Wednesday, November 24, 2010

Pejabat Yang Kedapatan Minum Tuak Di Warung Tuak Bisa di Copot


Simalungun (Penamedia CCS)

Sekali ini ada warning / larangan bagi para pejabat Pengkab Simalungun "ilarang meminum tuak" aturan tersebut digariskan JR. Saragih sewaktu melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan agama, para Pengulu /Camat serta (OKP) di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (25/11).

Menurut JR, Tuak sangat mempengaruhi kinerja para pejabat dan menyebabkan tujuan bisa tidak normal bagi seseorang, untuk itu ia justru menyarankan agar tuak tersebut dapat diganti dengan BIR, karena dinilai lebih elegant, bahkan Bupati Simalungun menegaskan jika ada pejabat yang ketahuan sedang minum tuak berada di warung tuak akan bisa dicopot dari jabatannya, karena pejabat merupakan cermin bagi masyarakat jadi perilakunya harus dijaga, dan pelayanan pada masyarakat harus diutamakan, kata JR. 007

0 comments:

Post a Comment