21 miliar dan ditargetkan hingga akhir 2011 dapat mencapai Rp. 1,76 miliar.

Sebagai perusahaan yang mengelola 25 pelabuhan dan 4 unit usaha, Pelindo I sudah menyetorkan dana ke pusat sebesar Rp. 223,6 miliar dan daerah Rp. 33,7 miliar tahun 2010.

Terhadap ini, Harry Sutanto menegaskan: "Pihaknya sudah menyusun dua program kerja, yakni: jangka pendek dan panjang. Jangka pendek berupa pengembangan lahan seluas 60 hingga 100 ha. Sedangkan jangka panjangnya, yakni: berkordinasi dengan Pemkab Batubara dan Pemprov Sumut, agar pengembangan lahan tersebut di atas diakomodir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

Pelabuhan Kwala Tanjung Dijelaskan Harry: "pengembangan Kuala Tanjung menjadi pelabuhan curah kering dan cair dimaksudkan untuk mengantisipasi makin padatnya pelabuhan Belawan Medan. Kuala Tanjung memiliki prospek baru, menyusul akan dibukanya kawasan industri terpadu Sei Mangkei. Pembangunanan kawasan industri terpadu Sei Mangkei, membutuhkan pelabuhan yang memadai untuk kebutuhan transportasi komoditas turunan crude palm oil (CPO). Untuk itu, dermaga Kuala Tanjung harus diperpanjang dari saat ini 87 meter." ujarnya. (Barat)

Dahlan Hasan, Wakil Bupati Mandailing Natal, Ingin Tuntaskan Persoalan Lahan

Penamedia CCS, Medan - Persoalan lahan yang diperkirakan seluas 600 Ha antara PTPN 4 dengan PT Palmaris Raya di Batahan, kini menjadi perhatian Pemkab Mandailing Natal (Madina).

Di saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A, DPRD Sumatera Utara, BPN, PTPN 4 dan tanpa di hadiri utusan PT. Palmaris Raya di gedung dewan, Kamis (14/7). Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyarankan agar BPN Sumatera Utara, BPN Madina, Polda Sumut, Polres Madina, PTPN 4 dan PT. Palmaris Raya, serta DPRD Sumatera Utara harus turun ke lapangan.

"Kita harus turun ke lapangan. Saya ingin tahu, siapa pemainnya dan siapa yang dimainkan. Saya tidak mau Polisi disalahkan terus, terkait persoalan lahan antara PTPN 4 dengan PT. Palmaris Raya. DPRD Sumatera Utara harus membantu rakyat Sumatera Utara." tegas Dahlan Hasan.

"Saya ingin menuntaskan persoalan lahan antara PTPN 4 dengan PT. Palmaris Raya. Jika PT. Palmaris Raya, perusahaan Ali Baba, ngapain diurusi," jelas Wakil Bupati Madina itu. Hal senada juga dikemukakan Sekretaris Komisi A, DPRD Sumatera Utara Isma Padly Ardya Pulungan. "DPRD Sumatera Utara dan BPN, bakal turun ke lapangan untuk melihat dari dekat lahan yang dipermasalahkan itu. DPRD Sumatera Utara ingin melihat secara utuh persoalan itu." tandas Isma. (Barat)

Aneh..., Kantor Pemerintah di Kabupaten Pakpak Barat Masuk Kawasan Hutan

Penamedia CCS, Medan - Pansus DPRD Sumatera Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Sumatera Utara, Muhammad Nuh mengatakan saat ini Pansus bekerja dengan hati-hati dan mengkaji Tata Ruang Wilayah Sumatera Utara dengan melibatkan Pemkab/Pemko.

"Perlu peruntukkan tata ruang untuk kegiatan masyarakat dan kegiatan lainnya." tegas Nuh di gedung dewan, Jumat (15/7). Dikatakannya: "untuk kedepannya, revisi tata ruang wilayah Sumatera Utara perlu disesuaikan dengan undang-undang tentang tata ruang dan untuk itu perlu mengakomodir berbagai usulan Pemkab/Pemko." Gerakan mendukung Remigo Yolando Berutu, Bupati Pakpak Barat (2010-2015).

Dicontohkannya, di daerah Tobasa dan Pakpak Barat ada kantor pemerintah yang masuk dalam kawasan hutan. "Usulan dan aspirasi yang kita terima dari Pemkab, bagaimana agar kantor pemerintah itu dilepas dari kawasan hutan. Selain itu, daerah aliran sungai untuk resapan air dan hutan produksi untuk pemukiman," tegasnya.
Sekretaris Pansus DPRD Sumatera Utara tentang rencana tata ruang wilayah Sumatera Utara, Sudirman Halawa mengatakan: "berdasarkan road show tim Pansus ke Kabupaten/Kota, hampir semua daerah mengeluhkan masalah hutan yang berkaitan dengan tata ruang wilayahnya."

"Di Pansus, ada kesempatan bagi Pemkab/Pemko untuk menyampaikan aspirasinya guna merivisi tata ruang wilayahnya yang berdekatan dengan kawasan hutan. Jika merivisi tata ruang wilayah yang berdekatan dengaan kawasan hutan demi untuk
kepentingan umum, itu bukan barang haram. Tidak ada barang haram jika dilakukan sesuai dengan prosedural dan demi kepentingan umum." tandas Sudirman, penuh transparan.

Disarankannya: "Pemkab/Pemko harus serius merivisi tata ruang wilayahnya yang berdekatan dengan hutan dan segera menyampaikan aspirasinya ke Pansus. "Tujuannya agar jangan ada lagi kantor Camat, Lurah, sekolah dan kantor pemerintah yang masuk di dalam kawasan hutan," tandas Sudirman lagi.

Nuh mengatakan muara dari pembahasan Pansus rencana tata ruang wilayah Sumatera Utara adalah pengesahan Perda baru tentang tata ruang wilayah dan revisi SK Menhut No.44 tahun 2005. (Barat)

AMPP Desak Kejati-Su Usut Kredit Macat Bank Sumut

Penamedia CCS, Medan - Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) melalui pernyataan sikapnya, Senin (11/07) siang di Gedung DPRD Sumut, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut dan Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta Mabes Polri untuk mengusut dan mengaudit tuntas indikasi penyelewengan uang negara yang dituduhkan kepada Dirut PT. Bank Sumut H. Gus Irawan Pasaribu.

Menyikapi hal ini, massa menilai sangat diperlukan suatu pengawasan lembaga keuangan khususnya Perbankan Independen seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga superpower, dibentuk karena lembaga pengawasan keuangan dan perbankan yang menangani tindak kejahatan belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam penyalahgunaan keuangan.

Dalam aksinya massa membeberkan sejumlah persoalan yang melanda bank BUMD tersebut, terkait adanya indikasi kredit macat. Berdasarkan dokumen-dokumen kredit di PT. Bank Sumut kantor cabang utama, menurut massa diketahui bahwa terdapat sembilan berkas kredit yang merupakan kredit macat (kolektibitas 5) dan telah dihapusbukukan, namun di tahun 2007 diberikan lagi kredit baru. Enam debitur dari 9 debitur keredit, papar massa diketahui nama perusahaannya berbeda namun pemiliknya sama dan agunan saling terkait (Paripasu).

Untuk itu, massa mendesak agar aparat hukum tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus dugaan korupsi di Bank Sumut, khususnya di cabang Rantau Perapat. Menurut massa seharusnya Dirut PT. Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu juga ikut bertanggungjawab. “Jangan hanya anak bawangnya saja yang dikenakan pidana,” teriak massa yang dikordinatori Ratmad Hidayat.

Mereka juga mendesak untuk membuat Rancangan Undang-Undang untuk memfungsikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan satu lembaga independen dalam menyelamatkan Perbankan khususnya mengingat pengawasan di bawah bank, tak independen jika di bawah Bank Indonesia (BI). Selain itu, Dirut PT. Bank Sumut Gus Irawan yang juga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut, diduga telah melakukan penyelewengan puluhan miliar dana KONI selama periode kepemimpinannya di induk organisasi olahraga tersebut. “Kita minta aparat hukum mengaudit tuntas penggunaan dana KONI,” ujar massa.

Massa juga mengancam, apabila hal ini tidak disikapi pihak penegak hukum di Sumut, AMPP akan menggelar aksi dan mengepung rumah dinas Kejatisu dan Kapoldasu.
Aksi itu diterima anggota DPRD Sumut, Isma Fadly Pulungan dan Khairul Fuad dari Komisi A DPRD Sumut

Selain itu massa juga mendesak DPRD Sumut untuk bertindak dalam menyelamatkan Bank Sumut dari kehancuran juga mengembalikan fungsinya, yang sebenarnya didirikan bermula dari Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPDSU) yang sekarang menjadi PT. Bank Sumut. Sebab pihak DPRD sumut mengetahui semua kebobrokan di PT. Bank Sumut mengingat setiap tahunnya menerima hasil audit dari BPK RI khususnya penyertaan modal dari Pemprovsu.( barat)

Friday, July 15, 2011

BAP Terkait Penyiraman Soda Api Dinyatakan Lengkap (P21)

Medan, Penamedia CCS - Berita Acara Pemeriksaan kasus penyiraman soda api kewajah oknum PNS Ir Masfar Sikumbang yang dikirimkan penyidik Sat Reskrim Polresta Medan ke jaksa akhirnya dinyatakan lengkap (P21).
Bersamaan dengan itu, polisi juga menyerahkan keempat tersangka yang ditahan masing-masing berinisial AJH (59) penduduk Jalan Semarang Binjai (diduga otak pelaku), Briptu AH (30) penduduk Jalan Abdul Majid Marelan, Brigadir Hm (30) warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan mencirim Binjai dan HP (30) warga Jalan Padang 17 Kelurahan Rambung ke jaksa guna ditahan (P22).
Demikian Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris M Marzuki kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/7) sore. Dikatakannya dengan P21-nya berkas kasus penyiraman soda api Ir Masfar maka polisi juga mengirimkan seluruh tahanan untuk ditahan di kejaksaan.
Meskipun demikian, tambah AKP M Yoris, sampai saat ini pihaknya masih memburu seorang tersangka yang merupakan eksekutor penyiraman berinisial MPS warga Binjai telah masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan diketahui AJH sebagai otak pelaku, HP (31) merupakan sopir AJH, warga Jalan Padang Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan, perannya sebagai pengendara sepeda motor yang membawa eksekutor membuntuti korban dari tempatnya bekerja sampai TKP.

Sedangkan barang bukti yang disita dari para tersangka yakni sepeda motor yang dipergunakan HP dan MPS saat melakukan aksi. Sisa soda api yang telah dikirim ke Laboratorium Polri Cabang Medan, pakaian milik tersangka saat melakukan penyiraman, handphone juga sandal tersangka.
Sedangkan motifnya karena si butet alias LMH mengadu kepada AJH, sambil menangis menceritakan kalau dirinya dihina dan ditendang Masfar Sikumbang saat datang ke rumah korban 18 Maret waktu datang bersama AH. Di sini hubungan LMH dengan AJH tutur pakcik atau uwak.(Barat)

Pelecehan Seks DPRD SU Dari Hanura Terus Di Usut

Medan, Penamedia CCS - Untuk menguatkan atau membenarkan terjadinya tindak pidana pelecehan seksual dilakukan Ketua DPD Hanura Sumut. Polisi akan memeriksa saksi ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) terkait dugaan pelecehan seksual dilakukan anggota DPRDSU, Zulkifli Siregar (ZA) terhadap Ade Trianingsih alias Oshin

Dalam penjelaskannya polisi , sesuai prosedur, penyidik wajib melayangkan izin permohonan pemeriksaan terhadap terlapor ke Mendagri. Hanya saja penyidik belum melakukan itu karena proses pemeriksaan saksi ahli belum dilakukan..

"Jika sudah memenuhi unsur, maka penyidik akan segera mengirim surat izin pemeriksaan terlapor kepada Mendagri," kata Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan ditanya wartawan.Ketua DPD Partai Hanura Sumut itu disangka melanggar Pasal 281 KUHPidana tentang pelecehan seksual terhadap Oshin di sebuah tempat hiburan malam di Pematangsiantar. “Nanti kita minta Kapolresta Pematang Siantar membuat surat permohonan izin pemeriksaan ZS agar dikirim ke Kapolda dan diteruskan ke Mendagri. Ini demi kepentingan penyidikan kasusnya,” kata dia.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelapor memperagakan bagaimana ZS meremas payudaranya serta menarik celana dalamnya. Rekonstruksi disaksikan penasehat hukum pelapor dan terlapor.
Dalam kasus itu, polisi telah dua kali melakukan gelar perkara di Mapolda Sumut. Hasilnya ditemukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Oshin, sehingga proses penyidikan harus dilanjutkan.

Kasus tersebut juga telah direkonstruksi Polresta Pematang Siantar di tempat kejadian perkara (TKP), Hall Laponta Karaoke Siantar Hotel Pematang Siantar.(Barat)

Penyidikan Kasus Pajak Reklame Dihentikan

Medan, Penamedia CCS - Pengalihan penyelidikan itu berdasarkan ekspose yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) penyidikan tunggakan pembayaran retribusi pajak papan reklame Kota Medan yang diduga merugikan keuangan negara selama 2006-2009 senilai puluhan miliar, kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kantor dinas pajak.berdasarkan ekspose yang dilakukan tim penyidik pidsus dengan hasil bahwa dalam kasus tersebut tidak ditemukan adanya unsur pidana melawan hukum yang dilakukan pengusaha papan reklame.

Dikatakan Basuni, temuan itu berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan tim penyidik pidsus bahwa tidak ditemukan unsur perbuatan pidana yang dilakukan pengusaha papan reklame atas penunggakan pembayaran retribusi pajak.
Dalam temuan BPK RI diperoleh adanya penunggakan pembayaran pajak yang dilakukan para pengusaha papan reklame dan pihak BPK mengeluarkan instruksi agar penunggakan itu untuk ditertibkan.


Nah, yang menjadi pertanyaan, hingga saat ini, kas negara masih kosong dalam penerimaaan dari sektor pajak reklame, sehingga hal itu yang menjadi acuan dari adanya temuan BPK.(Barat)

Thursday, July 14, 2011

PTPN III Berikan Pelatihan Kewirausahaan dan Serahkan Bantuan Mitra Binaan Untuk UKM Angkatan-26 Rp 10,5 Milyar

Medan, Penamedia CCS - PT Perkebunan Nusantara III menyerahkan bantuan dana bergulir dari program kemitraan untuk 283 orang mitra binaan dengan total Rp 10. 500.000.000-. di ruang Pamitran, Sei Karang, Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin, 27 Juni 2011. Pelatihan Kewirausahaan KBL periode Triwulan II tahun angkatan 26 tahun 2011 mi dihadiri oleh Manager Distnik Deli Serdang II, Kepala Bagian Kemitraan dan Bina Lingkungan yang diwakili oleh Saidun Sitorus. S.H, Manager P2WAS yang diwakili oleh Drs. TD Manurung, Indina Marbun, S.H, sebagai Notaris, P. Situmorang, SE, dan Asuransi Jiwasraya, para calon mitra binaan dan undangan lainnya.

Ir. H. Hakim Syadli yang mewakili Direktur SDM mengatakan bahwa PTPN III sangat memperhatikan pengembangan usaha pelaku UKM agar lebih tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dan sebagian laba BUMN. “Dalam rangka menambah wawasan, meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan di bidang kewirausahaan maupun manajemen pengelolaan usaha agar lebih maju dan bekembang dimasa yang akan datang maka calon mitra binaan diwajibkan mengikuti pelatihan.”

Dalam laporannya, Saidun Sitorus, SH yang mewakili Kepala Bagian PKBL PTPN III mengatakan bahwa dasar penyaluran program kemitraan berdasarkan Peraturan Menteri Negara BUMN No 05 tahun 2007 tentang program kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan program bina lingkungan, Rencana Kerja Anggaran Perusahaan tahun 2011, persetujuan Direksi atas memorandum Bagian KBL No 3103 MO/323/tanggal 16 Juni 2011 tentang pengajuan permintaan anggaran dana program kemitraan tahun 2011.

Jumlah dana yang disalurkan pada periode ini sebesar Rp. 10.500.000.000 (Sepuluh Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) dan total dana yang disalurkan sampai periode Tniwulan II sebesar Rp. 102.023.000.000 (Seratus Dua Milyar Dua Puluh Tiga Juta Rupiah) yang disalurkan melalui transfer ke rekening UKM masing-masing. Mengingat calon peserta cukup banyak, maka pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu pada Senin, 27 Juni-29 Juni 2011 sebanyak 148 orang yang berasa! dan Medan dan Deli Serdang sedangkan tahap kedua pada Jumat, 30 Juni-2 Juli 2011 sebanyak 139 orang yang berasal dan Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Asahan, Simalungun, Batubara, Labuhan Batu, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara dan Karo.

Penandatanganan surat perjanjian pembenian modal usaha untuk UKIM akan dilaksanakan dihadapan notanis Indina Marbun, SH. Pelatihan selama dua hari mendatangkan narasumber dan LPP Kampus Medan, USU, Kejaksaan. Tinggi Sumatera Utara, dan lain-lain. Seluruh peserta akan diikusertakan sebagai peserta
asuransi jiwasraya yang pada peniode ini diproteksi PT. Asunansi Jiwasrata Persero. (J.Girsang)

Photo Ceria, Geli, Tegang

Medan, Penamedia CCS - Ada pepatah mengatakan, walau tak bisa diucapkan dengan kata-kata tetapi dapat dirasakan di dalam hati walaupun itu hanya berupa photo ceria, geli dan tegang.
Ceria : DR. JR. Saragih, SH, Bupati Kabupaten Simalungun, Selasa (12/7) petang di lereng Gunung Simbolon Dusun Raya Dolok, Desa Bahapal, Kecamatan Raya. Dalam kunjungan kerjanya guna benahi Raya untuk mempercapat pemekaran Kabupaten Simalungun ke tingkat lebih maju, menyempatkan diri bersalaman dengan seorang petani Boru Sumbayak. DR. JR. Saragih tampak ceria dan santai walaupun sebelum menuju lokasi tersebut penuh dengan rintangan cuaca.

Geli : Pecatur handal Kabupaten Simalungun Tumpal Sianipar, usai mampu meraih nilai tertinggi 7MP bersama sepuluh pecatur terbaik lainnya, Jumat (8/7) di catur Simbolon Chess Cup 2011 bertempat di Lapangan Benteng Medan, usai melayani Catur Simultan GM. Susanto Megaranto untuk menentukan Juara I sampai III. Tampak Tumpal Sianipar pecatur Habonaron Do Bona tersebut menjulurkan lidahnya karena geli melihat catur perorangan dicampur adukkan dengan catur Simultan menentukan pemenang, Sistim demikian baru aku tahu selama diriku mengeluti olah raga otak ini, ujarnya menjawab pertanyaan Penamedia CCS.

Tegang : Mantan Bupati Nias, Binahati B Baeha, Rabu (13/7) di Peradilan Tipikor PN Medan dituntut (JPU) 8 tahun. Terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan Tsunami Nias senilai Rp. 3, 7 Miliar, usai Peradilan Tipikor digelar mantan Bupati Nias tersebut mendatangi pengacaranya dengan raut wajah yang tegang. 007

Friday, July 8, 2011

Juara Simbolon Chess Cup 2011 Ditentukan Pemenang Dari Catur Simultan

Medan, Penamedia CCS - Seribuan Pecatur, baik non Master dan Master Nasional bersusah payah maju ke babak ke tujuh di Catur Simbolon Chess Cup 2011 yang digelar di Lapangan Benteng Medan Jumat (8/7) dari pagi hingga petang.

Akhirnya terpilih 12 orang pecatur terbaik dengan mengantongi nilai point yaitu 7 MP. Salah satu pecatur tersebut yaitu Erwinsyah dari CCS dan Tumpal Sianipar dari Simalungun. Namun ironisnya keduabelas pecatur yang sudah menyelesaikan akhir pertandingan selama 7 babak. Menurut penonton Nagur, belum ada mendapatkan hadiah kesatu dan ketiga tetapi setelah energi keduabelas pecatur tersebut terkuras, diadu kembali dengan catur Simultan bersama GM. Susanto Megaranto.

Akhirnya pecatur Ibrahim (35) dari Medan mengalahkan GM. Susanto Megaranto tercepat, membuat Ibrahim meraih Juara I disusul Juara II tercepat atas nama Darmawan dan Juara III atas nama M. Manalu dari Labuhan Batu. Dan ketiga Juara tersebut langsung diserahkan Hadiah biaya pembinaan sedangkan untuk juara IV dan seterusnya ditiadakan.

Disisilainnya menurut pantauan CCS, pengadaan catur Buta GM. Utut Adiyanto dengan mudah mengalahkan pecatur Josep Ginting putra Almarhum Thomas Ginting. 007

Tuesday, July 5, 2011

Puluhan Pecatur CCS Simalingkar Ikuti Simbolon Chess Cup 2011


Medan, Penamedia CCS - Turnamen Catur terbuka Simbolon Chess Cup 2011 yang bakal di gelar 8 Juli 2011 di Lapangan Benteng Medan. Menurut J Girsang sebanyak 50 orang Pecatur CCS Simalingkar telah ikut menjadi peserta terdaftar yang di data Erwin Sebayang Pecatur CCS tersebut.

Di antara para Pecatur itu di dominasi pecatur lansia dan pecatur dari 24 lingkungan yang ada di Simalingkar, tetapi pecatur MN Ramadhan Sitepu dan Marihot Simajuntak terpaksa menjadi penonton yang budiman nantinya karena kedua Pecaur CCS tersebut telah menyandang gelar Master Nasional (MN).


Disisi lain selain Pecatur CCS juga di ikuti para reporter Penamedia yang berposliputan di berbagai instansi pemerintah seperti Albertus Hutabarat yang berposliputan di DPRD Sumut, Dapot Marpaung yang berpos di Unit Poldasu, begitu juga J Girsang di unit PN Medan dan lain-lainnya ujar ketua CCS tersebut. Tambah J Girsang, Turnamen Catur Simbolon Chess Cup 2011 ini gaungnya sangat berat karena di ikuti seribuan Pecatur dari pelosok Sumatera Utara apa lagi para Pecatur yang selalu menjual problem catur dari Simalungun turut serta mengikuti Turnamen Catur Simbolon Chess Cup 2011 ini. Tetapi walau pun begitu saya yakin Pecatur CCS yang di komandoi Erwin Sebayang Cikal Bakal akan bisa meraih salah satu nomor cantik yang perebutkan.

Adanya Simbolon Chess Cup ini adalah satu impian dan kenyataan bagi para pecatur yang mana bagi peserta terdaftar akan di berikan panitia berupa satu set papan catur dan buahnya ditambah uang transportasi Rp 20.000, begitu juga di tambah makan dan satu baju kaus karena selama ini asal ada Turnamen Catur di gelar selalu di warnai uang pendaftaran. Jadi karena itulah saya nyatakan Catur Simbolon Chess Cup 2011 ini di tengah-tengah para pecatur impian menjadi kenyataan tambah ketua Catur Clup Simalingkar tersebut. (Goldo)

Wednesday, June 29, 2011

Selamat & Sukses





Penamedia Catur Club Simalingkar

Iskandar Kataren Memimpin Sementara Piala Catur Kapolsek Deli Tua



Penamedia CCS – Medan, Turnamen catur perorangan piala kapolsek deli tua, Medan Tuntungan Rabu (29/6) siang di gelar di halaman Mapolsek Deli Tua. Menurut Tarmizi, Wasit Nasioanal (WN) dari Percasi-Su yang di dampingi Remi Siregar dalam kata arahannya di tengah-tengah para atlet catur mengatakan bahwa Turnamen Catur perorangan ini mempergunakan sistem Swis 5 babak dan hari ini di pertandingkan 3 babak dan besok Kamis (30/6) siang mulai pukul 10.00 wib di pertandingkan 2 babak lagi. Ada pun yang di peruntukan untuk para Juara I dan X yaitu berupa biaya pembinaan bervariasi di tambah sertifikat piagam penghargaan, khusus untuk Juara I selain uang tunai dan sertifikat penghargaan juga di berikan Piala Kapolsek Deli Tua ujar Wasit Nasional Percasi-Su tersebut.

Sebelum di laksanakan acara pembukaan Turnamen Catur Piala Kapolsek Kanif GK Sinuraya mewakili Kapolsek mengatakan bahwa: “Turnamen Catur ini di gelar adalah dalam rangka Dirga Hayu Bhayang Kara ke-65, oleh karena itu kepada atlet catur yang bertanding hari ini jadilah atlet yang menjaga Sportifitas bertanding melalui pertandingan ini sekaligus dapat menjaring bibit-bibit atlet untuk kelak dapat mencapai cita-citanya ketempat yang lebih tinggi”, ujarnya.

Usai kata sambutannya, Pak Sinuraya melangkahkan buah putih catur pertama yang mewakili Kapolsek Deli Tua hingga pertandingan catur resmi di buka. Dalam babak pertama puluhan atlet catur menggosok kebolehannya masing-masing dengan harapan bisa memenangkan akhir kompetisi catur yang di hadapinya. Dimeja I pecatur Erwin Syah yang pernah mencicipi juara II piala waspada Cup berhadapan dengan pecatur legendaris sumut Iskandar Kataren. Sejak langkah ke-10 keatas tampak pecatur Erwin Syah yang bernaung di CCS tersebut. Ibarat bermain tinju terus di tekan pecatur legendaris kesudut tambang ring yang hanya bisa bertahan seiring arah jam, berputar ke kanan yang akhirnya menyerah kalah terhadap pecatur legendaris itu.

Kekalahan telak yang di alami Erwin Syah di pertandingan perdananya membuat Erwin di pertandingan berikutnya menjadi loyo dan kropos. Dari 3 pertandingan yang di hadapinya baru mengantongi nilai poin I.

Tetapi lain halnya dengan Iskandar Kataren kemenangan perdana tersebut membuatnya di pertandingan berikutnya semakin bersemangat, seakan-akan seperti tipe Mesin Disel semakin lama semakin panas semangat bertandingnya. Satu persatu pesaingnya dikipas bulat-bulat hingga pecatur legendaris tersebut menjadi pemimpin teratas sementara dalam perolehan nilai poin 3. Disusul pecatur Erwin Pane dengan nilai 2,5 poin setelah mengalahkan pecatur gaek J. Girsang. Dicelah-celah usai bertanding di babak ke 3, Iskandar Kataren menjawab pertanyaan Penamedia CCS mengatakan: “Terima kasih kepada Kapolsek Deli Tua karena dapat menyalurkan bakat catur kami ini karena selama ini pertandingan catur sangat minim di gelar Percasi-Su di Medan, dan harapan Iskandar Kataren apa bila dianya berhasil menjuarai Turnamen Catur Piala Kapolsek ini hadiah biaya pembinaan tersebut dapat meningkatkan tarap kesejahteraan keluarga”, paparnya.
Dan acara tersebut di hadiri berbagai kalangan penonton dan undangan lainnya dan tampak pecatur-pecatur kawakan Sumut seperti: Bakhori Nasution pecatur yang baru kembali dari Porwil Sumatera mewaliki Sumut. Begitu juga tampak pecatur Simultan MN. Charles Manik juara Pordasu 2 kali berturut-turut, yang di dampingi pecatur Erwin Sebayang dari CCS. (007)



Penamedia Catur Club Simalingkar - Medan

Monday, June 27, 2011

Perguruan Tinggi Pelita Bangsa Wisuda 700 Orang Sarjana (S1) & D3 Periode TP. 2011/2012

Penamedia CCS - Medan, Perguruan Tinggi Pelita Bangsa wisuda 700 orang sarjana(S1) dan D3, periode tahun 2011/2012, Sabtu (24/6) di Convension Hall Danau Toba International Hotel Jalan Imam Bonjol No. 17 Medan dari berbagai Jurusan

Menurut Drs. Hj. Hanitul Chair Nasution menyatakan: " Para wisudawan/wati harus sudah siap menyumbangkan pengetahuan dan teknologi di Era Globalisasi ini. Dan para sarjana intelegtual lainnya tetap bisa bersaing".

Dalam temu pers humas Pelita Bangsa mengatakan, hal inilah bukti bahwa perguruan tinggi Pelita Bangsa Periode 2011/2012, peningkatan jumlah mahasiswa yang masuk, mutu pelajaran yang berkwalitas, baik dalam peningkatan sarana dan prasarana sehingga lulusan Pelita Bangsa dapat langsung terjun mengisi lapangan kerja seusai menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan majunya zaman.

Banyak perguruan tinggi mampu menghasilkan lulusan dalam jumlah besar, tetapi tidak banyak perguruan tinggi yang mampu menghasilkan lulusannya dengan jaminan kerja. Perguruan Pelita Bangsa Medan merupakan salah satu Trade Mark-nya berupa jaminan penempatan kerja Manajemen perguruan tinggi yang profesional, sistem dan proses belajar mengajar berbasis teknilogi ITC dan kurikulum yang up to date, memuat perguruan tinggi ini terus melaju mengalami peningkatan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas mahasiswanya. 007