Friday, December 3, 2010

Ketua DPD IPPI Sumut : Hisar Simatupang " Tingkatkan Pelayanan Publik Dan Brantas Kemaksiatan"

Medan (Penamedia CCS)Photo : Ketua DPD IPPI Hisar Simatupang didampingi MS. Sinaga Sekjend DPD IPPI seuasi memberika keterangan Pers kepada Penamedia CCS, Jumat (3/12) Medan.


Ikatan Pers dan Penulis Indonesia merasa prihatin atas survey KPK terhadap indeks integritas Tiga Layanan Publik (KTP, SIUP, dan IBM) kota Medan, merupakan yang terburuk dan terkorup diantara 22 Pemko yang di survey Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak April hingga Agustus. Ini sangat memalukan dan untuk itu agar para pejabat yang berkompeten di Tiga Layanan Publik tersebut untuk meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan terhadap masyarakat, dan bila tidak mampu agar sebaiknya mundur saja. Demikian dikemukakan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (DPD IPPI) Hisar Simatupang didampingi Sekjend IPPI MS. Sinaga ketika diminta tanggapannya terhadap survey KPK tersebut.

Sesuai UU No. 25 Tahun 2009, tentang, pelayanan publik, pada pasal 4 huruf I : Pelayanan Publik harus cepat, mudah dan terjangkau, untuk itu Hisar berharap agar survey KPK tersebut menjadi cambuk untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan visi pembangunan Kota Medan yaitu menjadi Kota Metropolitan yang berdaya saing, nyaman, peduli dan sejahtera dengan meningkatkan kualitas pemerintah yang demokratis, berkeadilan, transparan, dan akuntabel dapat terealisasi.

Hal yang membuat kita sangat tersentuh dan prihatin juga terhadap hasil survey badan koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang menyatakan 52% remaja perempuan di Medan sudah tidak perawan lagi. Survey ini tentu membuat para orang tua di Medan menjadi cemas dan takut. Apakah survey ini sudah layak dipercaya? Dan apakah Kota Medan yang dijuluki sebagai Kota Religius sudah terjadi dekadensi moral ? Ini akan membawa imej negatif terhadap kota Medan. Untuk itu Hisar berharap agar para orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar bersatu padu untuk memberantas kemaksiatan. Para stake holder agar lebih mengawasi keberadaan cafe, diskotik dan karaoke dan hotel kelas melati yang disinyalir sebagai tempat transaksi seks. Jangan biarkan Kota Medan menjadi Kota Free Seks. Kita harus mencegah hal tersebut, katanya mengakhiri. 007

0 comments:

Post a Comment