Saturday, November 27, 2010

Komisi B Alokasi Pupuk Di Sumatera Utara 2011 sebanyak 554.206 harus tepat sasaran


Medan (Pena Media CCS)
Ketua komisi B Bustami HS mengatakan tahun 2011 tidak ada masalah dengan rencana alokasi kebutuhan pupuk di Sumatera Utara yang akan direncanakan sebesar 554.206 ton .
Yang paling penting adalah maksimalisasi penyaluran kemasyarakat tani. Komisi B menekankan agar penyalurannya ditahun 2011 lebih banyak disbanding tahun 2010.
Sesuai permintaan Pemropsu kebutuhan subsidi pupuk tahun 2011 sebesar 554.206 ton. Dengan kenaikan 44 196 ton dari alokasi 2010 sebesar 510.010 kata Djaili Aswar Asisten Asisten Ekonomi dan pembangunan Sekda Prop dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B di gedung dewan Rabu (24/11)
Kebutuhan Pupuk untuk Urea 237.000 ton, Sp 36 sebesar 39.706 ton,ZA sebanyak 58.000 ton. Bedasarkan per Sub sektor 2011 Urea untuk tanaman pangan mendapat alokasi 175.894,26 ton. Perkebunan 52.290,40 ton.
Mengenai harga eceran tertinggi sampai hari ini kata Djaili belum ditetapkan karena HET ditentukan dengan peraturan Gubernur (Pergub). Het tahun 2010 Urea Rp 1600,- /kg,SP-36 Rp 2000,- ZA Rp 1400,- /kg ,NPK Rp 2300,- Organik 700,- /Kg
Komisi B minta masalah-masalah yang timbul agar diatasi pemropsu sebaik mungkin dan melalui kordinasi terpadu antara instansi yang terkait.
Komisi B juga meminta serta menekankan agar jangan terjadi praktek – praktek mafia pupuk karena subsidi ini uang rakyat yang dialokasikan melalui APBN, dan kesemuanya utuk masyarakat sumatera utara sendiri. Karena praktej- praktek mafia sangat merugikan masyarakat.(Barat )

0 comments:

Post a Comment