Friday, November 19, 2010

Mendagri Usulkan Perpanjangan Masa Pensiunan RE Nainggolan


Medan ( Penamedia CCS )
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauji menegaskan pihaknya telah mengajukan usul perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Sumatera Utara RE. Nainggolan yang akan genap berusia 60 tahun pada 21 November 2010.

"Saya sudah mengusulkan perpanjangan. Dalam satu dua hari ini saya akan bicarakan di TPA ( Tim Penilai Akhir ). Jika ,memungkinkan kita berharap diperpanjang ." ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan usai tampil sebagai pembicara dalam Rapat koordinasi Kerjasama Kemdagri dengan Ombudsmen Dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Jakarta. kamis, (18/11).

Menurutnya, situasi saat ini, dimana Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin sedang tersangkut kasus hukum dan ditahan membuat situasi menjadi tidak menguntungkan untuk mengganti RE.Nainggolan sebagai Sekda.

"Kapasitas dan pengalaman RE Nainggolan sebagai birokrat yang sarat pengalaman dan sudah pernah menjadi bupati sangat dibutuhkan saat ini.
Apalagi wakil gubernur saat ini bukan birokrat." ujar Garmawan.

Seperti diketahui, jabatan Sekda Pemrovsu akan berakhir tanggal 21 November 2010 mendatang.Saat itu RE Nainggolan genap berusia 60 tahun. Artinya, telah memasuki masa pensiun sesuai PP41/2007 tentang struktur pemerintahan.

Namun sampai saat belum ada kepastian tentang perpanjangan masa jabatan RE Nainggolan sebagai Sekda. 007

0 comments:

Post a Comment