Wednesday, December 15, 2010

Berantas Contempt Of Court Terhadap MK


Medan (Penamedia CCS)

Bersama surat ini, Perkenankanlah kami LSM-PHP yang diwakili oleh ALDIAN PINEM Presiden PHP menyampaikan sumbangan pikiran sebagai terobosan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap latar belakang isu suap yang mengarah pandangan contempt of court terhadap Mahkamah Konstitusi;

Tindakan Pimpinan Mahkamah Konstitusi yang menyuruh Refly Harun sebagai Ketua Tim melakukan investigasi tentang isu suap tersebut adalah merupakan hal yang sangat positif dan adil. Begitu juga Pengaduan Hakim Mahkamah Kkistitusi Kepada KPK atas adanya rencana suap juga hal yang sangat positif. Tentu dalam hal ini agar tercapai cita-cita sebagaimana yang diharapkan dalam UU RI No. 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi yang mana mengharapkan suatu Kekuasaan Kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan keadilan untuk menegakkan hukum dan keadilan;

Masyarakat pasti belum puas apa yang telah diupayakan terhadap pihak yang melakukan contempt of court terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Sebab ada pepatah setiap ada asap ada apinya, maka untuk mendapatkan api tersebut yang menciptakan membuat contempt of court Mahkamah Konstitusi tersebut, maka kita sangat mengharapkan sekali Pimpinan Mahkamah konstitusi menjalankan wewenang yang diberikan undang undang untuk itu;

Pimpinan Mahkamah Konstitusi harus mendesak Presiden RI untuk membuat payung hukum berupa Keppres agar dibentuk dua lembaga yang ditugaskan, yaitu Lembaga Badan Intelijen Negara (BIN)dan Lembaga Tim Pencari Fakta (TPF) yang kedua lembaga ini bekerja masing-masing tidak terikat satu sama lain. Unsur TPF tersebut adalah diangkat dari yang mewakili akademis dan juga mewakili LSM yang mempunyai kredibilitas dan integritas yang tinggi;

Kedua lembaga yang dibentuk berdasarkan Keppres tersebut melakukan investigasi mencari fakta latar belakang adanya isu yang dikemukakan Refly Harun ke mass media yang materi investigasi, meliputi :
1. Apakah ada maksud pihak untuk menghilangkan kepercayaan masyarakat tentang keberadaan Mahkamah Konstitusi;
2. Apakah ada penilaian masyarakat tentang sikap Pimpinan Mahkamah Kostitusi yang terlalu terbuka memberikan pendapatmengenai kondisi penegakan hukum saat ini;
3. Apakah ada maksud tertentu yang ingin menjatuhkan jabatan Pimpinan Mahkamah Konstitusi;
4. Apakah ada maksud tertentu dari lembaga Kenegaraan lain yang sangat khawatir atas sikap dari Pimpinan Mahkamah Konstitusi tersebut yang membuat putusan mengenai sengketa Pilkada;
5. Usut semua mafia atau sindikat yang merusak lembaga Mahkamah Konstitusi baik sindikat internal maupun eksternal dalam praktek suap untuk memenangkan sengketa Pilkada.

Hasil temuan kedua lembaga tersebut sangat diperlukan agar Pemerintah dapat membuat suatu analisa politik dalam mengantisifasi upaya mafia politik dan maupun mafia hukum yang tidak setuju tentang keberadaan Mahkamah Konstitusi yang membuat keputusan dalam sengketa Pilkada belakangan ini yang telah menjurus kepada perbuatan contempt of court (pelecehan terhadap Pengadilan Mahkamah Konstitusi). Keberadaan Mahkamah Konstitusi adalah sangat diharapkan sebagai pengawal kebijakan Pemerintah yang tidak demokratis dan juga kebijakan Pemerintah yang merugikan kepentingan politik dan juga terhadap kebijakan Pemerintah yang merugikan pihak minoritas. Sebab Mahkamah Kkonstitusi adalah merupakan lembaga yang mengawasi tindakan Pemerintah dalam menjalankan tugasnya tidak menyimpang dari UU 1945;

Atas perhatian Bapak untuk mendesak Presiden RI menerbitkan Keppres agar menugaskan BIN dan juga TPF Independen, maka terwujudlah pemerintahan yang bersih dan demokratis seerta menjunjung tinggi HAM demi terwujudnya keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa. Terima kasih. Presiden PHP. 007



Catur 007 : Aldian Pinem Presiden PHP Menyampaikan Sumbangan Pikiran, he...he...he..

0 comments:

Post a Comment